Sebanyak 1549 item atau buku ditemukan

Kamus Istilah Perbankan, Asuransi, & Pasar Modal SYARIAH. Plus Zakat

Dilengkapi: Undang-Undang Perbankan, Asuransi, OJK, & Pasar Modal SYARIAH

Familiar dan paham dengan istilah ekonomi Islam? Seperti Hawalah, Ijarah, Istishna, Kafalah, Mudharabah, Murabahah, Nisbah, Wadiah dan masih banyak lagi. Daftar Isi sesuai abjad kamus sudah tercover di google play book memudahkan membaca dan mencari cepat. Konten kamus ini disusun berkaitan dengan masalah perbankan, asuransi, dan ekonomi syariah secara detail. Istilah asuransi, pasar modal Syariah, dan Zakat disajikan dalam entri khusus. Dalam penyusunan kamus ini juga mempertimbangkan kata-kata yang dianggap populer, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dll, tetapi memberikan pengertian yang lebih utuh dibandingkan dengan pengertian yang umum. Penulisan kamus ini didasarkan pada kaedah bahasa Indonesia dan Arab dan memberikan panduan bagi orang awam. Kamus ini cocok untuk praktisi ekonomi syariah, mahasiswa, dan masyarakat umumnya. Plus dilengkapi Undang-Undang Perbankan, Asuransi, OJK, & Pasar Modal SYARIAH sebagai referensi. Daftar Isi Panduan Penggunaan Kamus | Istilah Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam | Istilah Zakat | Dalil Tentang Zakat | Istilah Asuransi Syariah | Istilah Pasar Modal Syariah | Ikhtisar Undang -Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi Dan Usaha Reasuransi Dengan Prinsip Syariah | Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227 Tahun 2012 Tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi Dan Usaha Reasuransi Dengan Prinsip Syariah Akad-Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal | Kriteria Dan Penerbitan Daftar Efek Syariah |Penerbitan Efek Syariah

Konten kamus ini disusun berkaitan dengan masalah perbankan, asuransi, dan ekonomi syariah secara detail. Istilah asuransi, pasar modal Syariah, dan Zakat disajikan dalam entri khusus.

HUKUM WARIS

(BERDASAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT)

Ilmu Faroidh

Cara Mudah Memahami Ilmu Waris Islam Dengan Teknik L-Tansa

Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah sementara menerapkan hukum waris islam dalam keluarganya hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Ada tiga rukun waris, yaitu: ahli waris, mayit, dan warisan. Terkait pewarisan, maka disyaratkan tiga hal, yaitu: kematian mayit yang mewariskan,ahli waris hidup sesudah kematian muwarrits, dan tidak ada penghalang-penghalang waris. Adapun sebab pewarisan, yang diakui di dalam Islam ada tiga, yaitu:(nasab/hubungan kekerabatan),pernikahan,dan wala’/ikatan antar dua orang akibat pembebasan budak. Hal-hal yang menghalangi pewarisan juga ada tiga macam, yaitu: pembunuhan, kekafiran, dan perbudakan. Sebelum harta warisan dibagi, maka berturut-turut harus dilakukan hal-hal berikut ini: melunasi hutang, mengurus mayit untuk dimakamkan, pelaksanaan wasiat, baru yang terakhir pembagian harta tinggalan yang tersisa.

Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sudah Syar'ikah Muamalahmu?

Panduan Memahami Seluk-beluk Fiqh Muamalah

Kata muamalah berasal dari bahasa Arab “al-muamalah” yang artinya saling berbuat. Pengertian harfiahnya adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dengan orang lain atau beberapa orang dalam memenuhi kebutuhan masing-masing. Kata “seseorang” dalam definisi tadi adalah orang yang sudah mukallaf, yang dikenai beban taklif, yakni orang yang telah baligh dan berakal. Nah, buku ini mengulas dengan sangat menarik semua hal yang berkaitan dengan muamalah di mata syar’i, mulai dari masalah jual beli, munakahat, thalak, hingga seluk beluk masalah jinayah. Sisi menarik lainnya adalah bahwa buku ini tidak hanya cocok dijadikan buku ajar di kalangan akademis yang meminati bidang fiqh muamalah, namun juga cocok buat masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih jauh akan pentingnya ilmu muamalah (baca: dalam arti luas). Apa jadinya jika kehidupan antar sesama tidak diatur oleh agama dengan sangat baik dan bijaksana? Tentu saja kerusakan sosial tak akan terhindarkan lagi. Mulai dari lingkungan masyarakat terkecil seperti keluarga hingga lingkungan masyarakat terbesar, yakni seluruh manusia yang ada di bumi ini pasti akan kacau-balau. Islam dengan ajarannya yang rahmatan fil ‘alamin serta ghirah-nya dalam mengangkat derajat persamaan bagi semua manusia di mata Sang Khaliq, telah berusaha mengatur kita dengan sebaik-baiknya, tidak hanya masalah hubungan pertikal dengan Tuhan Sang Pencipta alam semesta, tapi juga mengatur hubungan kita dengan sesama manusia. Dengan adanya buku ini, kami berharap pembaca memahami akan pentingnya sebuah ajaran agama yang mengatur semua hal demi tercapainya sebuah kemaslahatan, baik di dunia dan juga di akhirat.

Kata muamalah berasal dari bahasa Arab “al-muamalah” yang artinya saling berbuat.

Manajemen Sumber Daya Manusia

Dalam Pendekatan Teoretis- Praktis

Mempelajari perkembangan teori dan praktik Manajemen Sumber Daya Manusia dewasa ini menjadi sangat penting artinya terutama terkait dengan perubahan dan tantangan dalam kehidupan global saat ini. Hampir semua kehidupan dan aktivitas manusia dan masyarakat sangat dipengaruhi oleh realitas tantangan dan perubahan tersebut, baik manusia sebagai individu, pemimpin, manajer, mahasiswa, eksekutif perusahaan, wirausahawan, peneliti , praktisi maupun akademisi yang menekuni manajemen sumber daya manusia itu sendiri. Manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah istilah atau kosakata yang dinamis untuk menjelaskan tindakan dan kegiatan manusia dalam kehidupan berorganisasi. Dengan demikian fokus dari manajemen sumber daya manusia adalah mengelola tindakan dan kegiatan manusia mulai dari tataran kognisi, afektif dan psikomotorik ke arah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam organisasi. Seiring dengan realitas tersebut, maka saya berupaya menggagas penyusunan Buku MSDM untuk menggambarkan dan menjelaskan luas lingkup serta dinamika perkembangan kajian manajemen sumber daya manusia sebagai sebuah tinjauan akademis maupun praktis. Untuk memudahkan memahami materi buku ini, penulis mencoba membagi kerangka buku ini menjadi 4 Bagian yang terdiri atas 15 Bab.

Manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah istilah atau kosakata yang dinamis untuk menjelaskan tindakan dan kegiatan manusia dalam kehidupan berorganisasi.