Filsafat, sebagai the mother of knowledge, memiliki peran dalam pengembangan keilmuan dalam berbagai bidang. Pendekatan filsafat dalam pengembangan keilmuan dapat dilakukan dengan menggali dan mengembangkan aspek-aspek filosofis dalam keragaman cabang ilmu filsafat dan ilmu pengetahuan. Selain itu, pengembangan keilmuan juga dilakukan dengan menerapkan pendekatan filsafat melalui penggalian dan eksplorasi kearifan-kearifan lokal pada aspek-aspek agama dan budaya lokal. Apa yang sudah dihasilkan oleh para peneliti yang menjadi kontributor buku ini merupakan upaya-upaya pengembangan keilmuan dengan menggunakan keragaman objek formal dari ilmu filsafat untuk mengkaji objek material penelitian yang beragam, sesuai dengan minat dan pilihan setiap penulisnya. Pada Bab II, misalnya, berisi dua artikel yang membuktikan peran filsafat dalam pengembangan keilmuan. Bab III terdiri atas empat artikel yang mengkaji filsafat dan kearifan dalam aspek agama. Bab terakhir, yaitu Bab IV, terdiri atas empat artikel yang mengkaji filsafat dan kearifan dalam budaya lokal.
... ekonomi. Daftar. Pustaka. Bunnin, N. dan Tsui-James, E. (eds.), 2003. The Blackwell Companion to Philosophy. John Wiley & Sons. Gordon, D.F. 1956. “Reviewed Work(s): The Failures of Economics: A Diagnostic Study by Sidney Schoeffler ...
Buku ini terdiri dari tujuh bab, yaitu pertama pendahuluan yang berisikan latar belakang dan pembahasan yang berhubungan dengan Convergentive Design Kurikulum Pendidikan Pesantren (Konsepsi dan Aplikasinya), bab kedua berisi pembahasan tentang kurikulum, bab ketiga membahas tentang pengembangan kurikulum, bab keempat berisi tentang kurikulum pendidikan Islam, bab kelima membahas tentang pondok pesantren, bab keenam berisi tentang implementasi Convergentive Design Kurikulum Pendidikan Pesantren di Pondok Pesantren Al-Azhaar Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, bab ketujuh adalah penutup yang berisi kesimpulan.
Buku ini terdiri dari tujuh bab, yaitu pertama pendahuluan yang berisikan latar belakang dan pembahasan yang berhubungan dengan Convergentive Design Kurikulum Pendidikan Pesantren (Konsepsi dan Aplikasinya), bab kedua berisi pembahasan ...
Hampir dapat dipastikan setiap orang berkeinginan untuk memiliki properti. Entah sungguh-sungguh untuk dimiliki dan ditempati atau hanya sekadar investasi. Hal ini mengingat harga jual properti setiap tahunnya terus (cenderung) merangkak naik. Tidak heran pada akhirnya properti menjadi bidang bisnis tersendiri yang banyak diminati masyarakat. Sayangnya, tingginya minat masyarakat akan properti tidak diikuti dengan pemahaman seluk beluk hukum yang mengatur tentang kepemilikan dan peralihan hak kepemilikan atas properti. Tidak heran pada akhirnya banyak terjadi permasalahan hukum dalam transaksi jual beli properti. Buku ini memberikan pemahaman singkat atas risiko-risiko hukum yang timbul dalam transaksi jual beli properti (tanah dan bangunan). Buku ini juga menguraikan hal-hal yang harus diperhatikan seorang calon pembeli ketika akan melakukan transaksi dan bagaimana menghindari risiko yang timbul di kemudian hari. RAIH ASA SUKSES
Era baru hukum pertambangan dimulai sejak era reformasi pemerintahan daerah, di mana terjadi perubahan drastic terhadap kewenangan pengolahan pertambangan. Semula berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan’, paradigm pengelolaan pertambangan bersifat sentralistis, di mana kewenangan pengelolaan bahan galian golongan a dan b berada di tangan Mentri (Pemerintah Pusat). Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang “Pemerintah Daerah” di era reformasi, kewenangan pengelolaan pertambangan diserahkan kepada kabupaten/kota dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Sementara menunggu amandemen terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001. Dalam peruses penyesuaian tersebut ternyata baru pada akhir 2014 disetujui dan diterbitkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang “Pertambangan Mineral dan Batubara”. Berarti hampir 10 (sepuluh) tahun pengelolaan pertambangan tidak memiliki undang-undang yang menjadi pedomannya. Hal ini membawa potret kelam pengelolaan pertambangan di Indonesia, yang berakibat tidak terkendalinya penerbitan-penerbitan izin tambang di Indonesia. Baru sekita 4 (empat) tahun berlakunya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, kemudian terbit Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah”, yang kembali membawa perubahan drastis dalam kewenangan pengelolaan pertambangan. Dimulailah kembali usaha melakukan amandemen dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Dalam buku ini dibahas secara komprehensif perjalanan panjang perubahan pengelolaan pertambangan di Indonesia hingga saat ini. Buku ini sangat cocok bagi para akademisi maupun praktisi termasuk lawyer,para mahasiswa. Pemerhati hukum pertambangan, pejabat pemerintah, para pelaku usaha dan para pengambil kebijakan.
Era baru hukum pertambangan dimulai sejak era reformasi pemerintahan daerah, di mana terjadi perubahan drastic terhadap kewenangan pengolahan pertambangan.
Dinamika perekonomian Indonesia yang bertumbuh, lebih dimungkinkan dengan berbagai tindakan deregulasidi bidang perekonomian yang terus dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, ternyata kebijakan deregulasi tersebut memberi dampak terhadap perkembangan hukum bisnis, seperti berubahnya ketentuan/peraturan Perseroan Terbatas (PT), Hukum Kepailitan, dan regulasi tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang merupakan bagian dari perkembangan perdagangan dunia (globalisasi Ekonomi) sebagai anggota World Trade Organization (WTO). Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, salah
satu perubahan mendasar adalah penambahan kewenangan baru pengadilan
agama dalam hal penyelesaian sengketa bidang ekonomi dan bisnis syariah.
Kajian Spillover Tenaga Kerja Propinsi Jawa Tengah
Ekonometrika spasial diperkenalkan pertama kali oleh Luc Anselin pada tahun 1980. Namun penggunaan metode analisis dengan ekonometrika spasial masih jarang digunakan di Indonesia. Salah satu yang telah menggunakan ekonometrika spasial adalah Caroline (2018) dengan disertasinya yang berjudul “Pola Interaksi Spasial Human Capital dan Dampak Human Capital Spillover terhadap Pertumbuhan Ekonomi : Studi Empiris 10 Negara ASEAN” dengan menggunakan metode matriks bobot Euclidean Distance. Buku ini bertujuan untuk membantu para mahasiswa S1, mahasiswa S2, mahasiswa S3, dosen, peneliti, dan semua yang tertarik untuk mempelajari tentang ekonometrika spasial dengan software Stata khususnya spasial panel data. Penulis berharap buku ini dapat bermanfaat bagi orang banyak untuk lebih mendalami dan mempelajari ekonometrika spasial sebagai alternatif metode untuk kajian dan kebijakan yang ada.
Hasil karya buku penulis antara lain : Buku Belajar Mudah Ekonomterika dengan SPSS 13; Buku Metode Kuantitatif yang dipublikasikan tahun 2019, Buku Kajian dan Kebijakan Migrasi Tenaga Kerja yang dicetak dan dipublikasikan tahun 2019; ...