Sebanyak 60 item atau buku ditemukan

Dinamika Hubungan Industrial

Hubungan industrial merupakan suatu bentuk interaksi antar manusia di tempat kerja, yang di dalamnya syarat dengan kepentingan para pihak, dan apabila kepentingan tersebut bersinggungan akan menimbulkan permasalahan atau konflik industrial. Menjaga agar konflik industrial tersebut dapat dicegah, diatasi dan dicarikan solusinya, maka perlu penerapan hak dan kewajiban yang diatur dalam bentuk perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dalam kerangka suatu sistem hubungan industrial yang disepakati oleh para aktornya. Karenanya, kami sangat berharap para akademisi maupun praktisi hubungan industrial turut berkontribusi dalam membangun aspek legal peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan industrial di Indonesia seadil-adilnya. Proses ini tentunya tidak mudah, terlebih perkembangan dunia di masa depan semakin membuka Indonesia pada aliran tenaga kerja asing dengan berbagai keunggulannya, atau justru kelemahannya, dibandingkan tenaga kerja lokal. Sesuatu seperti ini telah terjadi berpuluh tahun lalu di berbagai negara di dunia dan akan menjadi niscaya pula bagi Indonesia suatu saat. Lepas dari berbagai ancamannya, tentunya ini juga bermakna bahwa tenaga kerja Indonesia pun memiliki peluang untuk bekerja di negara lain.

Buku Dinamika Hubungan Industrial ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Prosiding Seminar Nasional Manajemen Dakwah IAIN Pontianak Tahun 2017

Revitalisasi Dakwah Pinggiran: Penguatan Profesionalitas Da’i dan Infrastruktur Dakwah

Nawacita Pemerintah Republik Indonesia 2014-2019, sesungguhnya sangat menarik untuk dikembangkan dalam dakwah Islam. Mengingat kondisi umat Islam saat ini di Indonesia yang cenderung menurun secara kuantitas, bahkan mungkin juga kualitasnya. Sembilan point yang diprioritaskan dalam ‘Nawacita’ pemerintah, pada dasarnya merupakan point-point yang harus menjadi perhatian umat Islam. Salah satu point penting dalam program ini adalah point ke-3, yaitu: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”. Terkait dengan masalah dakwah, “Dakwah Pinggiran” adalah sebuah konsep dakwah yang berorientasi pada aksi nyata di masyarakat yang sulit dijangkau. Kata “Pinggiran” di sini dikonotasikan dalam dua makna, yaitu: pertama makna yang bersifat geografis dan kedua makna yang bersifat sosiologis. Secara georafis, umat Islam tersebar di mana-mana, bahkan lebih banyak yang berada di pelosok desa. Akan tetapi sampai sejauh ini, keberadaan mereka belum tersentuh oleh para da’i profesional dan infrastruktur yang baik. Sementara secara sosiologis, tidak sedikit umat Islam yang terpinggirkan di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan. Akibatnya, banyak umat Islam di Indonesia yang mengalami proletarianisme secara sistematis terstruktur. Angka statistic dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu per-sepuluh tahun, prosentase umat Islam Indonesia turun rata-rata 1,14 % dalam 30 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata sebesar 1,49 % pertahun. Kondisi ini diperparah oleh masifnya gerakan stigmatisasi Islam dari berbagai penjuru dunia, yang menempatkan Islam sebagai “common enemy” yang harus dibasmi. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Negara-negara Eropa (yang penduduknya banyak yang mengalami Islamophobia), justru pertumbuhan umat Islam meningkat luar biasa. Seperti dilansir oleh Oasemuslim.com, bahwa pada tahun 2010 total penduduk Muslim di Eropa mencapai 6% dari 3 dekade sebelumnya (1990) yang hanya 4% saja. Bahkan diproyeksikan akan bertambah menjadi 8% lebih pada tahun 2030 mendatang. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai Negara Muslim terbesar dunia, justru mengalami penurunan dalam kuantitasnya. Persoalan penurunan kuantitas ini, bukan tidak mungkin disebabkan oleh degradasi atau sekadar stagnasikualitas para da’i/daiyah yang terjadi di dalam, sehingga dakwah Islam tidak berkembang dengan baik di negeri ini. Sehingga, hal ini perlu diselesaikan segera oleh umat Islam, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Dalam rangka mengangkat kembali posisi umat Islam di mata dunia dan masyarakat Indonesia, diperlukan sebuah upaya bersama yang sistematis dan terstruktur. Cara yang ditawarkan di sini terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu: 1) menguatkan profesionalitas Sumber Daya Insani para Da’I/Daiah; dan, 2) membangun infrastruktur dakwah secara layak dan tertata.

Dengan semakin bertambahnya jumlah jamaah melalui proses ikrar Islam ... dan pembentukan lembaga keuangan syariah Baitul Maal wa Tamwil(BMT) Al Muhajirin.

Problematika Autentitas Hadis Nabi Dari Klasik Hingga Kontemporer

Al-Qur’an dan Hadis, di samping sama-sama sebagai sumber ajaran Islam, keduanya mempunyai perbedaan yang sangat menonjol terutama dilihat dari segi keautentikannya. Seluruh ayat Al-Qur’an dipastikan berasal dari Allah berbeda dengan Hadis Nabi yang sebagiannya dipastikan berasal dari Nabi tetapi ada pula yang diragukan bahkan sebagian dipastikan tidak berasal darinya. Kepastian Al-Qur’an berasal dari Allah karena seluruh ayat-ayatnya telah ditulis semenjak diturunkannya kepada Nabi Muhammad, terjaga baik secara hafalan maupun catatan atau tulisan di kalangan para sahabat dan kemudian dibukukan dalam satu mushaf pada masa Abū Bakar al-Siddīq serta digandakan pada masa ‘Utsmān ibn ‘Affān dalam bentuk mushaf ‘Utsmānī. Adapun Hadis Nabi, pada masa Rasulullah hanya sebagian yang ditulis karena khawatir tercampur dengan Al-Qur’an. Mayoritas Hadis saat itu terekam dalam hafalan para sahabat Nabi yang diriwayatkan secara lisan dan hanya sedikit yang terekam dalam bentuk tulisan. Periwayatan Hadis secara lisan ini memakan waktu yang cukup lama sejak masa Rasulullah hingga masa-masa sesudahnya. Hadis-hadis baru dibukukan secara lengkap pada abad kedua dan ketiga Hijriyah. Karena itu, periwayatan Hadis memerlukan waktu ratusan tahun yang melibatkan beberapa generasi, yakni generasi sahabat, tābi’īn, tābi’ al-tābi’īn yang kemudian Hadis-hadis itu dibukukan oleh para mukharrij (kolektor) Hadis. Periwayatan Hadis dalam jangka waktu yang relatif panjang inilah antara lain yang menyebabkan terjadinya perbedaan kualitas Hadis; ada yang sahih, hasan, a’īf bahkan palsu. Dapat dikatakan bahwa tidak semua hadis benar-benar dari Rasulullah, berbeda dengan Al-Qur’an yang dipastikan berasal dari Allah Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Al-Qur’an dan Hadis, di samping sama-sama sebagai sumber ajaran Islam, keduanya mempunyai perbedaan yang sangat menonjol terutama dilihat dari segi keautentikannya.

The Objectives of Islamic Law

The Promises and Challenges of the Maqasid Al-Shari'a

This book captures the growing debate among Muslim scholars about the theory of the "Objectives of the Sharī'a" (maqāṣid al-sharī'a) and its role in reforming Islamic law. The book is divided into two parts--one highlighting the theory's potential and the other its challenges.

This book captures the growing debate among Muslim scholars about the theory of the "Objectives of the Sharī'a" (maqāṣid al-sharī'a) and its role in reforming Islamic law.