Sebanyak 54 item atau buku ditemukan

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep ul?l-alb?b yang terdapat dalam al-Quran adalah orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara ber-zikir di manapun dan kapanpun dia berada. Mereka selalu menancapkan kalimatullah dalam hatinya, di samping itu dia mau menggunakan kecerdasannya dengan selalu berfikir dan menganalisa ciptaan Allah SWT, sehingga dengan kegiatan berfikir dan berzikir tersebut mereka mampu mengambil faidah darinya atas semua keagungan Allah SWT dan mau mengingat hikmah akal dan keutamaannya dalam segala situasi dan kondisi. Dengan melakukan dzikir dan fikir, maka sampailah manusia pada suatu kesimpulan bahwa Allah SWT menciptakan alam ini syarat dengan tujuan dan kemanfaatan bagi manusia. Selanjutnya mereka memohon kepada Allah SWT supaya mereka diberi petunjuk dan dihindarkan dari siksa api neraka.Relevansi konsep ul?l-alb?b dengan karakter pendidikan nasional sangat erak sekali. ul?l-alb?bdan karakter pendidikan nasional adalah dua kata yang salingberhubungan, karena sebenarnya karakter pendidikan nasional adalah suatu misi yang diemban dan hendak direalisasikan oleh seorang ul?l-alb?b melalui berbagai aktifitas dalam kehidupan yang dijalaninya. Sedangkan ul?l-alb?b adalah merupakan salah satu tujuan akhir dari pendidikan itu sendir. Karakter ul?l-alb?b yang selalu befikir dan berzikir kepada Allah SWT akan mendekatkan dia yang karakter pendidikan nasional yang sejatinya sudah tergambar dalam Islam dan juga pribadi ulal albab. Karakter tersebut antara lain religius, jujur, toleransi, disiplin, dan lain-lain. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER Perkembangan Akad-akad dalam Hukum Ekonomi Syariah

Buku ini merupakan buku ajar yang diajarkan pada mata kuliah Fikih Muamalah Kontemporer. Buku ini berisikan materi-materi mengenai perkembangan serta akad-akad kontemporer yang menjadi landasan operasional pengembangan produk-produk bisnis baik di Lembaga Keuangan Syariah maupun bisnis pada umumnya. Selain berisikan perkembangan serta akad-akad kontemporer, dalam buku ini dibahas teori-teori dan prinsip dalam muamalah kontemporer. Selain pembahasan terkait akad-akad bisnis, dalam buku ini dibahas pula perkembangan filantropi dalam Islam seperti zakat kontemporer dan wakaf kontemporer. Pada buku ini dilengkapi dengan fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini hadir dengan pertimbangan karena belum banyaknya buku Fikih Muamalah Kontemporer yang membahas secara khusus mengenai perkembangan teori serta akad-akad dalam Fikih Muamalah Maliyyah yang menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, baik yang menjelaskan secara detail mulai dari teori serta prinsip dan perkembangan akad-akad dalam muamalah maliyyah serta implementasinya pada produk bisnis di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia terbilang masih langka, terlebih disesuaikan serta dilengkapi dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Pascasarjana Ekonomi Islam di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Pertama, pendapat yang melarang praktik multi akad dalam transaksi muamalat. Kedua, pendapat yang membolehkan transaksi multi akad. Dalam buku Fikih Muamalah Adabiyah, penulis telah memaparkan mengenai perbedaan pendapat para ulama ...

FIKIH HAID: Ilustrasi dan Permasalahannya

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa. Tanpa mereka sadari aturan syariat yang seakan banyak mengekang dan membatasi mereka justru sebenarnya merupakan perhatian yang lebih dari agama ini terhadap kaum wanita. Di antara hal yang menjadi perhatian syariat Islam terhadap diri wanita adalah permasalahan haid. Di masyarakat umum haid dikenal dengan istilah menstruasi. Kebiasaan yang alami ini oleh mereka hanya dihubungkan dengan kesehatan semata, padahal dalam Islam masalah haid sangatlah erat hubungannya dengan Ibadah. Oleh karenanya, seorang muslimah harus mempunyai pengetahuan ekstra tentang masalah ini, karena nantinya akan berkaitan dengan masalah salat, puasanya dan ibadah-ibadah yang lain. Para ulama telah membahas dan mengkaji masalah haid dengan secara seksama. Melalui riset (istiqra’) Imam Syafi’i ditemukanlah metode yang menjadi standar untuk mengetahui mana itu haid dan mana itu darah yang bukan haid secara lebih rinci, sehingga pada perkembangannya permasalahan haid menjadi lebih mudah dikaji dan dipahami. Sebenarnya sudah banyak buku-buku Islami yang membahas tentang haid, intinya mudah dan praktis untuk dipelajari. Namun, permasalahan dalam haid itu sendiri jika kita telaah secara mendalam akan kita temui banyak permasalahan yang butuh dikaji, sehingga tidak akan cukup kiranya jika hanya ditulis dalam satu atau dua jilid buku. Untuk itu, hadirlah di tangan saudara-saudari buku “Fikih Haid, Ilustrasi dan Permasalahannya”. Dibahas di dalamnya tentang haid, nifas dan istihadlah serta kasus-kasus pelik yang kadang luput dari perhatian kita. Untuk lebih memudahkan memahaminya, sengaja penulis cantumkan ilustrasi sebagai pendukung. Buku ini mengacu pada karya-karya ulama salaf dari kitab-kitab yang mu’tabar di lingkungan mazhab Syafi’i dalam rangka usaha penulis untuk ikut serta dalam tebar ilmu dan khususnya mengambil berkah dari ilmu dan ulamanya. Semoga buku ini mampu menghilangkan dahaga para pembaca akan ilmu agama dan melengkapi lembar-lembar yang masih tertinggal dari khazanah buku Islam. Harapan penulis, buku ini dapat bermanfaat dan menjadi tabungan pahala yang mengalir tak ada putusnya, untuk diri penulis, guru dan kedua orang tua yang dengan sebab mereka buku ini bisa terwujud. Amin.

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa.

HADITS AHKAM EKONOMI

Kata Pengantar: Prof. Dr. H.M Anton Athoillah, M.M. (Guru Besar UIN Sunan Djati Bandung)

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits. Dalam segala aspek kehidupan, kita dituntut untuk senantiasa selaras dengan Alquran dan Al-Hadits baik dalam hal ibadah maupun muamalah. Dalam kegiatan ekonomi, pada prinsipnya boleh dilakukan kecuali jika Alquran atau Al-Hadits melarang maka hukumnya menjadi haram sesuai dengan keumuman kaidah fiqih muamalah. Selain membahas tentang kedudukan hadits Nabi, buku ini juga membahas seluruh kegiatan ekonomi mulai dari jual beli, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, modal dan investasi, penggadaian, kepemilikan harta, kerja sama bisnis, mekanisme pasar dan sebagainya dipandang dalam perspektif hadits Nabi, mulai dari konsep sampai implementasi hadits-hadits pada setiap kegiatan ekonomi. Dengan demikian, para pembaca bisa menentukan hukum kegiatan ekonomi dalam timbangan hadits yakni dengan mencari hadits-hadits larangan pada kegiatan ekonomi. Dan jika tidak ditemukan larangan maka hukum dikembalikan kepada hukum mubah sebagaimana hukum asal pada kegiatan muamalah. Mata Kuliah Hadits Ekonomi merupakan mata kuliah wajib pada setiap Prodi Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Keuangan Syariah yang ada di setiap Perguruan Tinggi ataupun Universitas di Indonesia. Buku ini telah disesuaikan dengan silabus mata kuliah Hadits Ekonomi karena itu buku ini sangat cocok untuk dosen dan mahasiswa, para peneliti, dan para praktisi ekonomi di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits.

Fiqh Mawaris

Problematika dan Solusi

Hadir lebih sederhana serta diulas secara menarik, buku Fiqh Mawaris: Problematika dan Solusi ini mencoba menjawab berbagai problematika yang sering kali dialami masyarakat Indonesia. Terdiri atas 14 bab, buku ini menjabarkan materinya mulai dari pembahasan umum seputar konsep hukum waris hingga pembahasan yang lebih spesifik, seperti permasalahan dalam pembagian harta waris; hukum waris KHI; hukum waris adat di Indonesia; dan wasiat dalam perspektif hukum waris Islam. Buku ini mampu memberikan sumbangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat umum yang menaruh minat lebih terhadap studi keislaman. Sementara di lingkungan akademis, buku ini diharapkan mampu menjadi bahan rujukan yang tepat digunakan oleh mahasiswa fakultas syariah, tarbiah dan ilmu keguruan, serta perguruan tinggi-perguruan tinggi bercorak Islam. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hadir lebih sederhana serta diulas secara menarik, buku Fiqh Mawaris: Problematika dan Solusi ini mencoba menjawab berbagai problematika yang sering kali dialami masyarakat Indonesia.

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan MUHAMMAD IRHAMUDDIN HARAHAP, M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7570-26-4 Terbit : Januari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan Islam menurut Pemikiran Buya HAMKA berdasarkan penjelasan dalam bukunya yakni mendidik: a). Pendidikan keimanan; b). Pendidikan moral (akhlak); c). Pendidikan fisik (jasmani dan rohani); d). Pendidikan sosial kemasyarakatan; e). Pendidikan intelektual. Sedangkan Tanggung jawab Guru dalam Pendidikan Islam menurut Pemikiran Hasan Langgulung setidaknya mencakup 7 hal, yakni: a). Pendidikan keagamaan yang meliputi pendidikan keimanan, aqidah dan ibadah; b). Pendidikan moral (akhlak); c). Pendidikan fisik yang mencakup pendidikan jasmani dan kesehatan; d). Pendidikan psikologis yang terdiri dari pendidikan kejiwaan dan perasaan; e). Pendidikan sosial kemasyarakatan; f). Pendidikan intelektual. Adapun Relevansi pemikiran Buya HAMKA dan Hasan Langgulung tentang Tanggung jawab Guru dalam Pendidikan Islam dapat diketahui bahwa Pendidikan pada dasarnya berkisar antara ilmu, amal, akhlak, dan keadilan. Ketiganya merupakan suatu konsep yang harus saling keterkaitan dalam proses pendidikan. Pendidikan bagi manusia bukan hanya untuk pemenuhan kepentingan internal sebagai makhluk yang dinamis, akan tetapi juga kepentingan eksternal, yaitu tertatanya peradaban umat manusia secara kaffah dan harmonis. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan MUHAMMAD IRHAMUDDIN HARAHAP, M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7570-26-4 Terbit : Januari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...

Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi)

Judul : Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi) Penulis : Muhammad Kurniawan, S.E., M.E.Sy. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 304 Halaman ISBN : 978-623-6233-09-2 SINOPSIS BUKU Ditengah eksistensi lembaga lembaga keuangan syariah yang sedang memunculkan gebrakan baru dengan salah satu marger bank syariah yang dilakukan serta guna untuk mengatasi adanya krisis moneter dan keuangan yang mengglobal saat ini, kehadiran lembaga lembaga keuangan syariah merupakan salah satu solusi atau jalan keluar bagi umat islam. Ditengah hiruk pikuk eksistensi lembaga keuangan konvensional dan kurangnya pengetahuan umat islam terhadap lembaga keuangan syariah, kehadiran buku ini salah satu jawaban akan semua pertanyaan pertanyaan umum mengenai kauangan syariah dimana buku ini menjelaskan keuangan syariah dalam bentuk teoritis dan praktis. Buku ini berjudul “Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi)”. Buku ini penulis kontribusikan untuk dunia pendidikan dan dunia perbankan syariah di Indonesia. Secara umum buku ini mengakomodasi berbagai perubahan dan penambahan materi yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Regulator yang tadinya diperankan oleh Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan kini telah di serahkan dibawah Otoritas Jasa Keuangan. Regulasi yang diterbitkan juga mengalami perubahan dan penambahan seiring dengan kebutuhan industri, fatwa DSN MUI juga telah bertambah mencapai angka 100 fatwa hingga akhir 2015. Oleh karena nya revisi buku Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah ini masih sangat memperlukan revisi untuk menjadikan buku ini lebih lengkap dan memadai. Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Bab pertama membahas tentang Konsep Dasar Ekonomi Islam, bab kedua membahas tentang Bank Sentral, bab ketiga membahas tentang Bank Syariah, bab keempat membahas tentang Produk-Produk Bank Syariah, bab kelima membahas tentang BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah), bab keenam membahas tentang Asuransi Syariah, bab ketujuh membahas tentang Perusahaan Pembiayaan Syariah, bab kedelapan membahas tentang Pegadaian Syariah, bab sembilan membahas tentang BMT (Baitul Maal wa Tamwil), bab kesepuluh membahas tentang Pasar Modal Syariah, bab kesebelas membahas tentang Badan Amil Zakat dan bab keduabelas membahas tentang Lembaga Wakaf.

Judul : Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi) Penulis : Muhammad Kurniawan, S.E., M.E.Sy. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 304 Halaman ISBN : 978-623-6233-09-2 SINOPSIS BUKU Ditengah eksistensi lembaga lembaga keuangan syariah ...

Filsafat Hukum Islam dari teori dan implementasi

Buku ini sebagai ikhtiar penulisnya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang keahliannya, Hukum Islam, yang dikaji dari perspektif filosofis. Di dalamnya dibahas tentang sumber-sumber hukum Islam, karakteristik hukum Islam, prinsip-prinsip hukum Islam, kaidah-kaidah hukum Islam, Maqâșid syariah, dan hukum Islam kontemporer. Dengan menampilkan topik-topik tersebut, maka buku ini layak dibaca dan dirujuk para mahasiswa, khususnya yang mendalami hukum Islam.

Buku ini sebagai ikhtiar penulisnya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang keahliannya, Hukum Islam, yang dikaji dari perspektif filosofis.

Praktikum akuntansi syariah

Buku terkait Praktikum akuntansi syariah

Buku terkait Praktikum akuntansi syariah