Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata. Pokok Pembahasan dalam buku ini diantaranya mengenai etos kerja, manajemen sumber daya manusia, dan juga perilaku berbagi pengetahuan. Islam telah memberi rambu-rambu bahwa bisnis tidak hanya sekedar berorientasi mencari keuntungan semata (profit oriented), tetapi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga bisnis tersebut dapat mensejahterakan seluruh umat secara universal (Sule & Hasanudin, 2016). Oleh karena itu, kehadiran perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tetapi sayangnya, secara umum, kebijakan pengembangan perbankan syariah di Indonesia belum mencapai target ideal yang direncanakan. Berdasarkan Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2014, Indonesia menduduki urutan ketujuh, turun tiga peringkat, yang sempat menempati urutan keempat pada tahun 2011. Sebagai negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia serta melihat dari beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah Bank Syariah, jumlah lembaga keuangan non-Bank Syariah, maupun ukuran aset keuangan syariah, dapat dikatakan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia berjalan di tempat, bahkan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga Bank Syariah dipandang belum mampu mem- berikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Secara objektif, Bank Syariah masih kalah jauh bersaing dengan bank umum konvensional dan perkembangannya pun sangat lamban (Syukron, 2013).
Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata.