Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih. Dilihat dari segi kepentingan dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pemantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis, sehingga memberi keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat dibalik sebuah istinbath-istinbath hukum. Landasan berpikir filosofis selama ini telah diajarkan ketika kuliah ushul fiqh dan juga pengantar ilmu ushul fiqh, akan tetapi materinya belum mencapai secara spesifik ke arah berpikir filosofis dalam hukum Islam. Walaupun dalam buku ini tidak membahas pemikiran filosofis dalam hukum Islam secara utuh dan menyeluruh, setidaknya tulisan ini memberikan gambaran bahwa untuk memadukan pemikiran filosofis dalam meng-istinbath-kan hukum. Buku ini layak untuk dibaca oleh para pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi dengan hukum Islam (syariah), baik mahasiswa S-1 maupun pascasarjana, demikian juga bagi praktisi dan pemerhati hukum Islam secara umum. Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih.
perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...
Buku yang berjudul Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam ini mungkin merupakan usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap hukum Islam dengan pendekatan filsafat sekaligus memperkaya khazanah penulisan literature bidang kajian keilmuan hukum Islam sehingga diharapkan memudahkan bagi para pengkaji hukum Islam, khususnya para mahasiswa Fakultas Syari’ah. Karena pendekatan filsafat merupakan bagian dari kajian pemikiran, isi buku ini diawali dengan pengertian istilah-istilah yang sering digunakan atau dijadikan sebagai konsepsi oleh para pemikir kontemporer hukum Islam, dan diakhiri dengan pembahasan elaborasi terhadap konsep-konsep yang berkaitan dengan beberapa materi hukum, semuanya bertujuan agar para pembaca mudah memahami istilah-istilah dan wacana-wacana pemikiran hukum yang lazim dikemukakan di dalam tulisan-tulisan pembaruan hukum Islam. Buku ini bersumber dari karya-karya berbahasa Arab, Inggris, dan sedikit berbahasa Indonesia yang didokumentasikan dengan sangat teliti sehingga hampir tidak ada materi pembahasan yang dikemukakan tanpa disertai bahan-bahan rujukan yang dapat dipercaya. Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Demikianlah yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dalam memperlakukan kaum minoritas (Qardhawi, 1994: 39). ... bebas yang mereka inginkan, dan mengelola berbagai macam kegiatan ekonomi sama seperti kebebasan yang dimiliki.
Hukum Islam merupakan bagian yang sangat penting dalam Islam. Ia berperan besar membentuk wajah Islam, sekaligus memberi kerangka dasar bagaimana bertindak sebagai seorang muslim. Ia memberikan rambu-rambu yang bervisi ideal-filosofis sekaligus praktis-teknis. Kerangka yang diberikan hukum Islam bersifat umum tapi detil, luas tapi mendasar, bagi seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi dalam ruang privat, sekaligus dalam peran-perannya di ruang publik. Begitu luas dan pentingnya hukum Islam. Maka ketika kita memahaminya, kita akan mengerti sketsa besar wajah Islam. Buku ini mengantarkan pembaca untuk mendapatkan pemahaman yang mendasar, komprehensif, kokoh, dan rasional dalam bahasa yang mudah dipahami bahkan oleh pembaca awam. Berbeda dengan buku lain, pembahasan buku ini merentang dari hukum Islam baik dalam kerangka fikih klasik dan kontemporer hingga kontekstualisasi hukum Islam dalam wujudnya yang menyublim dalam spektrum hukum positif Nasional Indonesia. Buku ini merinci pokok-pokok hukum Islam; dalil dan sumber hukum Islam; sejarah pertumbuhan hukum Islam sejak pembentukan hingga era kontemporer; serta hukum Islam di Indonesia sejak masuknya Islam sampai era reformasi.
... hukum disandingkan dengan Islam, maka muncul pengertian bahwa hukum Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu ... Introduction to Islamic Law, (Bandung: Nuansa, 2010), hlm. 21. 9 M. Hasbi As-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih ...
Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan ikhtiar untuk melihat hukum sebagai sebuah aturan Tuhan yang mengandung maqasid, hikmah, dan ilat. Hukum secara syar’i juga memperhatikan perubahan waktu, tempat, niat, dan keadaan. Konsiderans ini mengantarkan hukum sebagai produk ijtihad dari Al-Qur’an dan Sunnah yang memiliki keadilan dan kepastian. Demikian aspek aksiologis yang ingin dikembangkan dalam tulisan ini. Adapun dari aspek substantif, buku ini berbicara aspek historis hukum Islam. Berangkat dari definisi teoretis hukum Islam, perbedaan fikih dan syariat, penulis mencoba menarik benang merah bagaimana perkembangannya dari masa ke masa, sejak masa transisi (periode jahiliah) hingga diutusnya Rasulullah SAW. Hukum Islam tumbuh berkembang secara kontinu sejalan dengan kemampuan sahabat dalam menganalisis hukum hingga masa Khulafaur Rasyidin hingga masa imam mazhab. Pada masa imam mazhab, hukum Islam lebih diarahkan pada mapping dan sistematika hukum yang ditulis secara runut dan runtut. Pada masa yang sama, imam mazhab melakukan usaha untuk menghasilkan medote ijtihad penemuan hukum Islam yang disebut dengan Ushul Fiqh. Keberagaman mazhab ini merepresentasikan dinamika perkembangan hukum Islam dinamis. Buku ini juga membahas bagaimana interaksi hukum Islam berinteraksi dengan hukum adat dan hukum Barat pada masa modern sekarang ini. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
Sejarah Pendidikan_Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Nusantara, para pedagang yang merangkap sebagai mubaligh dan pendidik; ketika itu telah memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat pribumi. Pendidikan awal itu belum memiliki sarana dan fasilitas, belum ada jadwal dan materi tertentu, lebih banyak dalam bentuk pergaulan antara mubaligh/pendidik dan masyarakat sekitar. Setelah masyarakat Muslim terbentuk, mulailah dibangun masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Dengan demikian, tumbuhlah lembaga pendidikan awal yakni masjid. Di masjid dilaksanakan aktivitas ibadah shalat dan juga pendidikan Islam, memperkenalkan akidah dan ibadah serta belajar membaca Al-Qur’an. Oleh karena semakin banyaknya peserta didik, sesuai arus dinamika perkembangan Islam, mulailah dibutuhkan lembaga pendidikan di luar masjid. Maka, tumbuhlah lembaga pendidikan pesantren, menasah, rangkang, dayah, dan surau. Lembaga pendidikan ini berkembang karena dukungan masyarakat dan kerajaan Islam kala itu. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sejarah Pendidikan_Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Nusantara, para pedagang yang merangkap sebagai mubaligh dan pendidik; ketika itu telah memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat pribumi.
Sejarah pendidikan Islam merupakan cabang ilmu pengetahuan yang membahas tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik dari segi konsep, ide, maupun lembaga penyelenggaranya. Berfokus pada kajian sejarah, objek dalam studi ini sama seperti kajian sejarah lainnya, yakni terdapat ruang dan waktu yang merupakan bagian penting dari penelitian sejarah. Pendidikan Islam berperan sebagai objek yang diteliti dengan bertumpu pada runtutan peristiwa atau kejadian yang ditulis menjadi suatu rangkaian kisah berdasarkan periode tertentu. Berbeda dengan buku sejenis, Sejarah Pendidikan Islam mengkaji sejarah pasang surutnya pendidikan Islam berdasarkan perkembangan Islam itu sendiri. Tidak hanya melihat perkembangan pendidikan Islam di dunia, namun di dalamnya juga dipaparkan secara komprehensif mengenai kondisi pendidikan Islam di Indonesia sejak masa kerajaan Islam, kolonial hingga reformasi. Selain itu, buku ini semakin kaya dengan adanya pengetahuan tambahan berupa informasi mengenai profil lembaga perguruan tinggi Islam tertua di dunia dan Indonesia, serta lembaga pendidikan pondok pesantren tertua di Jawa. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sejarah pendidikan Islam merupakan cabang ilmu pengetahuan yang membahas tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik dari segi konsep, ide, maupun lembaga penyelenggaranya.
Dari awal persentuhan dengan Bumi Nusantara beberapa abad yang lalu, Islam menyebar dalam damai, nyaris tanpa pertumpahan darah, hingga kemudian meresap dan menjadi bagian dari kultur bangsa ini. Kedamaian tersebut tidak bisa lepas dari cara penyebaran Islam yang lebih menitik-beratan pada ajaran Islam itu sendiri, yaitu toleran pada budaya dan kearifan lokal. Bahkan dalam perkembangannya, budaya dan kearifan lokal tersebut sering kali digunakan untuk menyampaikan pesan Islam ke seluruh lapisan masyarakat. Persentuhan yang bersifat mutualis tersebut menjadikan pendidikan Islam berkembang dalam berbagai bentuk mulai dari pengajian informasi di surau, pengajaran semi formal oleh para kiai besar, hingga ke bentuk formal berupa pembentukan dan pendirian pondok pesantren dengan aktivitas ajar mengajar yang lebih berstruktur. Dan, fleksibilitas tersebut kembali ditunjukkan dunia pendidikan Islam ketika bersentuhan sistem pendidikan modern pasca-kemerdekaan dengan bermetamorfosis menjadi bentuk baru. Contohnya, madrasah yang merupakan penggabungan nilai pesantren tradisional dan sekolah modern; demikian pula dengan pesantren yang saat ini lebih membuka diri terhadap pelbagai perkembangan ilmu pendidikan modern dalam proses ajar mengajar. Dengan demikian, perannya sebagai agen perubahan bagi masyarakat sekitar masih terus terpelihara sampai kini. Rangkaian potret perjalanan sejarah tersebut yang kemudian menjadi tema utama buku ini. Ditambah dengan analisis kritis berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam di Indonesia seperti: profesionalisme guru madrasah, tantangan perguruan tinggi Indonesia, inovasi pendidikan Islam, serta kontribusi pendidikan Islam dalam membangun karakter bangsa. Buku ini menjadi referensi yang sangat berharga bagi mereka yang tertarik kepada bidang pendidikan Islam sekaligus bagi para pendidik yang sudah bergelut di dalamnya. --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
Ketika itu telah menjadi bagian dari pribadinya maka ia telah berbentuk karakter. Saat sekarang di Tanah Air kita ini sedang marak sekali perbincangan mengenai pendidikan karakter, hal ini tentu karena dirasakan sekali di masyarakat ...
Buku ini diberi judul: Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Digunakan kata pemberdayaan dengan maksud agar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diajarkan di sekolah semakin efektif dan mencapai tujuan yang diharapakan. Dengan demikian, isi pokok buku ini adalah menyajikan apa saja upaya yang dilakukan agar Pendidikan Agama Islam di sekolah membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan dipandang dari berbagai aspek. Tidak dapat dimungkiri bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) mengalami berbagai problema. Problema-problema itu ada yang berasal dari pendidik, peserta didik, kurikulum, sarana prasarana, manajemen, pendekatan yang dilakukan, dan lain sebagainya. Berdasarkan problema yang dihadapi itulah sebagai landasan untuk dicarikan solusinya. Diharapkan buku ini akan menjadi bacaan bagi para guru agama, yang kepada merekalah tujuan utama ditulis buku ini, begitu juga buku ini dapat digunakan oleh calon guru agama yang sedang berkuliah di Fakultas Tarbiyah atau Program Studi Tarbiyah pada tingkat strata 1 dan Program Studi Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam pada program strata 2 dan 3, juga buku ini dapat digunakan oleh pemerhati dan pencinta pendidikan Islam. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku ini diberi judul: Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Digunakan kata pemberdayaan dengan maksud agar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diajarkan di sekolah semakin efektif dan mencapai tujuan yang diharapakan.
Buku ini berawal dari paper yang penulis siapkan untuk memberi matakuliah filsafat ilmu, filsafat Islam dan filsafat pendidikan Islam, serta isu-isu kontemporer dalam pendidikan Islam di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Penulis sangat berterima kasih kepada Bapak Rektor UIN Walisongo Semarang atas dukungan dana untuk penulisan bahan ajar mata kuliah filsafat pendidikan Islam, dan juga dukungan dana untuk melakukan post doctoral research di Marmara University Istanbul Turki, dan Nagoya University Jepang, sehingga penulis dapat memperoleh buku-buku referensi yang relevan dengan bidang kajian filsafat pendidikan Islam, sehingga buku ini bisa terwujud dalam format yang lebih sistematis dan isi yang lebih berbobot dan memiliki sudut pandang yang berbeda dengan bukubuku filsafat pendidikan Islam yang sudah ada. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
... general constraints on being that render logic unam- biguously applicable (e.g. that no two things can be in the ... umum logika, dan ketidakleluasaan umum tentang sesuatu yang membuat logika yang secara jelas dapat diterapkan ...