Sebanyak 148 item atau buku ditemukan

Narasi dan Literasi Media dalam Pemahaman Gerakan Radikalisme:Konsep dan Analisis

Narasi dan Literasi merupakan unsur yang penting bagi kehidupan seorang individu dalam bermasyarakat. Akademisi yang didalammnya termasuk mahasiswa merupakan ujung tombak dalam perubahan sebuah pemahaman wacana yang berkembang. Banyaknya pergerakan yang membawa nama agama juga massif dimasyarakat dengan membawa visi dan misi tertentu, hal ini perlu mendapat perhatian yang serius bila mengarah pada memecah belah suatu kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum intelektual merupakan aktor-aktor aktif dan gigih dalam menyuarakan pergerakan yang berujung pada tujuan radikal. Pemahaman inilah yang berbeda-beda dalam melihat sebuah misi berbangsa dan bernegara, dan menimbulkan bentuk narasi dan literasi yang keras, ekstrim dan tidak bisa fleksibel. Kaum-kaum muda intelektual merupakan sarana yang cukup kuat dalam mempertahankan suatu ideologi, maka dari itu sudah sepatutnya masyarakat secara umum dan masyarakat khususnya kaum intelektual kampus dapat memilah dan memberikan bentuk-bentuk narasi dan literasi yang tidak mengarah pada radikalisme, hal ini tentu sangat membahayakan utamanya bagi generasi penerus bangsa yang akan menjadi cikal bakal penerus kedepan dan bukan justru memecah belah dalam berbagai kelompok-kelompok tertentu. Gerakan-gerakan yang cukup halus namun intens perlu diwaspadai bila membawa dampak negative dalam cara pandang dan keyakinan, ini penting untuk diperhatikan secara bersama dalam komunitas keluarga hingga masyarakat agar tidak disalahgunakan menjadi bibit-bibit kebencian yang akhirnya dapat merusak dan membawa perpecahan pada anak-anak bangsa. Menjadi tugas bersama untuk menarasikan pemahaman dengan cara yang baik dan dapat dimengerti serta dapat diterima semua golongan dan menyuguhkan literasi kedamaian dan kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara.

Kedua, penelitian Abdul Hakim,12 memaparkan bahwa perlu adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah terhadap pemberitaan di media massa dan media sosial yang menyebarkan berita-berita fitnah dan hasutan kepada masyarakat.

Ni Nyoman Padmadewi

Pepatah mengatakan “Tidak kenal maka tidak sayang”. Hal yang demikian juga berlaku pada sebuah produk, baik barang maupun jasa. Produk barang dan atau produk jasa yang untuk pertama kalinya diluncurkan untuk dipasarkan dan dijual ke suatu arena pasar terlebih dahulu harus diperkenalkan kepada masyarakat, yang perlu diperkenalkan adalah nama produk, manfaatnya, untuk kelompok mana diperuntukan, berapa harganya, di mana produk tersebut dapat diperoleh, dan sebagainya. Apabila suatu produk tidak diperkenalkan, maka masyarakat pada umumnya dan calon konsumen khususnya tidak akan mengetahui tentang adanya produk tersebut. Masyarakat juga tidak tahu apa manfaatnya, tidak tahu bagi kelompok mana produk tersebut bisa dikonsumsi, dan apa faedahnya. Masyarakat juga tidak tahu berapa harganya dan di mana produk tersebut dapat diperoleh.

disebut dengan konsumen institusi, konsumen organisasi atau konsumen kelompok. Di dalam konsumen kelompok, terdapat konsumen individu, karena pada dasarnya konsumen kelompok merupakan kumpulan konsumen individu.

Refleksi Keberagamaan dalam Sistem Pengobatan Tradisional

Sebuah fenomena yang menarik terkait dengan sinkritisasi agama dan budaya adalah sebuah keniscayaan yang tidak terbantahkan. Tetapi hal tersebut tidak dapat untuk dinilai baik dan buruk. Realitas tersebut merupakan realitas alamiah yang ada dalam lingkup kehidupan masyarakat tradisional terkhusus pada masyarakat pedesaan. Fenomena pengobatan tradisional yang ada pada masyarakat pedesaan merupakan merupakan salah satu fenomena yang menggambarkan bagaimana sinkrititasi itu terjadi. Tarik menarik antara agama dan budaya seolah terjadi secara tarik ulur, bahkan terkadang berjalan bersamaan. Buku ini mencoba memberikan gambaran bagaimana realitas sistem pengobatan tradisional ditinjau dari persfektif sosiologi, antropologi dan psikologi. Sehingga didapat sebuah hakikat dari sistem pengobatan tradisional tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut maka buku ini hadir untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait apa sebenarnya sistem pengobatan tradisional itu?, lalu apakah sistem pengobatan tersebut akan dapat di gantikan dengan sistem pengobatan modern. Nah dalam buku ini kedua pertanyaan itu akan di jawab dan dielaborasi. Ada tiga temuan penting yang berhasil diungkapkan dalam buku ini, yaitu: Pertama, bahwa realitas perilaku keberagamaan masyararakat perdesaan terkontruksi dalam bentuk agama dan mitos. Kedua, bahwa realitas sistem pengobatan tradisional masyarakat perdesaan tidak terlepas dari unsur agama, mitos dan magi. Dan Ketiga, bahwa pemahaman dan pengalaman masyarakat perdesaan mengkontruksi prilaku keberagamaan masyarakat yang kemudian akan merefleksi kedalam sistem pengobatan tardisional masyarakat perdesaaan. Salah satu keunggulan buku ini adalah mengelaborasi tentang sebuah sistem pengobatan secara holistik dan integral. Sehingga dihasilkan sebuah temuan teoritis tentang hakikat sistem pengobatan tradisional secara keseluruhan. Penting untuk diingat bahwa apabila kita ingin memahami tentang sistem pengobatan tradisional yang berada pada masyarakat pedesaan, maka ada tiga kata kunci yang harus dipahami, yaitu: agama, magi, dan mitos. Ketiga hal tersebut merupakan point penting yang membedakan pengobatan tradisional dengan pengobatan modern. Diharapkan buku ini bermanfaat sebagai referensi baik untuk kalangan umum maupun untuk kalangan akademisi yang mengkaji tentang agama dan budaya.

Eksploitasi dari kaum kapitalis diterima dengan dingin tanpa ada usaha untuk melawan. Akhirnya agamalah yang menjadi tempat mereka bersandar sebagai penghiburan dengan menjanjikan kebahagiaan di alam sesudah kehidupan.

Manajemen Komunikasi Pemasaran Terpadu

Pola-pola tradisional strategi komunikasi pemasaran yang telah teruji dalam kurun waktu puluhan tahun dan mampu mendukung pencapaian kesuksesan suatu organisasi komersial maupun sosial dalam mencapai visi dan misinya, saat ini mulai dirasakan adanya perubahan-perubahan yang mendasar. Strategi-strategi konvensional dalam bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran yang semula tajam dan dapat dihandalkan, mulai kehilangan daya dorongnya. Diperlukan adanya pemikiran dan terobosan baru untuk mengatasi perubahan kondisi dan situasi pada Abad ke-21. Buku ini memberikan pemahaman mendasar tentang Komunikasi Pemasaran Terpadu (Integrated Marketing Communications/IMC), merupakan paradigma baru dalam konsep dan aplikasi perencanaan komunikasi pemasaran yang mampu menjawab tantangan permasalahan bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran pada era teknologi informasi dan komunikasi, di masa kini maupun mendatang. Sebagai buku teks, buku ini layak dijadikan buku pedoman bagi para akademisi untuk dasar pengajaran, referensi bagi mahasiswa, dan implementatif bagi para praktisi yang menggeluti bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran.

Apabila dalam program pemasaran dikenal adanya bauran elemen pemasaran (marketing mix) yang antara lain terdiri dari produk, harga, distribusi, promosi, dan sumber daya manusia, maka dalam komunikasi pemasaran juga dikenal bauran elemen ...

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan.

Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia

Terwujudnya peradilan yang agung merupakan visi peradilan yang dirumuskan dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan tahun 2010 yang merupakan kelanjutan dari program reformasi peradilan sebelumnya. Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003 dan kemudian disusul dengan cetak biru tahun 2010 dengan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung dan dalam kemandirian pengawasan menjadi salah satu faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu prasyarat terjuwudnya Badan Peradilan yang Agung. Buku ini bertujuan untuk memahami tahapan dari pelaksanaan sistem pengawasan badan peradilan di Indonesia, mengetahui hubungan pelaksanaan pengawasan oleh badan pengawasan Mahkamah Agung RI dengan upaya untuk mewujudkan peradilan yang agung dan agar dapat memahami kriteria peradilan yang Agung dan tindakan Mahkamah Agung RI untuk mencapainya agar dapat menganalisis pelaksanaan dan metode yang tepat dalam pelaksanaan sistem pengawasan yang dapat menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Setelah membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami bahwa pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang dapat mendukung upaya mewujudkan peradilan yang agung. Pengawasan tidak boleh menjangkau putusan hakim dan melakukan intervensi mental dalam sebuah proses perkara, fungsi pengawasan yang efektif berjalan konsisten dan sejalan dengan indikator peradilan yang agung yaitu peradilan yang bersih dan hakim yang berintegritas yang selalu menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman bermuara pada pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

Sedangkan di Indonesia tidak menganut sistem ekonomi kapitalis ataupun masyarakatnya tidak liberal. Namun harus diakui juga pahampaham seperti kapitalisme, sosialisme, liberalisme telah bercampur dengan tujuan-tujuan mengenai keadilan ...

Praktik Ekonomi dan Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia

Buku yang langka ini tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah, tetapi juga menyuguhkan informasi praktik ekonomi dan keuangan menggunakan prinsip syariah yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Kajian buku ini berupaya mengeksplorasi tujuh pembahasan pokok: pertama, sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i (upeti), dan denda; kedua, sektor keuangan sosial yang meliputi pembahasan praktik wakaf, infak, sedekah, dan hibah/hadiah; ketiga, sektor ekonomi internasional yang meliputi pembahasan tentang tarif perdagangan, kontrak-kontrak perdagangan intra kerajaan, pengaturan dermaga atau pelabuhan, kontrak-kontrak perdagangan antarkerajaan, dan kontrak-kontrak perdagangan kerajaan dengan pihak asing; keempat, sektor ekonomi komersial terdiri dari praktik pengaturan pasar, utang-piutang, jual-beli, sewa, dan hak kepemilikan; kelima, ekonomi moneter membahas kebijakan mata uang yang digunakan pada masa kerajaan Islam; keenam, kelembagaan ekonomi masa kerajaan Islam yang menjalankan fungsi pengaturan praktik ekonomi, baik yang dilakukan kerajaan maupun masyarakat; ketujuh, peraturan atau perundangan yang berlaku dan menjadi pedoman dalam pengaturan aktivitas ekonomi. Eksplorasi sejarah terkait aktivitas masyarakat kerajaan Islam pada tujuh sektor tersebut tentu akan bermanfaat dalam memperkaya khazanah keilmuan dan bisa menjadi referensi bagi pengembangan aplikasi ekonomi dan keuangan syariah pada masa sekarang ini. Proses asimilasi dari prinsip moral dan hukum Islam yang dapat bersatu menjadi budaya dan adat masyarakat di Indonesia pada masa kerajaan Islam, merupakan informasi yang sangat menarik untuk diketahui dan digali. Pemaparan yang memadukan cabang ilmu sejarah dan ekonomi tentu menjadi sesuatu yang baru dalam khazanah pengembangan ilmu. Inilah yang menjadi keistimewaan dari buku yang saat ini Anda pegang.

Hal senada dilihat oleh pakar ekonomi Munawar Iqbal yang menegaskan bahwa sasaran antara (semi-objectives) dari sasaran akhir kebijakan moneter Islam yaitu memaksimalkan kesejahteraan manusia (maximize human welfare).

Pengantar Kebanksentralan: Teori dan Kebijakan

Krisis keuangan global 2008/09 memberikan pelajaran mendasar bahwa untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan, bank sentral tidak bisa hanya dengan mengandalkan kebijakan moneter konvensional. Bank sentral perlu menerapkan paradigma kebijakan baru yaitu bauran kebijakan (policy mix), yang pada dasarnya merupakan integrasi optimal antara kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan manajemen aliran modal asing, serta didukung oleh penguatan koordinasi kebijakan ekonomi makro, untuk mencapai stabilitas mata uang dan mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Buku ini memaparkan secara sederhana berbagai perkembangan teori dan kebijakan bank sentral, termasuk yang bersifat frontier, seperti linkage stabilitas moneter dan keuangan, aspek kelembagaan kebijakan ekonomi makro, serta tantangan perkembangan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dengan peran dan tugas bank sentral di era modern.

Krisis keuangan global 2008/09 memberikan pelajaran mendasar bahwa untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan, bank sentral tidak bisa hanya dengan mengandalkan kebijakan moneter konvensional.