Dinamika Hubungan Industrial

Hubungan industrial merupakan suatu bentuk interaksi antar manusia di tempat kerja, yang di dalamnya syarat dengan kepentingan para pihak, dan apabila kepentingan tersebut bersinggungan akan menimbulkan permasalahan atau konflik industrial. Menjaga agar konflik industrial tersebut dapat dicegah, diatasi dan dicarikan solusinya, maka perlu penerapan hak dan kewajiban yang diatur dalam bentuk perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dalam kerangka suatu sistem hubungan industrial yang disepakati oleh para aktornya. Karenanya, kami sangat berharap para akademisi maupun praktisi hubungan industrial turut berkontribusi dalam membangun aspek legal peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan industrial di Indonesia seadil-adilnya. Proses ini tentunya tidak mudah, terlebih perkembangan dunia di masa depan semakin membuka Indonesia pada aliran tenaga kerja asing dengan berbagai keunggulannya, atau justru kelemahannya, dibandingkan tenaga kerja lokal. Sesuatu seperti ini telah terjadi berpuluh tahun lalu di berbagai negara di dunia dan akan menjadi niscaya pula bagi Indonesia suatu saat. Lepas dari berbagai ancamannya, tentunya ini juga bermakna bahwa tenaga kerja Indonesia pun memiliki peluang untuk bekerja di negara lain.

Buku Dinamika Hubungan Industrial ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.