Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

TEORI & KONSEP PEDAGOGIK

Profesi pendidik memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi kunci majunya kehidupan dan peradaban manusia, bahkan bangsa dan negara. Peran pendidik menjadi sangat penting sebagai agen perubahan pada kehidupan anak bangsa. Oleh karena itu, para calon guru perlu meluangkan waktunya untuk melakukan orientasi spiritualitas profesi pendidik sehingga mampu memiliki internalisasi mendalam atas nilai-nilai pilihan dan keputusan profesinya: Mengapa menjadi Guru? Ada apa dengan Guru? dan Bagaimana menjadi Guru?. Book chapter Teori dan Konsep Pedagogik ini mendeskripsikan teori, dan konsep pedagogic yang dapat membantu setiap individu, baik guru, mahasiswa keguruan, maupun pemerhati pendidikan untuk mengembangkan kemampuan pedagogik berdasarkan kajian teori dan empiris dengan berfokus pada internalisasi nilai-nilai diri. Selain itu, book chapter ini juga dapat menjadi referensi dalam mendukung pencapaian efektivitas kemampuan yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui aspek pengetahuan pedagogik sebagai dasar kerangka peran dan figur dalam bentuk berpikir; bersikap reflektif dan emosi yang cerdas; kemampuan dalam pola komunikasi instruksional; serta aspek-aspek yang menjadi sarana untuk mewujudkan kompetensi pedagogik. Oleh karena itu, buku ini dapat menjadi buku wajib yang memberi arah dan solusi terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi pedagogik

C. Fungsi Komunikasi Pendidikan Secara spesifik, komunikasi merupakan ruh dari keberlangsungan dunia pendidikan memiliki fungsi terhadap peristiwa pendidikan itu sendiri. Fungsi suatu peristiwa komunikasi juga berkaitan dengan ...

Fakultas Kehidupan di Media Sosial Kumpulan kata-kata motivasi dan kata-kata bijak di facebook

Diandra Kreatif

Di zaman sekarang kehidupan manusia terbagi menjadi dua bagian di kehidupan nyata dan di kehidupan dunia maya. Memberikan sesuatu yang berguna pada orang lain tidak harus berupa materi dan benda, namun sebuah kata yang tersusun dalam kalimat yang kreatif sesuai fakta sosial kehidupan sekarang, mampu menghasilkan manfaat secara interpersonal baginya. Buku fakultas kehidupan ini merangkum kata-kata motivasi dan kata-kata bijak semenjak penulis bergabung di media sosial sampai sekarang dimana menciptakan respon yang begitu berkesan bagi pembacanya di media sosial, memberikan sebuah ungkapan arti kehidupan yang tersusun dalam kata puitis namun tegas untuk di mengerti. Orang yang sering mencurahkan isi hati dan permasalahannya di media sosial secara tidak langsung mereka membutuhkan pertolongan. Isi dari buku ini akan menyediakan beberapa pertolongan hidupmu yang tak henti kalian keluhkan di dunia maya selama ini.

Di zaman sekarang kehidupan manusia terbagi menjadi dua bagian di kehidupan nyata dan di kehidupan dunia maya.

ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982.