Sebanyak 4098 item atau buku ditemukan

Administration of Islamic Law in Malaysia

Text and Material

Soalan : Adakah seseorang yang beragama Islam yang pergi bersembahyang di
kuil Sikh mengikut cara sembahyang agama Sikh terkeluar daripada agama
Islam ? Jawapan : Seseorang yang beragama Islam yang pergi bersembahyang
di ...

The Theory of Contracts in Islamic Law

A Comparative Analysis with Particular Reference to the Modern Legislation in Kuwait, Bahrain, and the United Arab Emirates

Since the discovery of oil in the Middle East an increasing number of important contracts must be framed in accordance with the Shari'a. Moreover various factors have helped to create among Muslims a more acute sense of an original Islamic identity & a collective feeling that Shari's should govern their lives not only with regard to personal & family matters but also as a valid & reasonable corpus of commercial & civil laws. The ban on taking interest (riba) & the rejection of chance contracts (gharar) are two features of an Islamic law of contract which contrast with the secular man-made legal systems of the West. This book is concerned with these two Islamic Prohibitory rules & with the interest-free banking system which has developed therefrom. This is a new enlarged edition where the comparative examination of the topics of the book is updated & furthermore extended to cover the Shi'a Ja'fari fiqh. As a result all aspects are examined in the light of the teachings of the four Sunni schools -which hold authority in the Arab states & in Pakistan -of the Ibadis strongly present in Oman & of the Shi'a Ja'faris prevalent in Iran & largely present in Iraq, Bahrein, Kuweit & Lebanon. The new edition will confirm the use of the initial one as a text book with a particular appeal to academics & practising lawyers. It also provides an insight into the religious & idealogical foundations claimed by Islamic banking.

1986) pp.239-241 Haberbeck, Andreas, 'Risk Sharing in an Islamic Society', Arab
Law Quarterly, 2 (2) (May 1987) p. 138 et seq. Hakima, Ahmad Mustafa Abu, The
Modern History of Kuwait : 1750-1965, (London, 1983) Hall, Marjorie J., (Ed.) ...

Fikih Nusantara

metodologi dan kontribusinya pada penguatan negara kesatuan RI dan pembangunan sistem hukum di Indonesia : pidato pengukuhan

Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq

Kita sangat butuh fikih pada hari ini. Hari-hari dimana begitu banyak orang bicara tentang agama tanpa dalil, tanpa mengerti petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah. Hari-hari dimana begitu banyak orang yang tidak memahami hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hari-hari dimana sebagian juru dakwah secara tidak sadar seorang terjauh dari mempelajari hukum dengan alasan menghindari ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Buku Fikih Sunnah, yang merupakan karya monumental dari syaikh Sayyid Sabiq, merupakan salah satu alternatif solusi untuk memupus keawaman tentang hukum Islam. Berbagai topik dibahas, mulai dari masalah ibadah, muamalah, hingga masalah hudud atau pidana. Penyajiannya yang tematik, rinci, lengkap dan mudah dipahami membuat buku ini dikenal luas dan diganjar dengan penghargaan bergengsi King Faishal Awward. Syekh Sulaiman Ahmad Al-Fifi lantas menringkas buku tiga jilid ini kedalam satu jilid. Tujuannya agar makin mudah dipahami oleh kaum Muslimin, juga agar manfaatnya makin tersebar luas. Buku ini sangat pantas untuk menlengkapi kepustakaan Anda.

Kita sangat butuh fikih pada hari ini. Hari-hari dimana begitu banyak orang bicara tentang agama tanpa dalil, tanpa mengerti petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah.

Fikih-Pendekatan Saintifik (Guru/MI/IV), Puskurbuk, 2014

Fikih-Pendekatan Saintifik (Guru/MI/IV)

Bismillahirrahmanirrahim Puji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan, mengatur dan menguasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat. Semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan ridha-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw., beserta keluarganya yang telah membimbing manusia untuk meniti jalan lurus menuju kejayaan dan kemuliaan. Fungsi pendidikan agama Islam untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya. Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya. Pengemasan ajaran Islam dalam bentuk mata pelajaran di lingkungan Madrasah dikelompokkan sebagai berikut; diajarkan mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya, serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) meliputi; a) Al-Qur’an-Hadis b) Akidah Akhlak c) Fikih d) Sejarah Kebudayaan Islam. Pada jenjang Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan dikembangkan kajian khusus mata pelajaran yaitu: a) Tafsir-Ilmu Tafsir b) Hadis-Ilmu Hadis c) Fikih-Ushul Fikih d) Ilmu Kalam dan e) Akhlak. Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaan pada peminatan keagamaan, peserta didik dibekali dengan pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan iv Buku Guru Kelas 4 MI BukuPegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah. Sebagaimana kaidah Ushul Fikih, 􀁐􀆗􀁏􀆗􀀃􀁜􀁄􀁗􀁌􀁐􀁐􀁘􀀃􀁄􀁏􀀐􀁚􀆗􀁍􀁌􀁅􀁘􀀃􀁌􀁏􀁏􀆗􀀃􀁅􀁌􀁋􀆯􀀃􀁉􀁄􀁋􀁘􀁚􀁄􀀃􀁚􀆗􀁍􀁌􀁅􀁘􀁑, (suatu kewajiban tidak menjadi sempurna tanpa adanya hal lain yang menjadi pendukungnya, maka hal lain tersebut menjadi wajib). Atau menurut kaidah Ushul Fikih lainnya, yaitu 􀁄􀁏􀀐􀁄􀁐􀁕􀁘􀀃􀁅􀁌􀀃 􀁄􀁖􀁜􀀐􀁖􀁜􀁄􀁌􀂶􀁌􀀃􀁄􀁐􀁕􀁘􀁑􀀃􀁅􀁌􀀃􀁚􀁄􀁖􀆗􀁌􀁏􀁌􀁋􀆯 (perintah untuk melakukan sesuatu berarti juga perintah untuk menyediakan sarananya). Perintah menuntut ilmu berarti juga mengandung perintah untuk menyedikan sarana pendukungnya, salah satu diantaranya Buku Ajar. Karena itu, Buku Pedoman Guru dan Buku 􀀳􀁈􀁊􀁄􀁑􀁊􀁄􀁑􀀃 􀀶􀁌􀁖􀁚􀁄􀀃 􀁌􀁑􀁌􀀃 􀁇􀁌􀁖􀁘􀁖􀁘􀁑􀀃 􀁇􀁈􀁑􀁊􀁄􀁑􀀃 􀀳􀁈􀁑􀁇􀁈􀁎􀁄􀁗􀁄􀁑􀀃 􀀶􀁄􀁌􀁑􀁗􀁌􀂿􀁎􀀏􀀃 􀁜􀁄􀁑􀁊􀀃 􀁗􀁈􀁕􀁄􀁑􀁊􀁎􀁘􀁐􀀃 􀁇􀁄􀁏􀁄􀁐􀀃 􀁓􀁕􀁒􀁖􀁈􀁖􀀃 mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan. Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilainilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan. Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan cetakan pertama, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu sangat terbuka untuk terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap kepada berbagai pihak untuk memberikan saran, masukan dan kritik konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa-masa yang akan datang. Atas perhatian, kepedulian, kontribusi, bantuan dan budi baik dari semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku-buku ini, kami mengucapkan terima kasih. 􀀭􀁄􀁝􀆗􀁎􀁘􀁐􀁘􀁏􀁏􀁄􀁋􀀃􀀮􀁋􀁄􀁌􀁕􀁄􀁑􀀃􀀮􀁄􀁖􀆯􀁕􀁄􀁑. Jakarta, 02 April 2014 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam

Bismillahirrahmanirrahim Puji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan, mengatur dan menguasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat.

Kontroversi perkawinan anak di bawah umur

child marriage : perspektif fikih Islam, HAM internasional, dan UU nasional

On child marriage from Islamic and Indonesian laws also from international human rights perspectives.

On child marriage from Islamic and Indonesian laws also from international human rights perspectives.

7 Kaidah Utama Fikih Muamalat

Kaidah-kaidah fikih (qawa’id fiqhiyah) adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fikih, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan fikih di dalam menentukan hukum dari suatu perkara dan kejadian. Kaidah-kaidah ini sangat banyak dan bercabang-cabang. Dari sisni, seorang pengkaji hukum Islam atau faqih tidak dapat memahami segala isi kajian hokum Islam kecuali jika ia mempelajari qawa’id fiqhiyah. Semakin tinggi tingkat penguasaan seorang faqih akan kaidah-kaidah ini, maka tingkat prestasinya akan semakin naik dan rangkingnya pun akan semakin meningkat, dan terbukalah jalan di hadapannya menuju prosedur fatwa. Oleh karena itu, mempelajari kaidah-kaidah fikih merupakan kewajiban bagi setiap orang yang menggeluti dunia fikih.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.