Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah

Judul : Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah Penulis : Abdul Aziz, Egi Ramdani, N.S, Hafdz Ulul Albab, Sifa Safnatunajah, Naya Nadiyatul Mubarokah, Rini Afriliani, Nadiyah Nurjannah, Kamelia Vega, Fannisya Aulia Dewi, Nur Alpiyah, Muhammad Iban Rabani, Nur Fitriawati, Dwi Ratna Ningsih, Bunga Helinda, Ninda Adila, Angga Rivana, Eigha Affuwwudien, Rehana Nurul Jannah, Najiha Amalia, Aulia Ahmad Djoumoding, Yuswa Aina Karifa, Hanny Ainayah Lilfatul Fazriah, Tsaqifah, Lin Jati Hanifah, Kirania Arsoni, Hasna Nur Fajriyanty, Syahnaz Ni’maturrohmah Amalia, Jarohtul Jannah, Muhammad Aldian Nusantara, Fenda Aulia Zahra, Palagan Abiyyu Gumelar, Triyas Lizza Putri Utami, Anandia Nurhalisa, Alya Aulia, Musyfq Amrullah, Nurul Halimah, Syifa Maulida, Muhammad Haekal Ardiansyah Ukuran : 15,5 x 23 Tebal : 186 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-634-235-160-4 No. E-ISBN : 978-634-235-161-1 (PDF) Terbitan : April 2025 SINOPSIS Buku ini hadir untuk menjawab tantangan zaman terkait penerapan hukum Islam dalam transaksi ekonomi modern. Di tengah globalisasi dan perkembangan teknologi, muncul berbagai bentuk muamalah baru seperti e-commerce, cryptocurrency, dan fintech yang memerlukan panduan syar’i yang jelas. Buku ini menyajikan pembahasan mendalam tentang hukum Islam terkait transaksi dan aktivitas ekonomi modern, menggabungkan kajian teks klasik dengan analisis isu kontemporer. Pembaca akan diajak memahami konsep dasar fiqih muamalah, prinsip kehalalan transaksi, dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini dilengkapi contoh kasus, fatwa ulama, dan analisis hukum untuk memperjelas penerapan fiqih muamalah di era modern, dengan harapan memperkaya khazanah keilmuan dan menjadi panduan praktis bagi umat Islam.

Judul : Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah Penulis : Abdul Aziz, Egi Ramdani, N.S, Hafdz Ulul Albab, Sifa Safnatunajah, Naya Nadiyatul Mubarokah, Rini Afriliani, Nadiyah Nurjannah, Kamelia Vega, Fannisya Aulia Dewi, Nur Alpiyah, ...

PENGANTAR HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN RISET ADVOKASI PELAKSANAAN UU No. 21 TAHUN 2000

Pada Permulaan timbulnya revolusi industri terdapat berbagai macam keadaan yang tidak menguntungkan para pekerja seperti upah yang sangat rendah, jam kerja yang panjang, kondisi kerja yang tidak manusiawi, yang semuanya berpengaruh terhadap sikap antipati para pekerja terhadap para pemilik perusahaan, yang menimbulkan reaksi. Salah satu bentuk reaksi ialah tumbuhnya serikat – serikat pekerja. Yang dilandasi oleh kesadaran untuk berjuang bersama dalam memperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Tidak seorang pun boleh menghalang-halangi pekerja warga negara Indonesia untuk mendirikan atau bergabung dengan serikat pekerja/buruh selama pendirian tersebut memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundang-undangan. Fenomena yang terjadi masih banyak perusahaan yang belum menyadari fungsi dari serikat pekerja, dimana serikat pekerja dianggap oleh pemilik perusahaan sebagai faktor penghambat kelancaran produksi karena serikat pekerja merupakan motor penggerak demo pekerja menuntut hak – hak yang melebihi dari yang diperjanjikan. Oleh karena itu, pengusaha trauma dengan kehadiran serikat pekerja di perusahaan. Disatu sisi pekerja menganggap perusahaan sebagai “musuh” bukan mitra kerja, karena pekerja berfikir bahwa pengusaha lebih mementingkan hak pengusaha daripada kewajiban pekerja. Hal ini menyebabkan ketidakharmonisan hubungan industrial yang disebabkan oleh karena komunikasi yang terputus, tingkat pemahaman peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang rendah, kurang terbuka untuk menerima keberadaan serikat pekerja. Oleh karena itu, buku ini sebagai penuntun dan sangat bermanfaat bagi pengusaha dan pekerja untuk memahami fungsi peran hak dan kewajiban baik serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Pada Permulaan timbulnya revolusi industri terdapat berbagai macam keadaan yang tidak menguntungkan para pekerja seperti upah yang sangat rendah, jam kerja yang panjang, kondisi kerja yang tidak manusiawi, yang semuanya berpengaruh terhadap ...