Sebanyak 82 item atau buku ditemukan

Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan

Panduan Bagi Praktisi Lapangan

Buku karya Britha Mikkelsen ini dapat dibaca sebagai mansukan alternatif mengenai metode penelitian model apa yang kiranya memadai dan dapat dipercaya dalam meneropong realitas masyarakat sedekat mungkin, yang pada gilirannya memberi arah pada kegiatan pembangunan masyarakat serta upaya-upaya pemberdayaannya secara tepat dan guna sasaran.Dari pengalaman beberapa dasawarsa terakhir menjadi nyatalah bahwa pendekatan kebijakan dari atas ke bawah (top-down policy) tidak selalu menggembirakan, penuh kebocoran, dan bias.Metode Penelitian Partisipatoris, yang merupakan konsep alternatif itu, kini makin menemukan momentumnya. Tetapi persetujuan kita pada metode ini, belum membuktikan apa-apa, sebab tanpa alat-alat analisis yang cukup dan indikator yang sahih, kita mudah jatuh lagi pada "kebiasaan lama".Pendidikan yang diterima para praktisi riset pembangunan tidak selalu mempersiapkan mereka dengan alat dan sasaran serta metode yang memadai untuk studi dan penelitian lapangan dimana mereka bekerja. Sering metode yang mereka pakai sudah ketinggalan, sehingga tidak cocok lagi. Perjalanan waktu menambah lagi pertanyaan-pertanyaan baru sehingga banyak metode penelitian tampaknya terus tercecer di belakang. Oleh karena itu, pendekatan partisipatoris yang dipaparkan secara cukup rinci di dalam buku ini semoga dapat memperkaya metode penelitian dalam masing-masing disiplin ilmiah yang sudah kita kenal. Buku Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan: Panduan bagi Praktisi Lapangan sangat bermanfaat bagi pelbagai kelompok dan perorangan yang menaruh minat pada bidang penelitian dan pekerjaan lapangan dalam studi pembangunan.​

Buku Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan: Panduan bagi Praktisi Lapangan sangat bermanfaat bagi pelbagai kelompok dan perorangan yang menaruh minat pada bidang penelitian dan pekerjaan lapangan dalam studi pembangunan ...

Metode Penelitian Kesehatan

Metode Ilmiah Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi (Edisi Revisi)

Buku ini terdiri atas 2 bagian yaitu Bagian I berisi Metodologi Penelitian Kesehatan dan Bagian II yang menerapkan Metode Ilmiah untuk Panduan penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Bagian I berisi sembilan bab yaitu, Metode Ilmiah, Metodologi Penelitian Kesehatan, Keterkaitan Judul dengan Bab-bab Penelitian, Desain dalam Penelitian Kesehatan, Sampel Penelitian Kesehatan, Pengumpulan Data Kualitatif dan Kuantitatif, Pengolahan dan Analisa Data Kualitatif dan Kuantitatif, Validitas, Reabilita dan Objektifitas dalam Penelitian, dan Pembahasan Sebab Akibat. Keunikan dari buku ini terletak pada Bab III Bagian I yaitu Keterkaitan Judul dengan Bab-Bab Penelitian. Tiap-tiap universitas, fakultas, sekolah tinggi, bahkan program studi mempunyai format tersendiri dalam penulisan skripsi, tesis dan disertasi yang mungkin berbeda dari apa yang dibahas dalam Bab III Bagian I tersebut. Hal ini bukan merupakan halangan untuk mempelajari buku ini, dari mana diharapkan agar pembaca sebagai pembimbing, penguji dan mahasiswa yang dibimbing serta peneliti mengerti tujuan dan memanfatkan Keterkaitan tersebut. Buku ini membahas kualifikasi atau kompetensi yang ingin dicapai untuk masing-masing gelar kesarjanaan yang berpedoman kepada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yaitu Level 6 bagi Kualifikasi S1 (Sarjana) yang menghasilkan Skripsi, Level 8 bagi S2 (Magister) yang menghasilkan Tesis, dan Level 9 bagi S3 (Doktor) yang menghasilkan Disertasi, yang contoh-contohnya dijelaskan dan dibahas pada Bagian II, yang merupakan penerapan metodologi yang tetulis pada Bagian I dari buku ini. Dengan demikian, buku ini tidak hanya untuk mempelajari metodologi penelitian, namun juga sebagai pedoman penulisan skripsi, tesis, dan disertasi.

Buku ini terdiri atas 2 bagian yaitu Bagian I berisi Metodologi Penelitian Kesehatan dan Bagian II yang menerapkan Metode Ilmiah untuk Panduan penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi.

Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas

Buku ini merupakan rekaman dan catatan jejak gerakan perempuan Indonesia dengan penanda Era Reformasi. Jejak tersebut dimulai dengan substansi dan topik yang diperdebatkan, bentuk-bentuk dan aktor gerakannya, serta irisan dengan dinamika perjalanan agama dan negara. Di awal era Reformasi, isu krusial yang menjadi perdebatan publik mengenai hak-hak perempuan adalah isu kepemimpinan perempuan, dipersoalkan ulang Undang-undang Perkawinan tahun 1974 mengenai praktik perkawinan poligami, pelarangan perkawinan beda agama, pembakuan peran pria sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Selain itu, menggejala kembali isu pemakaian jilbab sebagai identitas perempuan muslim dengan multi makna dan multi kepentingan. Buku ini menyuguhkan bangunan pengetahuan dalam kerangka teologi Islam, sejarah sosial dan sosiologi dengan keragaman argumentasinya atas topik hak-hak asasi perempuan yang berkembang di era Reformasi dalam rentang waktu antara 1998-2006.

Buku ini merupakan rekaman dan catatan jejak gerakan perempuan Indonesia dengan penanda Era Reformasi.

Korelasi Kebudayaan dan Pendidikan

Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal

Dalam kaitan pembentukan karakter yang diharapkan, maka baik kebudayaan maupun pendidikan saling mendukung. Kebudayaan memiliki nilai-nilai budaya yang berfungsi dan mampu membentuk karakter manusia pendukungnya. Yang diperlukan ialah para pendidik dan pemerintah harus berkemauan dan mampu menggali nilai-nilai kebudayaan yang dibutuhkan untuk membangun karakter yang dibutuhkan oleh bangsa. Namun yang paling utama ialah pendidikan harus mampu membentuk kepribadian yang memang berkeinginan keras untuk memiliki karakter yang baik dan berguna bagi bangsa. Moral yang diperoleh dari nilai-nilai budaya dan terutama mendapat dukungan dari ajaran agama dan kepercayaan yang dianut oleh setiap insan manusia Indonesia. Menurut penelitian penulis ada sejumlah 10 fungsi pendidikan asli milik bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan di dalam pendidikan dan pengajaran di lembaga-lembaga sekolah dan universitas. Bila ditambah dengan 8 yang dikemukakan oleh Metta Spencer dan Alex Inkeles, maka kita memiliki 18 fungsi pendidikan yang sangat fungsional.

Dalam kaitan pembentukan karakter yang diharapkan, maka baik kebudayaan maupun pendidikan saling mendukung.

Pengaruh kebudayaan India dalam Bentuk Arca di Sumatra

Pulau Sumatra telah memiliki sejarah peradaban manusia yang cukup panjang. Berbagai pengaruh budaya yang masuk ke lingkungan penghuni Sumatra cukup banyak. Di antara pengaruh budaya asing yang pernah hadir di Sumatra adalah pengaruh budaya India. Pengaruh kebudayaan India yang pernah hadir di bumi Sumatra antara lain dalam bentuk religi ajaran Hindu atau Buddha, yang diwujudkan dalam bentuk bangunan suci (candi dan stūpa), prasasti, dan arca (batu dan logam). Buku sederhana ini berisi kupasan rinci mengenai arca-arca batu dan logam yang ditemukan di Sumatra. Arca-arca tersebut kini disimpan di berbagai tempat, seperti di Museum Nasional Jakarta, museum-museum negeri di Sumatra, bahkan ada yang disimpan di Museum Leiden (Belanda). Arca-arca yang ditemukan di Sumatra dibuat dalam berbagai gaya seni, seperti gaya seni Amarawati (abad ke-6 Masehi), gaya seni Śailendra (abad ke-8-9 Masehi), gaya seni Cōla (abad ke-11-12 Masehi), gaya seni Siŋhasāri (abad ke-13 Masehi), dan gaya seni Majapahit (abad ke-15 Masehi). Gaya seni yang dituangkan dalam bentuk-bentuk arca ini mencerminkan adanya interaksi budaya di masa lampau antara wilayah Sumatra dan wilayah luar Sumatra, seperti dengan Jawa dan India.

Pengaruh kebudayaan India yang pernah hadir di bumi Sumatra antara lain dalam bentuk religi ajaran Hindu atau Buddha, yang diwujudkan dalam bentuk bangunan suci (candi dan stūpa), prasasti, dan arca (batu dan logam).

Khazanah Intelektual Islam

“Buku Khazanah Intelektual Islam, suntingan Prof Nurcholish Madjid, kini sudah menjadi klasik. Pertama kali diterbitkan pada 1984, karya ini tetap relevan untuk memahami intelektualisme Islam; tidak hanya di masa silam, tapi juga dewasa ini dan masa depan. Dengan kandungannya yang mencakup berbagai tokoh terkemuka pemikir Islam yang mewacanakan pemikiran sejak dari kalam, filsafat, tasawuf, sampai sosial-politik, karya ini menjadi bacaan wajib setiap dan seluruh mereka yang ingin memahami khazanah pemikiran Islam. Karya monumental ini sepatutnya menjadi inspirasi untuk menggali lebih dalam dan lebih luas khazanah intelektual lain, termasuk khazanah intelektual Islam Indonesia.” Prof. Dr. Azyumardi Azra, CBE Guru Besar Sejarah Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta “Agama tidak hanya bersifat ilahi, melainkan juga merupakan fenomena sosial historis. Demikian pesan penting buku ini yang melihat agama dengan perspektif filosofis. Dalam konteks tersebut, tidak diragukan lagi, Nurcholish Madjid adalah pionir yang membukakan jalan bagi tumbuhnya pemikiran filosofis, rasional dan humanis di kalangan generasi muda intelektual Islam di Indonesia. Buku ini sangat perlu dibaca mengingat semakin kuatnya kecenderungan menjauhkan pemikiran filosofis dan rasional dari agama. Dengan memahami agama secara filosofis dan rasional, masyarakat terdorong untuk lebih bersifat toleran, inklusif dan humanis sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.” Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A. Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) “Hingga kini mungkin tak seorang pun intelektual Muslim Indonesia yang telah mewariskan api dan cahaya peradaban Islam sejernih dan sekomprehensif Nurcholish Madjid dalam korpus karya-karyanya. Buku Khazanah Intelektual Islam ini adalah bagian integral darinya. Hutang akal-budi mayoritas bangsa kita kepada Cak Nur sungguh tak terkira.” Prof. Dr. Mochtar Pabottingi Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) “Saya membaca buku ini pertama kali waktu saya masih menjadi santri di Pati, Jawa Tengah. Terus terang, ini adalah salah satu buku penting yang membentuk pikiran dan pemahaman saya atas Islam. Melalui buku ini, saya menjadi “melek” untuk pertama kali atas kekayaan pengetahuan yang dikembangkan oleh para pemikir Muslim di masa klasik dulu. Melalui buku ini, saya belajar bahwa Islam bukan sekadar akidah dan ritual saja, melainkan juga peradaban pemikiran yang begitu agung dan menakjubkan. Buku ini, menurut saya, menjadi kian relevan lagi hari-hari ini, di era ketika menjadi Muslim bagi sebagian kalangan identik dengan tindakan menutup diri secara pemikiran dan membenci keragaman.” Ulil Abshar Abdalla Pengampu Ngaji Ihya’ Ulumuddin

Buku Khazanah Intelektual Islam ini adalah bagian integral darinya. Hutang akal-budi mayoritas bangsa kita kepada Cak Nur sungguh tak terkira.” Prof.

Politik Pendidikan

Liberalisasi pendidikan tinggi secara kebijakan membuat alokasi subsidi pemerintah berkurang, sehingga meningkatkan pemasukan dari masyarakat untuk sumber pendanaan pendidikan tinggi. Dampak langsung dari liberalisasi pendidikan tinggi adalah tertutupnya akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengenyamnya. Secara tren, liberalisasi pendidikan tinggi di dunia dimulai oleh negara maju, kemudian dikuti oleh negara berkembang. Buku ini membahas secara khusus kebijakan liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia dan India. Mengapa membandingkan pendidikan tinggi Indonesia dan India? Keduanya memiliki kesamaan yaitu merupakan negara berkembang yang sedang berjuang dalam meningkatkan perekonomiannya. Namun, yang menarik meskipun memiliki kesamaan, terdapat perbedaan dalam proses dan implementasinya. Implementasi dari liberalisasi pendidikan di Indonesia dan India dapat dilihat pada penyelenggaraan PTN-PTN di kedua negara tersebut. Implementasi di Indonesia sendiri dapat dilihat di PTN seperti UI, ITB, dan UGM yang menerapkan jalur ujian masuk mandiri untuk calon-calon mahasiswanya dan menerima sumber pendanaan dari masyarakat lebih tinggi. Di dalam buku ini akan dibahas bagaimana liberalisasi pendidikan tinggi diterapkan di Indonesia dan India. Khusus untuk konteks Indonesia, di dalam buku ini akan dijelaskan alasan di balik keluarnya kebijakan tersebut dari pembuat dan pelaksana kebijakan pada awal liberalisasi pendidikan tinggi.

Liberalisasi pendidikan tinggi secara kebijakan membuat alokasi subsidi pemerintah berkurang, sehingga meningkatkan pemasukan dari masyarakat untuk sumber pendanaan pendidikan tinggi.

Dinamika Konsolidasi Demokrasi

Dasri Ide Pembaruan Sistem Politik hingga ke Praktik Pemerintah Demokrasi

Buku ini mendeskripsikan dinamika dan konsolidasi yang dialami bangsa Indonesia pada era reformasi dengan rentang isu cukup luas, mulai dari dinamika transisi demokrasi, perdebatan format baru pemilu di era transisi, isu seputar hukum, konstitusionalitas, dan demokrasi, problematik sistem kepartaian, pemilu dan sistem perwakilan, hingga isu problematika sistem demokrasi pada umumnya.

Buku ini mendeskripsikan dinamika dan konsolidasi yang dialami bangsa Indonesia pada era reformasi dengan rentang isu cukup luas, mulai dari dinamika transisi demokrasi, perdebatan format baru pemilu di era transisi, isu seputar hukum, ...

Sosiologi Kepolisian

Relasi Kuasa Polisi dengan Organisasi Masyarakat Sipil Pasca Orde Baru

Pergumulan kepolisian sebagai otoritas pengendali keamanan publik dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) menemukan formatnya pada dasawarsa 2000-an. Mengapa? Kedua entitas social ini—kepolisian dan OMS—pada decade ini sedang sama-sama mereguk sumber ‘oksigen’ yang menumbuhkan otot-otot kekuasaannya. Pada pra-1998, pergulatan keduanya tidak terlalu keras karena kalangan sipil mengalamatkan aneka macam persoalan, utamanya ikhwal demookrasi, langsung pada otoritas Negara, bukan kepada kepolisian. Pasca 2000-an, otot-otot kekuasaan kedua entitas social ini secara nyata bertumbuh-kembang. Yaitu, pertama, setelah militer kembali ke barak, berarti Negara menempatkan polisi sebagai pengendali keamanan publik secara total; tetapi, kedua, bersamaan dengan ini keluarnya sejumlah undang-undang yang membuka partisipasi publik terhadap jalannya roda pemerintahan, berarti secara otomatis membatasi otoritas pengendali ekamanan publik ini dalam menafsir realitas dan menggunakan kekuasaannya secara aktual. Prinsipnya, ketika otoritas pengendali keamanan publik itni tidak lagi didikte kakak kandungnya militer, ia harus mau berbagi tafsir atas realitas dan segala aturan main dengan organisasi masyarakat sipil perihal bagaimana menggunakan kekuasaaannya.

Pergumulan kepolisian sebagai otoritas pengendali keamanan publik dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) menemukan formatnya pada dasawarsa 2000-an.

Sosiologi Hukum

Kajian Hukum Secara Sosiologis

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat.