Sebanyak 226 item atau buku ditemukan

Organisasi dan Manajemen

Buku ini diberi judul “Organisasi dan Manajemen” yang merupakan rangkuman dari berbagai referensi dan sumber bacaan. Dengan adanya buku ini, diharapkan bisa menjadi bahan acuan dan dapat memberikan gambaran terkait organisasi dan manajemen dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas kerja. Dalam buku ini terdapat pengetahuan mengenai konsep organisasi dan manajemen serta penjelasan lebih lanjut lainnya yang bisa kita praktikkan dalam pekerjaan atau tugas kita. Buku ini membahas: Bab 1 Konsep Dasar Organisasi dan Manajemen Bab 2 Manajer Dalam Manajemen Bab 3 Teori Organisasi Bab 4 Struktur Organisasi Bab 5 Perilaku Organisasi Bab 6 Budaya Organisasi Bab 7 Konflik dalam Organisasi Bab 8 Perilaku Organisasi Dan Mengelola Stress Kerja Bab 9 Komunikasi dalam Organisasi Bab 10 Kepemimpinan dan Motivasi Bab 11 Kinerja Organisasi Bab 12 Pengembangan Organisasi

Buku ini membahas: Bab 1 Konsep Dasar Organisasi dan Manajemen Bab 2 Manajer Dalam Manajemen Bab 3 Teori Organisasi Bab 4 Struktur Organisasi Bab 5 Perilaku Organisasi Bab 6 Budaya Organisasi Bab 7 Konflik dalam Organisasi Bab 8 Perilaku ...

Belajar Dari alam Biluhu

Pembelajaran Sentra Bahan Alam, memperkaya anak-anak belajar tentang konsep-konsep dasar matematika dan sains, sekaligus membentuk sikap-sikap positif yang mereka butuhkan untuk kehidupan mereka saat dewasa. Mereka belajar mengenal dan memahami secara logis aturan main dan batasan-batasan serta belajar menjalankannya. Mereka juga membangun keterampilan sosial selama berinteraksi dengan teman-teman bermain. Tak kalah pentingnya, Sentra Bahan Alam juga membangun kekuatan otot-otot motorik kasar anak, yang dibutuhkan antara lain untuk bisa memegang alat tulis dan menulis. Di dalam Sentra Bahan Alam ada harmoni pembangunan otot-otot dasar kehidupan anak usia dini, yang tidak boleh dilewatkan selama periode golden age. Sebab, pembangunan otot-otot dasar kehidupan itu pada hakikatnya adalah pembangunan struktur otak, yang 80 persennya selesai pada periode usia dini. Kegiatan-kegiatan bermain seperti di atas bisa saja diulang pada usia berapa saja, tapi tidak pernah ada kesempatan kedua untuk membangun struktur otak

Padahal, dengan dukungan infrastruktur digital yang baik, pembelajaran ... C. Efektifitas Pembelajaran Daring Era Covid-19 Mewabahnya kasus Covid-19 di ...

Pengembangan Pembuatan APE bagi Anak Usia Dini

Buku yang di hadapan pembaca ini adalah buku kolaborasi dengan judul Pengembangan Pembuatan APE bagi Anak Usia Dini. Buku ini berisi tentang beberapa konsep tentang bermain dan anak usia dini, mengenal APE dan pembuatan APE. Konsep yang diusung adalah masa anak itu adalah masa bermain. Bermain itu harus memenuhi unsur “timbulnya rasa senang”. Beberapa penjelasan tentang konsep bermain, teori-teori bermain, enam tahapan bermain, dan sejarah APE dibahas secara apik dalam buku ini. Kelebihan buku ini adalah menyajikan berbagai macam APE yang dapat dibuat sendiri oleh guru. Selain itu juga, pembaca diberikan penjelasan tentang pengertian APE, syarat-syarat APE, tujuan penggunaan APE, manfaat APE, syarat penggunaan APE, jenis-jenis APE, manfaat dan fungsi bermain bagi anak, serta kemampuan atau potensi anak. Buku ini dilengkapi dengan gambar APE, alat dan bahan, peruntukan usia, cara membuat, cara memainkan, aspek perkembangan yang hendak dicapai, indikator APE, serta keunikan dari APE ini. Sehingga dengan membaca buku ini, guru bisa langsung mempraktikkannya sendiri. APE yang dibuat ini sengaja dipilihkan dari bahan-bahan yang ramah lingkungan. Selain itu, unsur kemudahan dalam memperoleh bahan menjadi pertimbangan yang sangat utama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku yang di hadapan pembaca ini adalah buku kolaborasi dengan judul Pengembangan Pembuatan APE bagi Anak Usia Dini.

Hukum Pidana Islam Kerajaan Demak Abad 15

Buku berjudul “Hukum Pidana Islam di Kerajaan Demak Abad 16 M”, menjelaskan tentang bagaimana hukum pidana Islam yang berlaku di Kerajaan Demak, pada masa pemerintahan Sultan Fattah sebagai raja pertama Kerajaan Islam Demak. Referensi utama yang digunakan dalam buku ini ada dua naskah kuno, yakni Serat Angger-Angger Suryangalam dan Serat Suryangalam. Dua naskah tersebut berisi aturan-aturan hukum perdata, hukum pidana dan hukum acara, yang berlaku di Kerajaan Demak abad 16 M. Penulis dalam buku ini hanya akan mengkaji tentang hukum pidananya saja, sehingga tidak mengkaji keseluruhan naskahnya, karena pembahasannya terlalu luas. Penulis memilih hukum pidana sebagai fokus utama dalam buku ini, karena sedikit sekali penelitian-penelitian yang membahas tentang sejarah hukum pidana. Sejarah berlakuya Hukum perdata Islam seperti hukum pernikahan, hukum waris, hukum zakat, hukum wakaf, dan hukum ekonomi Islam pada zaman kerajaaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah diakui eksitensinya, dan berlaku sampai sekarang. Namun sejarah berlakunya hukum pidana Islam di Kerajaan-kerajaan Islam masih diperdebatkan dan tidak diberlakukan di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini membuktikan bahwa hukum pidana Islam berlaku di Kerajaan Islam Demak, buku ini juga menjelaskan latar belakang lahirnya aturan-aturan hukum pidana Islam di Kerajaan Islam Demak, terutama yang terdapat dalam naskah kuno Serat Angger-Angger Suryangalam dan Serat Suryangalam; serta menjelaskan aturan-aturan hukum pidana Islam di Kerajaan islam Demak, seperti; hudud, Qisas, dan ta’zir

Buku berjudul “Hukum Pidana Islam di Kerajaan Demak Abad 16 M”, menjelaskan tentang bagaimana hukum pidana Islam yang berlaku di Kerajaan Demak, pada masa pemerintahan Sultan Fattah sebagai raja pertama Kerajaan Islam Demak.

Suara Dari Bogor Membangun (opini) Sistem Agribisnis

Buku ini diarahkan menjadi bacaan yang ringan tetapi bernas, mudah tetapi berisi, serta ringkat tetapi padat, dan dapat diterima oleh spektrum kalangan umum yang luas mulai dari mahasiswa, dosen dan peneliti, konsultan dan pengamat, aparat pemerintah, pengusaha, petani dan pemimpin organisasi petani, dan bahkan peminat bidang lain di luar bidang pertanian itu sendiri.

Buku ini diarahkan menjadi bacaan yang ringan tetapi bernas, mudah tetapi berisi, serta ringkat tetapi padat, dan dapat diterima oleh spektrum kalangan umum yang luas mulai dari mahasiswa, dosen dan peneliti, konsultan dan pengamat, aparat ...

Guru Menulis Himpunan Opini (Penerbit Pustaka Tunggal)

Pustaka Tunggal

Perlawanan rakyat Madura di bawah pimpinan Pangeran Trunojoyo (1674-1679)juga berkobar dengan sangat dahsyat. Kedudukan Mataram yang telah bersekutu dengan VOC dibawah kekuasaan Amangkurat I dapat ditaklukan. Ia berperang dengan Mataram dan VOC bukanlah untuk kekuasaan, tapi hanya ingin melenyapkan kedzaliman sang penguasa pada rakyat serta ingin melenyapkan praktik budaya Barat, seperti mabuk-mabukan atau dansa-dansaan yang telah merasuki jantung kota Mataram sejak kesultanan ini bersekutu dengan VOC sepeninggal sultan Agung. Pada tanggal 31 Desember Tahun 1799 VOC dibubarkan karena bangkrut akibat praktik-praktik kronis korupsi. Pembubaran VOC tidak menyurutkan langkah bangsa Belanda untuk angkat kaki dari bumi pertiwi. Tapi malah, menjadi langkah awal penetrasi lebih lanjut akan kerakusan bangsa itu dalam menjajah nusantara. Sejak tahun 1800, Indonesia secara resmi di bawah injakan bangsa Belanda. Dan mereka menamakan dirinya dengan ‘Hindia-Belanda’. document.getElementById('_getDocumentWindow').onclick(window);

Perlawanan rakyat Madura di bawah pimpinan Pangeran Trunojoyo (1674-1679)juga berkobar dengan sangat dahsyat.

Model-Model Pembelajaran Kelompok Sistem Perilaku

Belajar Tuntas Berprogram Langsung Simulasi

Model pembelajaran merupakan suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas. Materi yang terkandung dalam model pembelajaran merupakan materi utama yang wajib ditempuh oleh mahasiswa pendidikan program Magister dan Doktoral. Bagi mahasiswa pendidikan program Sarjana, materi yang terkandung dalam model pembelajaran diajarkan supaya mempunyai wawasan mendasar mengenai model pembelajaran. Buku ini disusun dengan pertimbangan menjadi salah satu bahan bacaan untuk mahasiswa pendidikan program Sarjana, Magister, maupun Doktoral. Dengan demikian, kedalaman materi yang digunakan sesuai dengan perkembangan wawasan mahasiswa. Kontributor buku ini adalah para Dosen mata kuliah desain dan implementasi kurikulum fisika Pendidikan Fisika Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Tulisan dari berbagai bab merupakan sumbangan dari Himawan Putranta, Nita Mei Sulastriningsih, Rizky Nur Apriliasari, dan Rosita Madjis Mudjid. Terimakasih kepada kontributor yang telah memberikan masukan dan saran terhadap kerangka tulisan buku ini. Terimakasih kepada Prof. Djumadi atas bantuan dan fasilitas yang diberikan mulai dari penyusunan sampai penerbitan buku ini. Semoga bernilai ibadah. Terimakasih kepada UNY Press yang berkenan menerbitkan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Tulisan dari berbagai bab merupakan sumbangan dari Himawan Putranta, Nita Mei Sulastriningsih, Rizky Nur Apriliasari, dan Rosita Madjis Mudjid.

Buku Ajar Filsafat Hukum

Filsafat Hukum adalah cabang filsafat, yakni filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Objek filsafat hukum adalah hukum dan objek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya yang disebut dengan hakikat. Buku ajar filsafat hukum ini mengkaji segala aspek permasalahan-permasalahan hukum secara komprehensif, diantaranya membahas mengenai pengertian dan makna filsafat hukum, sejarah filsafat hukum, hakikat hukum, bebarapa aliran dalam filsafat hukum, paksaan hukum dan nilai kebebasan serta bebarapa subbab lainnya. Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.

Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.