Sebanyak 73 item atau buku ditemukan

Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik

Sebagai bentuk pembangunan alternatif, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau pembangunan berbasis komunitas (community-based development) adalah strategi yang didasarkan pada metode bottom-up dan lokal. Gagasan alternatif ini didasarkan pada cita-cita untuk mengembangkan, dan merekonstruksi, struktur masyarakat agar menjadi lebih berdaya melalui regulasi yang menekankan pada prinsip keadilan dan program implementasi yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Pendekatan yang digunakan dalam model pembangunan alternatif ini adalah pembangunan level lokal, yang menyatu dengan budaya lokal dan melibatkan partisipasi aktif dari orang-orang – bukan memaksakan model pembangunan dari luar atau dari atas. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Sebagai bentuk pembangunan alternatif, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau pembangunan berbasis komunitas (community-based development) adalah strategi yang didasarkan pada metode bottom-up dan lokal.

Manajemen Pendidikan Tinggi di Era Revolusi 4.0

Dunia terus berkembang pesat, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Banyak hal telah berubah atau berkembang dengan cara yang mungkin tak terpikirkan. Kita telah berada di era yang dikenal sebagai era Revolusi Industri 4.0, di mana banyak perubahan terjadi dengan kecepatan tinggi di berbagai bidang kehidupan, termasuk di dunia pendidikan. Karena itu dunia pendidikan tentunya harus berbenah diri dan bersiap menghadapi tantangan baru di era terkini. Buku ini berbagai gagasan atau pemikiran penulis yang telah diterbitkan berkaitan dengan ruang lingkup perguruan tinggi meliputi, bidang akademik dan pengembangan lembaga, bidang administrasi umum perencanaan dan keuangan, bidang kemahasiswaan dan kerja sama, serta isu-isu terkini bidang pendidikan. Berbagai ide dan pemikiran yang dipaparkan penulis sangat mencerahkan dan dapat membantu semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk memahami berbagai perkembangan, persoalan dan perubahan yang dihadapi dunia pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Pemasaran Strategik Jasa Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Glorija Sarkane, and Biruta Sloka. (2015). Factors Influencing the Choice of Higher Education Establishment for Marketing Strategies of Higher Education. Economics and Business ...

Islamic Counselling

An Introduction to theory and practice

Islamic counselling is a form of counselling which incorporates spirituality into the therapeutic process. Until now there has been little material available on the subject with no one agreed definition of Islamic counselling and what it involves. There has also been a rapidly growing population of Muslims in Western societies with a corresponding rise in need of psychological and counselling services. Islamic Counselling: An Introduction to theory and practice presents a basic understanding of Islamic counselling for counsellors and Islamic counsellors, and provides an understanding of counselling approaches congruent with Islamic beliefs and practices from a faith-based perspective. The book is designed as an introduction for counsellors, its goal is to inform the reader about how the diverse roles of the Islamic counsellor fit together in a comprehensive way and to provide the guidelines that can be potentially integrated into a theoretical framework for use. The book is divided into two parts. Section one: Context and Background, and Section two: Assessment, Models and Intervention Strategies. Islamic Counselling encompasses both current theory, research and an awareness of the practice implications in delivering appropriate and effective counselling interventions with Muslim clients. It will be essential reading for both professionals and students alike.

Arredondo, P., Toporek, R., Brown, S.P., Jones, J., Locke, D.C., Sanchez, J. and
Stadler, H. (1996) 'Operationalization of the multicultural counseling
competencies', Journal of Multicultural Counseling and Development, 24(1): 42–
78.

The Social Movement Society

Contentious Politics for a New Century

Is there more social protest now than there was prior to the movement politics of the 1960s, and if so, does it result in a distinctly less civil society throughout the world? If everybody protests, what does protest mean in advanced industrial societies? This volume brings together scholars from Europe and the U.S., and from both political science and sociology, to consider the ways in which the social movement has changed as a political form and the ways in which it continues to change the societies in which it is prevalent.

America. Patricia L. Hipsher In many respects, the 1980s was the decade of the
social movement in Latin America. In a climate of greater political openness
provided by the transitions to democracy, shantytown dwellers' movements,
feminists, ...

Islamic Law (RLE Politics of Islam)

Social and Historical Contexts

This book underlines the mutability of Islamic law and attempts to relate its substantive and institutional varieties and transformations to social, political, economic and other historical circumstances. The studies in the book range from discussion of the received wisdom in Islamic law to studies of legal institutions and the theoretical means employed by Islamic law for the accommodation of changing historical circumstances. First published in 1988.

The division of primary heirs into ranked classes based upon categories of
ascendants, des— cendants, and lateral relations which succeed in turn is, as we
haw2seen, not without parallel in the legal systems of late Antiquity. It bears a
certain ...

Teori Hak, Harta dan Istislahi Serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer

Buku ini merupakan ikhtiar penulis dalam melakukan redefinisi, klasifikasi dan kaidah-kaidah ilmiah terhadap teori Teori Hak, Teori Harta, dan Istislahi serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer khususnya permasalahan perlindungan hak cipta. Teori-teori dirasa perlu mengingat perkembangan dunia bisnis yang semakin maju. Perkembangan ini menuntut kearifan fukaha memahami persoalan kontemporer dan menjelaskan hukum-hukum terkait dalam kacamata fikih ketika tidak ada nash secara eksplisit berbicara tentang itu. Penulis berusaha mengintegrasikan fikih mazhab dengan pemahaman kontemporer terhadap definisi, ketercakupan dan penerapan teori hak, harta dan istislahi guna membedah persoalan kekinian. Sementara problematika hak cipta yang semakin mewacana perlu dikaji sebagai usaha ijtihadiah guna menyahuti kebutuhan umat dalam kehidupan modern. Perubahan paradigma terhadap hak individu dan hak-hak publik, otoritas penggunaan hak, kaidah-kaidah maslahah (public interest) dalam bingkai qasd (sasaran) al-Syari dan gasd mukallaf dikupas secara komprehensif dalam buku ini. Dengan demikian, teori tersebut dapat digunakan dalam menganalisis persoalan hari ini yang semakin kompleks. Sementara kajian tentang harta (al-mal) itu menjadi bagian klasifikasi hak; al-haqq mali (hak terkait harta) dan al-haqa ghayr al-mali (hak nonharta). Selain itu, penulis juga mendeskripsikan kaidah-kaidah penggunaan hak dalam frame kemaslahatan yang baiance (seimbang) antara hak individu dan hak masyarakat dalam mengakses kebutuhan, baik materi maupun nonmateri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... DALAM FIKIH KONTEMPORER manfaatnya atau memiliki manfaat tanpa al-mamluk. Dalam pandangan hukum Islam, al-milk al-tam diberikan kepa- da seseorang tanpa ada batas waktu, namun hak cipta dalam undang- undang yang berlaku baik yang ...

Pendidikan Islam di Indonesia

Historis dan Eksistensinya

Sejarah Pendidikan_Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Nusantara, para pedagang yang merangkap sebagai mubaligh dan pendidik; ketika itu telah memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat pribumi. Pendidikan awal itu belum memiliki sarana dan fasilitas, belum ada jadwal dan materi tertentu, lebih banyak dalam bentuk pergaulan antara mubaligh/pendidik dan masyarakat sekitar. Setelah masyarakat Muslim terbentuk, mulailah dibangun masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Dengan demikian, tumbuhlah lembaga pendidikan awal yakni masjid. Di masjid dilaksanakan aktivitas ibadah shalat dan juga pendidikan Islam, memperkenalkan akidah dan ibadah serta belajar membaca Al-Qur’an. Oleh karena semakin banyaknya peserta didik, sesuai arus dinamika perkembangan Islam, mulailah dibutuhkan lembaga pendidikan di luar masjid. Maka, tumbuhlah lembaga pendidikan pesantren, menasah, rangkang, dayah, dan surau. Lembaga pendidikan ini berkembang karena dukungan masyarakat dan kerajaan Islam kala itu. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sejarah Pendidikan_Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Nusantara, para pedagang yang merangkap sebagai mubaligh dan pendidik; ketika itu telah memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat pribumi.

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

anNisâ' [4]:29, dapat dipahami bahwa kegiatan muamalah atau ekonomi dapat dilakukan didasarkan atas adanya kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Asas suka sama suka untuk melakukan kegiatan bisnis atau perniagaan sangat ...

Konfigurasi Fiqih Poligini Kontemporer

Kritik terhadap Paham Ortodoksi Perkawinan Poligini di Indonesia

Bergesernya buadaya masyarakat modern ternyata tidak menyurutkan langkah pendukung poligini untuk mempertahankan ortodoksi produk penafsiran klasik. Sementara sistem masyarakat sudah mengubah wajahnya dari budaya patriafsiran menuju tatanan sosial yang egaliter, corak positivisme fiqih tersebut tetap saja yang mengemuka. Padahal, teks-teks keagamaan klasik seringkali justru dimanfaatkan oleh kelompok oportunis untuk melakukan semacam kejahatan atas nama agama (religion crime). Untuk itu, beberapa cendekiawan muslim kontemporer menawarkan banyak gagasan baru sekitar poligini. Buku ini menyingkap poligini perspektif cendekiawan muslim internasional seperti Muhammad Abduh (Mesir), Muhammad Syahrur (Syria), Asghar Ali Engineer (India) dan Fazlur Rahman (Pakistan). Gagasan para Ulama tersebut kemudian Penulis kontekstualisasikan dengan ortodoksi poligini yang ada di Indonesia yang belakangan semakin merebak. Bahkan tak jarang mereka juga sering kali menghujat regulasi poligini dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan deskripsi mendalam dan analisis yang tajam, buku ini dengan mudah mematahkan argumentasi pemikiran ortodoksi tentang poligini karena beberapa alasan aktual yang selama ini dikesampingkan, seperti kuantitas jumlah laki-laki dan perempuan yang nyaris sama dan potensi kemandulan yang secara medis ternyata juga bisa terjadi karena mandulnya pihak suami. Oleh karena itu, buku ini cocok bagi semua kalangan yang selama ini merindukan gagasan dan kritik progresif terkait poligini dari sudut pandang teologis.

Bergesernya buadaya masyarakat modern ternyata tidak menyurutkan langkah pendukung poligini untuk mempertahankan ortodoksi produk penafsiran klasik.

METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL

Kebanyakan orang salah berpersepsi bahwa ilmu dan pengetahuan memiliki kesamaan arti, padahal ilmu dengan pengetahuan adalah dua hal yang berbeda. Ilmu adalah pengetahuan tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Ilmu dan pengetahuan terkadang dirangkum menjadi satu kata majemuk yang mengandung arti tersendiri. Bahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ilmu disamakan dengan pengetahuan, sehingga ilmu adalah pengetahuan. Namun jika kata pengetahuan dan kata ilmu tidak dirangkum menjadi satu kata majemuk atau berdiri sendiri, akan tampak perbedaan antara keduanya. Berdasarkan asal katanya, pengetahuan diambil dari kata dalam bahasa Inggris yaitu knowledge. Sedangkan pengetahuan berasal dari kata Science. Tentunya dari dua asal kata itu mempunyai makna yang berbeda.

Kebanyakan orang salah berpersepsi bahwa ilmu dan pengetahuan memiliki kesamaan arti, padahal ilmu dengan pengetahuan adalah dua hal yang berbeda.