Sebanyak 336 item atau buku ditemukan

Ekonomi Islam dengan Kasus Khusus Indonesia

Islamic Economics with Indonesia as a Special Case

Buku ini mencoba membahas beberapa aspek penting dan mendesak yang berkaitan dengan persoalan di dunia Islam. Tujuan ekonomi Islam adalah keadilan dan perhatian kepada ekonomi umat, khususnya dhuafa atau rakyat bawah. Oleh sebab itu buku ini ditulis dalam kerangka atau keberpihakan yang jelas. Setelah pengantar pendek pada bab I, buku langsung membahas masalah pengangguran dan lapangan pekerjaan yang kurang berkualitas atau setengah pengangguran yang sangat besar jumlahnya. Selanjutnya masalah pertumbuhan ekonomi dan kekurangan kewirausahaan di dunia Islam. Dengan tujuan untuk mensejahterkan ekonomi umat atau rakyat yang ujungnya adalah menyediakan lapangan kerja yang lebih baik. Masalah sumber permodalan yang penting dan menjadi isu utama ekonomi Islam adalah suku bunga dan perbankan sebagai lembaga permodalan. Penulis berkesimpulan bahwa bagi hasil bukan tugas perbankan Islam karena sulit dilaksanakan. Di Indonesia, tana-tanah yang sangat luas diserahkan kepada beberapa korporat sehingga ketidak adilan ekonomi langsung terjadi. Konsentrasi pengolahan tanah khususnya untuk perkebunan membuat berkurangnya lapangan pekerjaan. Islam yang juga sejalan dengan UUD 45 lebih memihak disribusi tanah langsung kepada rakyat, misalnya diberikan kepada para sarjana pertanian, perkebunan, kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan atau pemanfaatan tanah. Perbankan Islam sekalipun bukan lembaga yang tepat membiayai usaha-usaha start up dari para sarjana ini. Lebih tepat bagi hasil dilakukan antara Negara, dalam hal ini diwakili pemerintah, sebagai pemilik tanah dan para sarjana tersebut sebagai pengelolanya. Di samping tanah, mereka masih harus dipinjami alat-alat pengolah seperti alat berat dan traktor modern.

Islamic Economics with Indonesia as a Special Case Bambang Setiaji, Huda Maulana, Williams Rahaditama. BUNGA. DAN. RIBA ... moneter yang sering membuat krisis ekonomi di negara sedang berekmbang. Sistem riba sebagaimana berjalan ...

Konsep Rate of Profit Perspektif Ekonomi Islam

Aplikasi di Bank Syariah

Buku ini menyimpulkan bahwa cita-cita bank syariah untuk mewujudkan distribusi pendapatan dan kekayaan yang berkeadilan sesuai tujuan ekonomi syariah belum terlaksana. Struktur penentuan rate of profit dan pembebanan pendapatan pada produk-produk aset bank syariah tidak menciptakan distribusi pendapatan yang adil (equitable distributive income) baik bagi nasabah maupun bank itu sendiri, sehingga tujuan tercapainya keadilan ekonomi dalam masyarakat (social justice) secara makro maupun mikro tidak dapat terlaksana. Penyamaan konsep rate of profit dengan rate of interest (bunga) dan penerapan time value of money di dalam prakteknya di bank syariah pada transaksi pinjaman dan investasi telah menyebabkan ketidakstabilan dalam sistem keuangan dan menurunnya distribusi pendapatan pada nasabah dana serta tingginya biaya modal pada nasabah financing. Akibatnya sesuai dengan hasil penelitian penulis, bank syariah memiliki risk profile yang sama dengan bank konvensional, sehingga tidak menciptakan equitable distribution of income (distribusi pendapatan yang berkeadilan) pada transaksi investasi di bank syariah. Praktek penggunaan rate of interest sebagai dasar penentuan rate of profit di bank syariah secara esensi telah menghilangkan sifat keadilan (justice) yang merupakan tujuan pokok syariah (maqashid sha‘riah). Dalam rangka menemukan konsep rate of profit yang menciptakan equitable distribution of income and wealth (keadilan distributif dalam pendapatan dan kekayaan), penulis menawarkan konsep rate of profit yang sesuai dengan perspektif Islam baik dari sisi kajian fikih, pendekatan teori ekonomi Islam maupun studi empiris di bank syariah, dengan harapan akan terjadi penyatuan pemikiran di kalangan ekonom Islam terhadap konsep rate of profit ini. Solusi yang utama adalah: Dengan tidak menggunakan lagi benchmark suku bunga bank konvensional dalam pricing/margin/ujrah atau rate of profit di bank syariah. Tujuannya agar: (1) Industri perbankan syariah, memiliki metode yang Islami dalam penentuan rate of profit sebagai pengganti rate of interest yang selama ini digunakan sebagai benchmark (2) Konsep rate of profit yang Islami dengan prinsip economic value of time ini dapat diaplikasikan di bank syariah untuk tercapainya keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan berkeadilan pada transaksi investasi di produk-produk bank syariah. Konsep rate of profit Islami yang akan menciptakan keadilan distributif pada pendapatan dan kekayaan itu adalah konsep yang menghilangkan komponen riba (baik nasi’ah maupun fadl) dan komponen maysir (spekulasi). Komponen riba al-nasi’ah dalam penentuan harga pembiayaan di bank syariah yang dihilangkan adalah komponen cost of fund yang mengikuti siklus rate of interest (suku bunga) sedangkan komponen riba al-fadl dan maysir yang dihilangkan adalah komponen risk premium untuk mengatasi gagal bayar (default) dan jangka waktu pembiayaan yang panjang. Secara khusus komponen maysir yang dihilangkan adalah komponen jangka waktu (uncertainty dalam pembiayaan jangka panjang) yang bersifat fixed. Sedangkan komponen overhead cost dan spread (kuntungan/rate of profit bank) tetap ada.

... Monetary System with 100 per cent Reserve Requirement and The Gold Standard , in An Advanced Exposition of Islamic Economics and Finance , ( Wales : The Edwin Melten Press , 2004 ) , 187 . 123M.A. Choudhury , Generalized Theory of Islamic ...

KONSEP UPAH DALAM EKONOMI ISLAM

Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara bebas dan independen. Dalam Ekonomi Islam, upah disebut juga dengan ujrah yang pembahasan lebih jauh dalam ekonomi sering dikaitkan dengan kontrak perjanjian kerja yang dilakukan. Dalam ekonomi Islam, penentuan upah pekerja sangat memegang teguh prinsip keadilan dan kecukupan. Prinsip utama keadilan terletak pada kejelasan akad (transaksi) dan komitmen atas dasar kerelaan melakukannya (dari yang ber-akad). Akad dalam transaksi kerja adalah akad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha, sehingga sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. 9 Oleh karena itu, dalam suatu perjanjian harus mengakomodir pembayar pekerja dengan bagian yang seharusnya mereka terima sesuai dengan kerjanya. Begitu juga pekerja dilarang memaksa pengusaha untuk membayar melebihi kemampuannya dalam pelaksanaan pemberian upah yang merupakan hak pekerja. Pada buku ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh konsep pengupahan dalam ekonomi Islam guna menciptakan keadilan ekonomi. Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

EKONOMI ISLAM

Suatu Pengantar

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam. Semakin banyak lembaga yang hadir untuk memberikan fokus pada perkembangan ekonomi Islam. Dukungan dari berbagai organisasi sangat mendorong dan berkembangnya system ekonomi Islam, menarik minat umat Islam dan masyarakat lainnya. Dengan hadirnya buku ini, penulis membuat buku ini sebagai bentuk respon terhadap perkembangan ekonomi Islam saat ini. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu dan pengetahuan bagi pihak yang memerlukan tambahan referensi terkait dengan ekonomi Islam. Hadirnya referensi ini sebagai bahan menambah pengetahuan dan respon perkembangan dan penyaluran ide dan gagasan dan pemikiran penulis. Buku kolaborasi ini diberi judul Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Akhirnya, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan buku ini, masih banyak kekurangan dan kesalahan, dan jauh dari kata sempurna. Sehingga penulis sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak yang senantiasa telah membaca buku ini. Agar kedepan dapat dilakukan perbaikan untuk penulisan buku yang lebih baik di lain waktu. Tim penulis mengucapkan mohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf dari penyajian buku ini. Kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya. Sekian Wassalamu alaikum. Wr.wb.

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam.

FIQH MUAMALAH Kajian Komprehensif Ekonomi Islam

Buku yang berjudul “FIQH MUAMALAH: Kajian Komprehensif Ekonomi Islam” ini, yang di dalamnya penulis mencoba melacak dan menguak sisi normatif, historis, teoritis dan praktis hal ihwal yang bersinggungan dengan ekonomi Islam dan berbagai problematikanya. Dalam mengkaji dan menganalisis data, penulis gali melalui data primer yang termaktub dalam al-Qur’an dan al-Hadits, disertai data sekunder melalui opini para fuqaha, utamanya madzahib al-Arba’ah (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Sehingga data yang diperoleh tentang ekonomi Islam tersebut lebih komplit, akurat, credible, valid dan universal. Iringan shalawat terbingkai salam, semoga senantiasa Allah curahkan kepada Revolusioner dunia baginda Nabi Muhammad saw., yang telah membina dan membawa umat manusia dari gelapnya kebodohan menuju gelimangan sinar ilmu pengetahuan di setiap lini kehidupan, serta seluruh keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir masa. Buku ini juga telah disesuaikan dengan garis-garis besar Silabi yang diterbitkan Ditjen Pendis Kemenag RI, kemudian penulis kembangkan sesuai konsepsi yang tertuang dalam syari’at Islam. Buku ini bukan saja untuk STAIN/IAIN/UIN, tetapi juga untuk PTAIS dan Umum, khususnya Jurusan Tarbiyah, Syari’ah dan Ekonomi dan Bisnis.

Buku yang berjudul “FIQH MUAMALAH: Kajian Komprehensif Ekonomi Islam” ini, yang di dalamnya penulis mencoba melacak dan menguak sisi normatif, historis, teoritis dan praktis hal ihwal yang bersinggungan dengan ekonomi Islam dan berbagai ...

EKONOMI ISLAM PERSPEKTIF TAFSIR (Studi Tafsir Tematis Ayat-ayat Ekonomi dalam Al Qur’an)

Buku yang hadir di hadapan pembaca merupakan salah satu upaya khidmah yang dimaksud dan diharapkan dapat memberikan sumbangan khazanah keilmuan dalam bidang tafsir tematis dan membantu mahasiswa FEBI ( Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ) dalam memahami ajaran-ajaran ekonomi sesuai dengan wordview dan epesemologi al-Qur’an.

Buku yang hadir di hadapan pembaca merupakan salah satu upaya khidmah yang dimaksud dan diharapkan dapat memberikan sumbangan khazanah keilmuan dalam bidang tafsir tematis dan membantu mahasiswa FEBI ( Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ) ...

KUMPULAN TEORI PENAFSIRAN AL QUR’AN - AL HADIS DAN TEORI EKONOMI ISLAM MENURUT PARA AHLI

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman pemikiran dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori penafsiran Al-Quran dan Al-Hadits serta pemahaman pemikiran tentang tema ekonomi Islam. buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya buku. tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000) Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, Bandung: Pustaka ... Monetary Sistem, diterjemahkan oleh Ikhwan Abidin Chapra, M. Umar, 2001. The Future of Economics; an Islamic ...

EKONOMI ISLAM DALAM AL-QUR’AN

Buku ini hadir kepada pembaca dengan judul “Ekonomi Islam dalam AL-Qur’an” merupakan salahsatu kontribusi kecil penulis dalam rangka melengkapi literatur yang kajiannya ekonomi dilihat dari nash al-Qur’an. Penulis masih sedikit melihat rak buku perpustakaan atau di pasar buku didalamnya fokus menulis ayat-ayat Ekonomi al-Qur’an.

Buku ini hadir kepada pembaca dengan judul “Ekonomi Islam dalam AL-Qur’an” merupakan salahsatu kontribusi kecil penulis dalam rangka melengkapi literatur yang kajiannya ekonomi dilihat dari nash al-Qur’an.