Sebanyak 1057 item atau buku ditemukan

The Islamization of the Law in Pakistan (RLE Politics of Islam)

This is a detailed, critical study of the reforms which have been made in recent years to the law in the State of Pakistan with the ostensible objective of bringing it into accord with the requirements of Islam. Special emphasis is given to the period from 1977 when General Zia ul Haque adopted a period of Islamization. This is a field of investigation of considerable importance both for the advancement of legal and political theory and for practical purposes, especially as regards human rights. The author, trained both in Pakistan law and the concepts and practice of Islamic law, has been able to advance significantly our understanding of the doctrinal developments documented in this book. First published in 1994.

The following are examples of petitions dismissed by the FSC on the grounds
that the relevant laws were in accordance with Islam. Abu Dawood Muhammad
Sadiq v. The State 24 The petitioner belonging to the Sunnat-wal-Jamaat (Hanafi,
 ...

Praktik hiyal di bidang fikih ibadah, muamalah, dan hukum keluarga di Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara

studi eksploratif mengenai motivasi, bentuk, dan tata cara

Islamic practices on social problems in Banjar and Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Indonesia.

Islamic practices on social problems in Banjar and Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Indonesia.

7 Kaidah Utama Fikih Muamalat

Kaidah-kaidah fikih (qawa’id fiqhiyah) adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fikih, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan fikih di dalam menentukan hukum dari suatu perkara dan kejadian. Kaidah-kaidah ini sangat banyak dan bercabang-cabang. Dari sisni, seorang pengkaji hukum Islam atau faqih tidak dapat memahami segala isi kajian hokum Islam kecuali jika ia mempelajari qawa’id fiqhiyah. Semakin tinggi tingkat penguasaan seorang faqih akan kaidah-kaidah ini, maka tingkat prestasinya akan semakin naik dan rangkingnya pun akan semakin meningkat, dan terbukalah jalan di hadapannya menuju prosedur fatwa. Oleh karena itu, mempelajari kaidah-kaidah fikih merupakan kewajiban bagi setiap orang yang menggeluti dunia fikih.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.

15 Permasalahan Fikih yang Hangat dan Kontroversial

Umumnya ulama Islam membagi ajaran Islam menjadi tiga dimensi: akidah, syariat, dan akhlak. Jika dimensi pertama berbicara permasalahan ketuhanan, dua dimensi berikutnya membahas persoalan konsekuensi dari kebertuhanan itu sendiri yakni menjalankan fikih, sebagai produk syariat, dan melakoni moral Islam. Sebagai produk pemahaman atas syariat, setiap muslim sangat berkemungkinan untuk mengamalkan mazhab fikih yang berbeda- beda. Sebut saja mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah. Malangnya, tak banyak tahu bahwa selain mazhab yang empat tersebut, ada juga mazhab lainnya, yang justru lebih tua dari para pendiri mazhab fikih yang empat ini, yakni mazhab Ja’fariyah, yang “didirikan” oleh Imam Ja’far Shadiq, cicitnya Rasulullah saw dan guru dari para pemuka mazhab yang empat. Untuk lebih memahami “logika” dari mazhab tersebut, Penerbit Nur Al-Huda merasa perlu menerbitkan kembali karya fikih perbandingan susunan Prof. J. Subhani—sebagai wakil otoritatif dari mazhab Ja’fari—ini sehingga diharapkan kaum muslim yang “berseberangan” pendapat dengan penyusun dapat bertoleransi dengan semangat ukhuwah Islamiyah. Lima belas permasalahan fikih yang didedah dalam buku ini, insya Allah akan membawa pencerahan kepada kaum muslimin. Mengikuti suatu mazhab merupakan pilihan setiap individu, tetapi memahami dan bertoleransi atas perbedaan merupakan kewajiban. Selamat menyimak.

... Muhammad adalah Rasul-Nya yang Dia utus untuk menyampaikan risalahNya
dan menyebarkan dakwah-Nya.22 Pada akhir bagian tersebut, dari persaksian
beralih kepada ajakan untuk mengerjakan salat fardu.23 Salat menghubungkan
 ...

Revolusi metode istinbath hukum Islam menurut pemikiran Muhammad Syahrur

posisi hadits sbagai dalil syara' : laporan penelitian individual

Position of hadith in Islamic law based on thought of Muḥammad Shaḥrūr.

Hukum pembuktian terbalik ditinjau dari perspektif hukum Islam

laporan penelitian individual

Indonesian law of evidence from Islamic law perspectives.

On shifting burden of proof from Islamic law perspectives in Indonesia.

Masa Depan Hukum Bisnis Islam di Indonesia ; Telaah Kritis Berdasarkan Metode Ijtihad Yusuf Al-Qaradawi

Yûsuf Al-Qaraḏâwi adalah sosok ulama yang sangat unik. Ia terlahir sebagai seorang Ikhwân al-Muslimîn, namun belakangan pemikirannya jauh ke depan sehingga sering kali dianggap sebagai salah satu penyokong pemikiran liberal Islam. Buku ini menelaah pemikiran Yûsuf Al-Qaraḏâwi dalam bidang ushul fiqh, khususnya mengenai metode ijtihadnya yang direlevansikan dengan pengembangan hukum bisnis Islam di Indonesia.

Yûsuf Al-Qaraḏâwi adalah sosok ulama yang sangat unik.