Sebanyak 41486 item atau buku ditemukan

Strategi Dan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah Dan Publikasi

Kegiatan penelitian ilmiah saat ini banyak dilakukan oleh lembaga penelitian baik oleh lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, lembaga pemerintahan maupun oleh pihak swasta. Untuk mendukung kegiatan penelitian saat ini di Indonesia telah terdapat pusat kegiatan penelitian yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Badan Standardisasi Nasional. Manakala Lembaga Penelitian di masing-masing kementerian, Pusat Penelitian Air Kementerian Pekerjaan Umum, Pusat Penelitian Pertanian, Pusat Penelitian Kehutanan juga menawarkan hibah dana penelitian kepada akademisi, instansi, dan lembaga kemasyarakatan. Penelitian ilmiah dilakukan untuk mencari jawaban dari permasalahan yang terjadi pada saat ini. Hasil penelitian berupa karya ilmiah dapat disajikan dalam berbagai bentuk, seperti makalah, laporan penelitian, buku-buku ilmiah, atau karya ilmiah lainnya yang dipublikasikan. Buku Strategi Dan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah Dan Publikasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Strategi Dan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah Dan Publikasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Landasan Etika Profesi

Profesi. emberi landasan pada otoritas profesional dalam janji publik ( sumpah di
hadapan publik ) untuk memberi pelayanan kepada 1 suatu kebaikan khusus /
kepentingan tertentu agaknya memenuhi syarat bagi pelayanan yang dapat ...

Etika Profesi Kesehatan

Dokter sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kesehatan. Landasan utama bagi para dokter untuk melakukan tindakan medis terhadap pasiennya adalah ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan mengamalkan kode etik profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kemungkinan berbenturan tidak akan terjadi, karena setiap profesi kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Prof. Dr. dr. Eryati Darwin, PA (K), dkk]

Buku Etika profesi kesehatan ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Prof. Dr. dr. Eryati Darwin, PA (K), dkk]

Etika Profesi Kurator

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya. Disamping itu, karena kurator merupakan profesi yang mandiri, maka mereka harus bergabung dalam suatu organisasi profesi yang ada yaitu Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan AKPI), Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan IKAPI), dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan HKPI). Kode etik dari ketiga organisasi profesi yang ada memegang fungsi penting bagi pelaksanaan tugas kurator. Karena kurator berstatus profesi yang memerlukan kode etik, kurator dalam melaksanakan tugas pekerjaannya sangat prosedural, sehingga akan riskan jika tidak diawasi secara ketat, termasuk mengawasinya dengan suatu kode etik yang baik dan modern. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepustakaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan bahan pemikiran bagi pihak yang berkompeten dalam menyelesaikan masalah kepailitan di Indonesia yaitu praktisi hukum yang terkait dalam penyelesaian proses hukum kepailitan yaitu hakim pemutus perkara, hakim pengawas dan kurator, dan juga berguna bagi pelaku usaha dan pelaku ekonomi yang terdiri atas debitur dan kreditur, serta sebagai tambahan wawasan bagi akademisi hukum, praktisi dan masyarakat pada umumnya.

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya.