
Jurusan Tarbiyah, Kegiatan PPLK dan Calon Guru Profesional; Studi kasus di STAIN Ponorogo
Jurusan Tarbiyah merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengadakan pendidikan bagi guru untuk sekolah menengah pada jalur pendidikan formal. Tugas daripada LPTK atau IKIP maupun FKIP adalah mempersiapkan mahasiswa menjadi seorang guru profesional. Salah satu sarana untuk bisa menjadi guru profesional adalah PPLK, yaitu Praktek Pengalaman Lapangan Kependidikan. PPLK meliputi PPLK I yang disebut dengan microteaching dan PPLK II yang disebut dengan real teaching. Peneliti ini telah mengungkap beberapa kebijakan Jurusan Tarbiyah STAIN Ponorogo dalam mempersiapkan calon guru profesional melalui kegiatan PPLK-II. Buku ini adalah hasil penelitian yang difokuskan pada kegiatan PPLK II (Praktek Pengalalaman Lapangan Kependidikan), yaitu kegiatan real teching mahasiswa Jurusan Tarbiyah STAIN Ponorogo. Dengan mengggunakan pendekatan kualitatif, yang menggunakan latar alami (natural setting) sebagai sumber data langsung dan peneliti sendiri merupakan instrumen kunci, penelitian ini telah menemukan tiga temuan. Pertama Program Kegiatan PPLK-II Jurusan Tarbiyah STAIN Ponorogo adalah serangkaian pendidikan berbasis ”proses”, yaitu proses membangun a learner, dan bukan a pupil . Kedua. Program Kegiatan PPLK-II Jurusan Tarbiyah STAIN Ponorogo adalah serangkaian pendidikan berbasis ”proses”, yaitu proses Pencarian Makna Kuliah. Ketiga. Program Kegiatan PPLKII Jurusan Tarbiyah STAIN Ponorogo yang berorientasi pada PTK adalah terobosan menuju kurikulum Tarbiyah berbasis Rekonstruksi- Sosial
- ISBN 13 : 6237707123
- ISBN 10 : 9786237707127
- Judul : Jurusan Tarbiyah, Kegiatan PPLK dan Calon Guru Profesional; Studi kasus di STAIN Ponorogo
- Pengarang : Basuki,
- Kategori : Science
- Penerbit : basuki
- Bahasa : id
- Tahun : 2016
- Halaman : 61
- Google Book : http://books.google.co.id/books?id=tlBREAAAQBAJ&dq=intitle:Guru+Profesional&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Jurusan Tarbiyah merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengadakan pendidikan bagi guru untuk sekolah menengah pada jalur pendidikan formal.