
Ilmu Faroidh
Cara Mudah Memahami Ilmu Waris Islam Dengan Teknik L-Tansa
Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah sementara menerapkan hukum waris islam dalam keluarganya hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Ada tiga rukun waris, yaitu: ahli waris, mayit, dan warisan. Terkait pewarisan, maka disyaratkan tiga hal, yaitu: kematian mayit yang mewariskan,ahli waris hidup sesudah kematian muwarrits, dan tidak ada penghalang-penghalang waris. Adapun sebab pewarisan, yang diakui di dalam Islam ada tiga, yaitu:(nasab/hubungan kekerabatan),pernikahan,dan wala’/ikatan antar dua orang akibat pembebasan budak. Hal-hal yang menghalangi pewarisan juga ada tiga macam, yaitu: pembunuhan, kekafiran, dan perbudakan. Sebelum harta warisan dibagi, maka berturut-turut harus dilakukan hal-hal berikut ini: melunasi hutang, mengurus mayit untuk dimakamkan, pelaksanaan wasiat, baru yang terakhir pembagian harta tinggalan yang tersisa.
- ISBN 13 : 6022038073
- ISBN 10 : 9786022038078
- Judul : Ilmu Faroidh
- Sub Judul : Cara Mudah Memahami Ilmu Waris Islam Dengan Teknik L-Tansa
- Pengarang : Mokhamad Rohma Rozikin,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Universitas Brawijaya Press
- Bahasa : id
- Tahun : 2015
- Halaman : 268
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=CWtRDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.