Sebanyak 55 item atau buku ditemukan

Hukum Ekonomi Islam

Edisi Revisi

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami. Substansi utamanya berkaitan dengan kajian atas suatu atau kegiatan yang dilakukan orang perorang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah. Hukum Ekonomi Islam merangkum bahasan berkenaan isu-isu aktual atau kontemporer di bidang perusahaan pembiayaan seperti modal ventura, ijarah (leasing), kartu kredit, pegadaian, koperasi dan multi level marketing serta jual beli, broker, garansi, jual beli valuta asing, penimbunan barang, termasuk usaha waralaba. Selain itu, untuk merespons dinamika bisnis dan muamalah kekinian, juga dibahas hukum melakukan transaksi/bisnis online seperti e-commerce, GoPay, E-Money, Finance Technology (Fintech), Transportasi Online (Daring), Go-Food dan sebagainya. Buku ini juga membahas tuntas berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi Islam baik secara litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan perdamaian maupun arbitrase sesuai dengan hukum positif di Indonesia.

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami.

Siri'

bagian kesadaran hukum rakyat Bugis-Makassar : sebuah telaah filsafat hukum

Siri', shame and self-respect concept, part of the Bugis and Makasar peoples' legal consciousness, Sulawesi Selatan Province; legal philosophical study.

Siri', shame and self-respect concept, part of the Bugis and Makasar peoples' legal consciousness, Sulawesi Selatan Province; legal philosophical study.

Analisis Kebijakan Pendidikan Islam: Bintang pustaka

Buku monograf ini diharapkan bisa menjadi referensi tambahan bagi para akademisi, stakeholders dan masyarakat pada umumnya dalam rangka menambah khasanah pengetahuan mengenai manajemen pendidikan islam. Sehubungan dengan itu, tentunya penulis menyadari bahwa dalam penulisan buku monograf ini masih banyak kekuarangan sehingga saran dan kritik yang sifatnya membangun, pastinya akan diterima dengan lapang. Terakhir, semoga buku monograf ini memberikan kemanfaatan bagi para penulis dan semua pembaca. Aamiin.

Buku monograf ini diharapkan bisa menjadi referensi tambahan bagi para akademisi, stakeholders dan masyarakat pada umumnya dalam rangka menambah khasanah pengetahuan mengenai manajemen pendidikan islam.

Hukum Pidana Khusus

Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar-sesama penegak hukum. Buku ini terdiri atas empat bab: Bab 1 tentang pendahuluan, berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana Khusus dan politik hukum pidana. Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus. Bab 3 tentang subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Bab 4 tentang ruang lingkup Hukum Pidana Khusus, yang terdiri atas uraian terhadap 31 (tiga puluh satu) perumusan tindak pidana (delik) dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Perumusan tindak pidana tersebut, yakni: (1) Tindak pidana dalam UU Korupsi; (2) Tindak pidana dalam UU Pencucian Uang; (3) Tindak pidana dalam UU Terorisme; (4) Tindak pidana dalam UU Pengadilan Hak Asasi Manusia; (5) Tindak pidana dalam UU Narkotika; (6)-Tindak pidana dalam UU Psikotropika; (7) Tindak pidana dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; (8) Tindak pidana dalam UU Lingkungan Hidup; (9) Tindak pidana dalam UU Perikanan; (10) Tindak pidana dalam UU Kehutanan; (11) Tindak pidana dalam UU Penataan Ruang; (12) Tindak pidana dalam UU Keimigrasian; (13) Tindak pidana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (14) Tindak pidana dalam UU Kesehatan; (15) Tindak pidana dalam UU Praktik Kedokteran; (16) Tindak pidana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional; (17) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; (18) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; (19) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak; (20) Tindak pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik; (21) Tindak pidana dalam UU Pornografi; (22) Tindak pidana dalam UU Kepabeanan; (23) Tindak pidana dalam UU Cukai; (24) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Konsumen; (25) Tindak pidana dalam UU Pangan; (26) Tindak pidana dalam UU Paten; (27) Tindak pidana dalam UU Merek; (28) Tindak pidana dalam UU Hak Cipta; (29) Tindak pidana dalam UU Pemilu; (30) Tindak pidana dalam UU Kewarganegaraan; dan (31) Tindak pidana dalam UU Penerbangan. Sebagai buku yang mengkaji tindak pidana di luar kodifikasi (KUHP), buku ini perlu dibaca oleh berbagai kalangan terutama mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat, pegawai rutan/lapas) dan semua kalangan yang tertarik untuk mengenal dan mendalami tindak pidana di luar KUHP. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus.

Problems of Education in Pakistan

The Prophet of Islam said: "Every child is born in original purity; it is his parents
who make him a Jew, Christian, or an idol-worshiper" (Sahih al ... The Holy
Quran is full of expressions like : "That you may become wise", "that you may
know".

IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah)

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar 2006 juga memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat ( learning for life ) yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal , yaitu ...

Penyebaran Islam Di Daerah Galuh Sampai Dengan Abad Ke-17

History of the propagation of Islam in Jawa Barat Province, Indonesia, 14th-17th century.

Hanya satu hal yang bisa diterima oleh akal , bahwa perang antara Cirebon -
Sumedang tidak pernah terjadi , karena ditempuh melalui jalan damai . Setelah
mengetahui latar belakang kisah cinta Geusan Ulun dan Harisbaya di Pajang ...

Rekayasa pembusukan Islam

terseret syahwat menyusupkan syubhat

Criticism on Islam through education in Indonesia and how Islam defends its image; collection of articles.

Penelitian PPIM - UIN di atas hanyalah sebuah pembenaran ilmiah , bahwa Indonesia membutuhkan guru - guru agama yang liberal , yang moderat dan berpandangan pluralis , inklusif . Bersamaan dengan itu mereka menebarkan ketakutan bahwa ...

Cutting Edge PowerPoint For Dummies

Use these great ideas to help you make your point Create PowerPoint presentations with Flash(r) movies, Excel(r) charts, and more Okay, you've PowerPointed before, right? And you knew there must be more cool things you could do? Here they are! This handy guide gives you pointers on what makes a powerful presentation, tips on using the right formats and templates, and directions for dressing up text, wowing 'em with color, adding action, and much more. Discover how to * Tweak and streamline PowerPoint * Get the most from color * Avoid amateur mistakes * Use shapes, fills, and 3D effects * Add photos, soundtracks, and DVD video * Deliver your presentation with punch

Here they are! This handy guide gives you pointers on what makes a powerful presentation, tips on using the right formats and templates, and directions for dressing up text, wowing 'em with color, adding action, and much more.

Metode Kritik Filsafat Ibnu Rusyd

Perbincangan apa pun tentang filsafat Islam atau rasionalisme Islam bila tidak menyertakan kiprah intelektual Ibnu Rusyd, tokoh dari Andalusia, adalah sama dengan omong kosong. “Bullshit!” Demikian kira-kira ungkapan yang sangat tepat untuk menggambarkan urgensi kontribusi filsafat Ibnu Rusyd—sebagaimana begitu pentingnya meletakkan sosok R.A. Kosasih dalam jagat perkomikan Indonesia. Apa gerangan sesungguhnya yang telah disumbangkan Ibnu Rusyd? Pelik memang, namun bukannya mustahil untuk dipetakan. Apa yang telah dilakukan dengan baik oleh Muhammad Atif al-Iraqi dalam buku yang kini ada dalam genggaman pembaca ini merupakan satu bukti esensial yang berhasil mendudukkan eskalasi filsafat Ibnu Rusyd di antara percaturan filsafat Islam khususnya, dan bahkan filsafat dunia umumnya. Kita seolah-olah dihidangi “metode kritik” Ibnu Rusyd yang sangat komprehensif, mencakup dimensi teologis/kalam hingga sufistik, yang berhasil memetakan dengan baik bagaimana sebenarnya cara penalaran Ibnu Rusyd dalam melihat setiap dimensi Islam. Penelitian yang sangat serius dari seorang pakar sejarah filsafat di Cairo University ini menghadirkan nuansa baru dalam melihat ketajaman dan keberanian Ibnu Rusyd.

Apa yang telah dilakukan dengan baik oleh Muhammad Atif al-Iraqi dalam buku yang kini ada dalam genggaman pembaca ini merupakan satu bukti esensial yang berhasil mendudukkan eskalasi filsafat Ibnu Rusyd di antara percaturan filsafat Islam ...