Sebanyak 1549 item atau buku ditemukan

Morals and Mysticism in Persian Sufism

A History of Sufi-Futuwwat in Iran

Sufism is often understood to be the mystical dimension of Islam, and many works have focused on the nature of "mystical experiences" and the relationship between man and God. Yet Sufism was a human response to a wide range of contexts and circumstances; the fact that Sufis lived in society and interacted with the community necessitating guidance on how to behave. This book examines the development of Persian Sufism, showing it to be a practical philosophy of the everyday rather than just a metaphysical phenomena. The author explores the ethic of futuwwat (or jawanmardi), an Iranian code of honour that emphasised loyalty, humility, generosity and bravery. Although inevitably some Sufis spiritualised this code of honour and applied it to their own relationship with God, the ethic continued to permeate Sufi behaviour on a more mundane level, typified by the strong links between Sufis and certain trades. Drawing on field research in Iran, as well as detailed analysis of both Arabic and Persian texts and new materials that have been published in Iran in recent years, this is the first book in English to provide a history of Persian Sufi-futuwwat, As such, this book is an important contribution to the study of Persian Sufism, and to the fields of Islam, history and religion.

This book examines the development of Persian Sufism, showing it to be a practical philosophy of the everyday rather than just a metaphysical phenomena.

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN

Menebarkan Kasih Sayang dalam Bimbingan al-Quran dan Sunnah

Slogan “Islam Rahmatan Lil ‘Alamin” banyak dikemukakan berbagai kalangan. Islam memang agama yang menebarkan kasih sayang untuk seluruh alam. Namun, ada yang keliru menafsirkannya menjadi sebuah toleransi yang kebablasan. Buku ini mengupas kandungan kasih sayang dalam ajaran Islam yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Bagaimana kasih sayang Allah yang sangat besar untuk makhluk-Nya. Bagaimana Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam diutus Allah sebagai Nabiyyur Rahmah atau Nabi kasih sayang. Bagaimana kasih sayang terhadap manusia baik seiman maupun yang berbeda agama. Bagaimana kasih sayang kepada orangtua, kerabat, tetangga, maupun manusia secara umum. Bagaimana ajaran Islam memberikan penyempurnaan dan perbaikan dari ajaran agama sebelumnya, maupun kehidupan di masa Jahiliyyah dalam hal pernikahan, perceraian, kematian, muamalah, perlakuan terhadap wanita, anak kecil, yatim, maupun orang-orang yang lemah. Bagaimana Islam mengatur mekanisme pemilihan pemimpin, mengatur interaksi yang baik antara pemimpin dengan rakyatnya. Bagaimana Islam mengatur mekanisme amar ma’ruf nahi munkar, penyampaian nasihat, pengajaran, maupun penegakan hukum yang berkeadilan. Jika Islam diterapkan dengan sebenar-benarnya, merujuk pada pemahaman Nabi dan para Sahabatnya, akan membuat tersebarnya kasih sayang, kedamaian, dan ketenteraman di berbagai penjuru dunia. Bukan agama yang disebarkan dengan kekasaran, terorisme, atau kebrutalan. Bahkan jihad fi sabilillah pun bersendikan kasih sayang. Silakan menyimak paparan keindahan ajaran Islam dalam berbagai sendi kehidupan yang menebarkan kasih sayang untuk seluruh pihak, baik manusia, hewan, maupun lingkungan sekitar.

Slogan “Islam Rahmatan Lil ‘Alamin” banyak dikemukakan berbagai kalangan.

Pasar modal

penawaran umum dan permasalahannya : dilengkapi dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 Tentang Pasar Modal beserta penjelasannya

System of capital market in Indonesia.

Memberi konsultasi kepada manajemen perusahaan dan memberi dukungan kepada staf bagian keuangan dan akuntansi . Dan dengan menggunakan jaringan lokal , regional , dan internasional membantu manajemen untuk mengindentifikasi calon ...

Prinsip-Prinsip Legislatif dan Akademik Drafting

Pedoman bagi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan dalam masyarakat, seperti keberadaan penguasa pembentuk hukum (baca: undang-undang) dan kelompok mayoritas yang sering disebut mewakili kata “sosial”. Positivisme hukum yang memunculkan aliran normatif yuridis dipergunakan untuk penyusunan dan atau pembentukan peraturan perundang-undangan agar memiliki kekuatan dan atau dasar yuridis yang jelas dan pasti. Sementara itu, sosiologis empiris dipergunakan untuk merekonstruksi gejala sosial masyarakat menjadi gejala hukum yang kemudian dituangkan dalam norma peraturan perundang-undangan dengan harapan peraturan perundang-undangan yang dibentuk itu sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Berpijak dari pemahaman di atas buku ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam merancang suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini tidak sekadar menggunakan pendekatan rule of law melalui pendekataan positivistik yang mengedepankan kepentingan penguasa dan kepentingan mayoritas dalam perspektif multimakna, tetapi juga menggunakan pendekatan rule of ethics.

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan ...