Korupsi menghilangkan rasa kepercayaan terhadap pemerintah dan menciptakan citra buruk atas kinerja Pemerintah. Korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa dan pemberantasannya perlu ekstra luar biasa. Hukuman berat sepertinya tidak menimbulkan efek jera kepada oknum yang ingin melakukan korupsi. Oleh karena itu dunia pendidikan harus mengambil bagian dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan upaya pemberantasanya. Buku ini dapat menjadi bahan ajar dan referensi untuk menumbuhkan budaya anti korupsi serta mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Buku ini terdiri dari sembilan bab yang di uraikan sebagai berikut : Bab 1 Ruang Lingkup Korupsi Bab 2 Jenis, Perilaku dan Ciri Korupsi Bab 3 Penyebab dan Motivasi Korupsi Bab 4 Langkah-Langkah Pemberantasan Korupsi Bab 5 Anti Korupsi, Penyelenggara, Asas, Hak-Kewajiban, dan Peran Masyarakat Bab 6 Peran Fungsi KPK dan Ombudsman Bab 7 Gugatan Perdata – Putusan Verstek Bab 8 Korupsi di Sektor Publik Bab 9 Tindakan Preventif Untuk Mencegah Tipikor
Pemberdayaan masyarakat memiliki konsep dasar sebagai dasar dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat. Istilah konsep merupakan generalisasi suatu gagasan atau gambaran mental yang dinyatakan sebagai simbol atau kata. Konsep dapat juga diasumsikan sebagai komponen dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik. Definisi konsep yaitu penyusun utama dalam filsafat pemikiran manusia dan pembentukan pengetahuan ilmiah. Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, yang artinya suatu yang telah dimengerti. Buku ini membahas tentang : Bab 1 Hakikat Pembangunan dan Pelaku Pembangunan Bab 2 Teori Pembangunan dan Strategi Pertumbuhan Bab 3 Paradigma Pembangunan dan Pemerataan Bab 4 Sumber Daya Pembangunan Bab 5 Pembangunan Berbasis Masyarakat Bab 6 Pembangunan Berbasis Kebudayaan, Kearifan lokal, dan Spiritual Bab 7 Konsep Dasar Pemberdayaan Masyarakat Bab 8 Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Bab 9 Ruang Lingkup Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Bab 10 Tujuan dan Filosofis Pemberdayaan Masyarakat Bab 11 Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Bab 12 Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Bab 13 Model Luaran Pemberdayaan Masyarakat Bab 14 Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab 15 Asset Based Community Driven Development (ABCD)
Pendidikan Formal yaitu berupa pendidikan pra sekolah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan RA serta pendidikan keagamaan seperti Sekolah Minggu (SEKAMI) bagi yang beragama Katolik dan Daniah bagi yang beragama Islam 2.
Korupsi telah menyusup di segala aspek kehidupan masyarakat sehingga hampir tidak ada ruang yang tidak terjamah korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial (economic and social rights) masyarakat secara luas yang akibatnya akan menggerus kemampuan dan kemapanan ekonomi suatu bangsa. Korupsi berkaitan dengan berbagai permasalahan, tidak hanya permasalahan hukum dan penegakannya, tetapi juga menyangkut masalah moral/sikap mental, masalah pola hidup serta budaya dan lingkungan sosial, masalah kebutuhan dan tuntutan ekonomi dan kesenjangan sosial, masalah struktur/ sistem ekonomi, masalah sistem budaya, masalah budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi (administrasi dan pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan publik. Buku ini membahas tentang: Bab 1 Pengertian, Ruang Lingkup, dan Sekilas Lintasan Sejarah Korupsi Bab 2 Jenis dan Bentuk Korupsi Bab 3 Dasar Hukum dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Bab 4 Korupsi dalam Pandangan Islam Bab 5 Efek Krusial Perilaku Korupsi dan Langkah Serta Upaya Pencegahan Korupsi Bab 6 Otonomi Daerah dan Ancaman Korupsi serta Transparansi dan Good Governance Bab 7 Sistem Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan Penyelenggara Negara Bab 8 Hambatan dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Bab 9 Membangun Kesadaran Perilaku Anti Korupsi Bab 10 Keluarga dan Sekolah Sebagai Pilar Pembudayaan Perilaku Anti Korupsi Bab 11 Pendidikan Agama Sebagai Proses Penguatan Mental Anti Korupsi
Buku ini memposisikan diri sebagai upaya strategis untuk membangun kemampuan warga negara dalam wacana berpikir kritis dan merefleksikan kajian teori dan praktik secara das sein dan das sollen tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, maka upaya strategis yang penulis tawarkan tersebut untuk menciptakan warga negara yang Pancasilais dan warga negara Indonesia yang ber kemapanan masa depan sebagai estafet peradaban bangsa. Dengan meningkatkan daya berpikir kritis menjadi bekal bagi warga negara terhadap persoalan dan tantangan Pancasila dari era ke era sekaligus merefleksikan tentang pentingnya Pancasila sebagai landasan berpikir dan alasan mengapa Pancasila dijadikan sebagai jawaban atas segala persoalan bangsa dan negara, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dapat diwujudkan dan diimplementasikan dalam kualitas kehidupan secara individu maupun sosial. Adapun isi pembahasan atau konten yang termuat pada buku ini terdiri dari beberapa kajian, yaitu; Pengantar Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan; Pancasila Dalam Konteks Historis; Pancasila Dalam Konteks Politis; Pancasila Dalam Konteks Filsafat; Pancasila Dalam Konteks Demokrasi; Kewargaan Global (Etnisitas, Nasionalis dan Kosmopolitian); Politik Kewargaan (Kritik dan Partisipasi Publik); Hak Asasi Manusia dan Kewargaan; Isu-Isu Kewargaan (Radikalisme dan Intoleransi).
Buku ini memposisikan diri sebagai upaya strategis untuk membangun kemampuan warga negara dalam wacana berpikir kritis dan merefleksikan kajian teori dan praktik secara das sein dan das sollen tentang Pendidikan Pancasila dan ...