Sebanyak 41598 item atau buku ditemukan

Dasar-dasar sosiologi hukum

makna dialog antara hukum & masyarakat : dilengkapi proposal penelitian hukum (legal research)

On sociological jurisprudence in Indonesia.

On sociological jurisprudence in Indonesia.

Sosiologi Hukum

Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi Pertama)

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan.Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang ...

ASPEK-ASPEK MAQASID ASY-SYARI’AH DALAM PENETAPAN ALASAN-ALASAN PERCERAIAN PADA PP NO 9 TAHUN 1975 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Stiletto Book

ABSTRAK Idealnya suatu perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia kekal selama-lamanya. Tujuan yang baik dan mulia tersebut terkadang kandas di tengah jalan dan tidak dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan hampir semua orang, dan banyak di antaranya diakhiri dengan perceraian. Hal ini dapat dilihat dari laporan PTA Yogyakarta tiga tahun terakhir, yaitu 1982 kasus pada tahun 2001, 2005 kasus pada tahun 2002, dan 2008 kasus pada tahun 2003. Dengan banyaknya peristiwa perceraian di atas orang mulai banyak bertanya apakah alasan-alasan perceraian yang dibuat sedemikian ketat dalam PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut sudah benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip Maqasidasy-Syari’ah? Tesis ini berusaha untuk menganalisis alasan-alasan perceraian tersebut dengan menggunakan pendekatan filsafat hukum untuk mengungkap hikmah- hikmah di balik penetapan alasan-alasan perceraian tersebut. Setelah diteliti penetapan alasan-alasan perceraian pada PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam, ternyata masing-masing alasan tersebut masih memiliki keterkaitan yang signifikan dengan Maqasidasy-Syari’ah dalam hal memelihara kepentingan daruriyyah dan hajjiyah. Jadi secara yuridis alasan-alasan perceraian tersebut dapat diterima dari sudut pandang kepentingan hukum syara’ sebagai sarana dalam menciptakan keadilan, kemaslahatan, dan kebenaran, karena masih sesuai dengan tujuan ditetapkannya hukum (Maqasidasy-Syari’ah). Tingginya angka perceraian tidak terkait langsung pada alasan-alasan perceraian yang secara sistematis dibuat untuk mempersulit angka perceraian. Oleh karena itu, menurut hemat penulis ada alasan-alasan lain yang jauh lebih substansial yang menyebabkan terjadinya perceraian. Sehingga perlu ada penelitian lanjutan mengenai sebab-sebab terjadinya perceraian.

Aspek-aspek MaqasidAs-syariah Dalam Penetapan Alasan alasan: Pada PPNo.3 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam ASPEK-ASPEK MAQASID ASY-SYARI'AH DALAM PENETAPAN ALASAN-ALASAN PERCERAIAN PADA PP NO. Front Cover.

Memahami Maqasid Syariah

Kesedaran bagi mengangkat Islam sebagai cara hidup memerlukan satu daya usaha yang tinggi. Islam sebagai sebuah agama yang menekankan kesepaduan yang merentasi batas peribadatan khusus perlu mendapat tempat sewajarnya. Terdapat usaha bagi menyudutkan Islam supaya dilihat tidak lagi relevan. Islam cuba dipaparkan sebagai sebuah agama yang ketinggalan, jumud, dan kejam. Islam menaja keganasan, kezaliman, dan kepura-puraan. Keadaan itu lebih menjadi-jadi selepas era perang dingin tamat. Lalu, Barat mengalihkan tumpuan dengan melihat Islam sebagai pesaing baru. Fenomena ini diburukkan lagi dengan kelemahan umat Islam dalam menguasai dan bersaing menggunakan senjata baru seperti media, ekonomi, dan budaya. Dalam pada itu, imej Islam terus dilanyak bagi menggunakan pelbagai istilah seperti pengganas, ektremis, dan sebagainya. Apabila kejadian ini menjadi buruk, umat Islam mula bertindak balas. Umat Islam terpecah sekurang-kurangnya kepada empat kelompok bagi menanggapi serangan Barat: Menjadi kelompok pengkagum Barat. Mereka turut sama dalam pesta menghina dan merendah-rendahkan imej Islam. Kelompok yang berhadapan secara tegang dengan Barat. Menyerang balas dengan ganas sehingga mengangkat senjata. Mereka ini adalah yang digelar oleh Barat sebagai kelompok pengganas dan militan. Kelompok yang tidak mempedulikan segala serangan daripada musuh Islam. Mereka sibuk dengan ibadah yang bersifat ritual semata-mata. Pada mereka cukup sekadar menjaga diri. Akhirnya, mereka hidup dalam pemencilan yang tersendiri.Kelompok yang berkomunikasi dengan Barat daripada sudut idea, budaya, dan bahasa.Kelompok ini percaya, dialog dan wacana adalah satu kaedah yang mesti digunakan dengan sebaik-baiknya sementelah Barat sememangnya bersifat terbuka. Oleh itu, kelompok ini cuba menggunakan ruang ini sebaik-baiknya dengan keyakinan bahawa Islam mempunyai semua jawapan kepada persoalan hidup manusia. Oleh yang demikian, bagi memperluaskan usaha berkomunikasi dengan dunia yang semakin rencam, maka kemunculan pemikiran-pemikiran baru yang mengangkat wacana maqasid syariah menjadi lebih bermakna dan segar. Buku yang ditulis oleh Dr. Jasser Auda ini adalah satu daripada usaha bagi memperkenalkan asas memahami maqasid syariah, supaya masyarakat Islam lebih berupaya berinteraksi dengan kerencaman persoalan yang dilontarkan oleh pihak musuh Islam.

Buku yang ditulis oleh Dr. Jasser Auda ini adalah satu daripada usaha bagi memperkenalkan asas memahami maqasid syariah, supaya masyarakat Islam lebih berupaya berinteraksi dengan kerencaman persoalan yang dilontarkan oleh pihak musuh Islam ...