Dalam kitab al - Risalah diceritakan , di waktu ia ( Imam Syafi'i ) ditanya apakah itu ijtihad , ia menjawab : " Ijtihad itu adalah kiyas “ . Dalam perkembangannya , Imam al - Ghazali , seorang ahli Usul - Fiqh dalam kalangan Syafi'i ...
Dapatlah dimengerti , bahwa istilah “ Syafi'iyah ” , serta pengertiannya , ialah ulama - ulama pengikut Imam Syafi'i , yang mereka kadang - kadang menyimpang dari mazhab Imam Syafi'i . Mereka menyimpang itu karena alasan - alasan ...
Imam Syafi'i sendiri dikenal mempunyai dua pandangan yang berbeda , yaitu mazhab atau qawl qadîm dan qawl jadîd . Qawl qadîm adalah pendapat Imam Syafi'i ketika berada di Baghdad , sedangkan qawl jadîd adalah pendapatnya selama hidup di ...
IMAM SHALAT Dalam fiqh klasik ada perbedaan pandangan tentang kebolehan perempuan menjadi imam shalat . Jumhur ulama tidak membolehkannya menjadi imam shalat bagi laki - laki . Menurut Imam Syafi'i perempuan hanya dapat menjadi imam ...
Pandangan ini didukungi oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i . " 1 Bahkan menurut Abu Hanifah , walaupun disyaratkan di dalam agad , agad tersebut tetap dikira sah . Alasannya , kerana nikah yang disebutkan di dalam ayat 230 Surah al ...
Merumuskan tuntunan Islam terutama dalam bidang tauhid, ibadah, dan muamalah untuk pedoman anggota dan keluarga Muhammadiyah. 3 .
Menyalurkan perbedaan— perbedaan paham hukum Islam ke arah yang lebih
maslahah. 4.
Position of Indonesian fiqh in today's national legal reform, festschrift in honor of T.M. Hasbi Ash Siddieqy, former lecturer of Sunan Kalijaga State Islamic Studies Institute, Yogyakarta.
Imam Malik ( 93 H - 179 H ) , Imam Syafi'i ( 150 H - 204 H ) dan Imam Ahmad bin Hambal ( 164 H - 241 H ) . D.Masa Taqlid Fase ini berlangsung kurang lebih sembilan setengah abad lamanya , mulai pertengahan abad IV H sampai dengan akhir ...
Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.
... muamalah yang telah ada, ada kalanya Islam membatalkan jenis muamalah tertentu. Dan yang terakhir, bagian besar Islam hanya memberikan prinsip dan kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh setiap jenis muamaah. (Haroen, 2000) B. Pengertian ...
Kompensasi akan tergantung dari informasi yang disediakan oleh fungsi manajemen SDM . Sebagai contoh , evaluasi kinerja akan memberikan indikasi
apakah seorang pegawai layak menerima bonus atau malah penalti . Kedua
alternatif ...
Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM bidang transportasi, termasuk
manajemen dan operasional untuk meningkatkan kompetensi personil dalam
pelayanan transportasi dan agar mampu bersaing di pasar global. Gambar 16
Lokasi ...