Sebanyak 67 item atau buku ditemukan

Pemikiran-Pemikiran Emas Para Tokoh Pendidikan Islam

“Pendidikan Islam seharusnya bersifat open ended, terbuka, dan terus-menerus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini.” —Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas'ud, M.A., Ph.D., dosen dan Kepala Litbang Kemenag RI. “Kajian pendidikan Islam di Indonesia, diharapkan tidak sekadar bersifat kesejarahan, tetapi sudah menyentuh aspek pemikirannya, serta pemetaan struktur dasarnya.” —Dr. Hujair AH. Sanaky, M.Si., Direktur Program Pascasarjana MSI FIAI UII Yogyakarta. Buku di tangan pembaca ini hadir untuk mengkaji secara komprehensif pemikiran-pemikiran emas para tokoh pendidikan Islam dari masa klasik sampai modern, yang dimulai oleh Abu Hanifah, melalui karya pentingnya di bidang pendidikan, Al-'Alim wa al-Muta'allim. Kemudian, disusul oleh nama-nama yang lain, seperti Asy-Syafi'i, Ibnu Sahnun, Ibnu Miskawaih, Al-Qabisi, Al-Mawardi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan sebagainya. Lebih jauh, buku ini ialah pengantar bagi para pemikir, praktisi, dan akademisi pendidikan untuk memahami, mengkaji, dan meneliti ilmu pendidikan Islam secara lebih serius sehingga pendidikan Islam tidak lagi tertinggal dari Barat. Dan, tentunya buku ini diharapkan dapat menambah perbendaharaan khazanah intelektual Islam di bidang pendidikan yang sampai saat ini dirasa masih kurang, dan perlu terus dikembangkan. Selamat membaca!

Buku di tangan pembaca ini hadir untuk mengkaji secara komprehensif pemikiran-pemikiran emas para tokoh pendidikan Islam dari masa klasik sampai modern, yang dimulai oleh Abu Hanifah, melalui karya pentingnya di bidang pendidikan, Al-'Alim ...

Studi Islam Kontemporer

“Studi Islam perlu membangun pola pikir interkoneksitas antara normativitas dan historisitas sehingga mampu berkembang dinamis dalam menatap problematika zaman yang kompleks.”—Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Mantan Rektor UIN Yogyakarta. * Menyetudi Islam, tidak selalu dilakukan melalui kajian keislaman. Setidaknya, itulah yang akan Anda temukan dalam buku hebat yang ada di tangan Anda ini. Sebab, jika Islam distudi melalui kajian keislaman an sich, tentu keshahihan Islam pada segala zaman dan makan menjadi kian sulit untuk diaplikasikan. Dalam buku ini, Prof. Faisal mendedahkan Islam dari pelbagai kajian, seperti politik dan pemerintahan, pembangunan dan modernisasi, dakwah dan keumatan, hukum dan etika, serta perkembangan peradaban dan kesinambungannya, yang semuanya itu kian melengkapi pandangan kita sebagai muslim, dalam menatap keadaan zaman yang semakin rumit. Maka, bukan saja soal pandangan keislaman yang jadi meluas dengan membaca buku ini, tetapi juga sikap kita yang akan jadi kian bijak dalam menyikapi keadaan zaman. Selamat membaca!

Dr. M. Amin Abdullah, Mantan Rektor UIN Yogyakarta. * Menyetudi Islam, tidak selalu dilakukan melalui kajian keislaman. Setidaknya, itulah yang akan Anda temukan dalam buku hebat yang ada di tangan Anda ini.

Ensiklopedia Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa

Sulit dimungkiri bahwa perjalanan sejarah Islam sesungguhnya banyak diwarnai oleh sepak terjang sosok manusia-manusia berpengaruh, terutama di bidang ilmu ushul fiqh. Merekalah orang-orang penting yang turut merumuskan hukum-hukum Islam, hingga diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya, tidak banyak—bahkan nyaris tidak ada—buku yang berhasil menyajikan dan mengupas secara komprehensif biografi, dinamika keilmuan dan keagamaan, serta metode ijtihad para ulama ushul fiqh sepanjang masa tersebut. Alhasil, umat Islam dewasa ini tidak banyak yang tahu siapa dan dari mana ketentuan hukum Islam itu sesungguhnya berasal. Melalui buku ini, Abdullah Musthafa al-Maraghi berhasil menyajikan ensiklopedia lengkap para ulama ushul fiqh sepanjang masa. Buku yang diterjemahkan oleh K.H. Husein Muhammad ini menyajikan tulisan yang berbobot dan detail sehingga sangat layak untuk dijadikan referensi primer untuk mengkaji ulama ushul fiqh beserta pemikirannya secara mendalam. Selamat membaca!

Melalui buku ini, Abdullah Musthafa al-Maraghi berhasil menyajikan ensiklopedia lengkap para ulama ushul fiqh sepanjang masa.

Logika Ushul Fiqh

Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, tetapi juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah. Dengan kombinasi tersebut, ushul fiqh dinilai terus relevan dijadikan perspektif teori dalam beragam kajian hukum mutakhir. Dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagai alat analisis, diharapkan berbagai kajian hukum modern mendapatkan momentum penyelesaiannya sesuai prinsip-prinsip maqashid asy-syari’ah (tujuan hukum), yakni untuk menebar kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan. Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri. Hukum lahir bukan dalam ruang vakum, melainkan dikreasi untuk menatakelola kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pilihan teori dalam kajian hukum sangat menentukan sejauh mana ia dapat mengapresiasi prinsip luhur sebuah hukum dibentuk sesuai tujuan asasinya. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut mendiskusikan ilmu ushul fiqh sebagai teori hukum. Selamat membaca!

Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri.