Sebanyak 4823 item atau buku ditemukan

Pemenuhan Hukum Adat dalam Perkawinan Dayak Ngaju

Pemenuhan Hukum Adat dalam Perkawinan Dayak Ngaju oleh Dr. Telhalia, M.Th. ISBN: 978-602-6510-62-4 merupakan studi pada adat istiadat perkawinan pada Dayak Ngaju, serta benturan budaya dengan sistem perkawinan gereja yang dikemas apik.

... keluarga si pemuda, apakah ada keterkaitan hubungan kekeluargaan dengan si gadis. Apabila masih ada hubungan ... keluarga si gadis dengan pihak pemuda apabila pihak keluarga si gadis menerima maksud baik pihak keluarga si pemuda. Namun ...

HUKUM PERDATA

Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Tentunya, dalam menjalani kehidupan sosial, menimbulkan suatu hukum untuk mengatur kehidupan itu. jenis hukum tersebut disebut hukum perdata. Hukum perdata juga sering disebut hukum sipil, karena kata 'sipil' umumnya merupakan lawan kata dari 'militer', maka istilah yang sering digunakan adalah 'perdata'. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum perdata, Hukum perdata di Indonesia sampai saat ini masih beraneka ragam (pluralistis). Di mana masing-masing golongan, penduduk mempunyai hukum perdata sendiri-sendiri kecuali bidang-bidang tertentu yang sudah ada unifikasi misalnya di bidang hukum perkawinan, hukum agraria. Tetapi apabila ditinjau lebih mendalam tampaklah bahwa unifikasi di bidang hukum tersebut belumlah tercapai 100 % (sepenuhnya). Dengan kata lain, bahwa tujuan mewujudkan unifikasi di bidang hukum perdata belum tercapai sepenuhnya (100%). Kondisi keanekaragaman tersebut telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 1900-an di mana pada waktu itu kaula Hindia Belanda di bagi menjadi tiga golongan berdasarkan Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) : golongan Eropa, golongan Bumi Putra, dan golongan Timur Asing. Pembagian golongan tersebut diikuti dengan pembagian kuasa hukum yang berlaku masing-masing golongan tersebut berdasarkan pasal 131 IS. Maka dari itu Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah. Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang/badan hukum yang satu dengan orang/badan hukum yang lain di dalam masyarakat dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi/badan hukum). Hukum perdatalah yang mengatur dan menentukan, agar dalam pergaulan masyarakat orang dapat saling mengetahui dan menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban antar sesamanya sehingga kepentingan tiap-tiap orang dapat terjamin dan terpelihara dengan sebaik-baiknya.

... Keluarga Keluarga sedarah adalah pertalian kekeluargaan antara orang-orang di mana yang seorang adalah keturunan dan yang lain atau ... keluarga semenda dihitung dengan cara yang sama dengan derajat keluarga Pembagian Hukum Perdata | 35.

Perempuan Dan Hukum

Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan

... keluarga) terjadi juga pada kasus Ibu Anna dan Ibu Yasinta. Ketiadaan atau ketidakmampuan ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga, ketiadaan anak laki-laki, belum cukup umurnya anak laki-laki dalam keluarga tersebut untuk ...

Hukum Keluarga Islam Masyarakat Kerinci Jambi

Adanya buku ini, diharapkan proses pembelajaran dapat terarah dan mahasiswa dapat memahami materi yang berkaitan dengan perbandingan pembagian harta warisan melalui buku teks, internet, penelitian, dan lain-lain. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat pencari keadilan tentang kewarisan.

... kekeluargaan dan sifat warisan yang dalam suatu masyarakat tertentu berhubung erat dengan sifat kekeluargaan serta berpengaruh pada kekayaan dalam masyarakat itu. Sifat dari kekeluargaan tertentu menentukan batas-batas, yang berada ...

Hukum Keluarga Indonesia

Modernisasi hukum keluarga baru kembali mendapatkan momentumnya pada masa Orde Baru, meski perebutan pengaruh antara kelompok Islam tradisional dan kelompok perempuan reformatif tetap berlangsung sengit. Pada masa ini pun, modernisasi hukum keluarga didorong kuat oleh peran Pemerintah. Hasilnya, diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini sejatinya merupakan hasil kompromi politik antara kelompok Islam, kelompok perempuan, dan kelompok pemerintah. Secara umum, sesuai dengan misinya, modernisasi hukum keluarga di Indonesia sejatinya mampu mengelola tingkah laku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek modernisasi. Modernisasi hukum keluarga juga telah mampu menekan angka poligami dan perceraian di Indonesia. Selanjutnya, modernisasi hukum keluarga juga berhasil memola tingkah laku masyarakat dalam aspek perkawinan beda agam, relasi suami istri, dan masalah kewarisan sebagaimana diatur dalam KHI. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa dan dosen dari semua fakultas hukum, dan fakultas syariah yang ada di tanah air kita.

Secara umum, sesuai dengan misinya, modernisasi hukum keluarga di Indonesia sejatinya mampu mengelola tingkah laku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek modernisasi.

Hukum Keluarga Islam

Buku ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menyebarluaskan pemahaman dasar Hukum Keluarga Islam. Ruang lingkup materi ini mencakup perkawinan, perceraian, poligami, waris hingga penyelesaian sengketa keluarga. Semoga buku ini menjadi rujukan representatif dan mendasar dalam memahami isu-isu Hukum Keluarga Islam. Dalam buku ini terdapat 12 Bab yang sangat menarik untuk di baca dan di pelajari, yaitu: Pengantar Hukum Keluarga Islam, Prinsip Prinsip Hukum Keluarga Islam, Hak & Kewajiban Suami Istri, Poligami Dalam Islam, Perlindungan Hak Pewaris Beda Agama, Pemberian Nafkah & Kewajiban Materi Keluarga, Hak Pewaris & Pewarisan Non-Muslim Dalam Keluarga Islam, Pengaturan Pewaris Non-Muslim Dalam Islam, Pengadilan Keluarga Dalam Hukum Islam, Penyelesaian Sengketa Keluarga Melalui Arbitrase & Mediasi, Prosedur Peradilan Keluarga Islam.

... Keluarga, Hukum Kekeluargaan, dan Hukum Perorangan. Pengertian keluarga secara operasional merupakan struktur yang bersifat khusus, yakni melalui hubungan darah maupun pernikahan (Mardani, 2017). Pengertian keluarga pada umumnya ...

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...

MANAJEMEN OPERASI : Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Buku "Manajemen Operasi: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia" adalah panduan yang komprehensif untuk memahami manajemen operasi dalam konteks ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia. Buku ini dimulai dengan menjelaskan konsep dasar manajemen operasional dan mengapa ini penting untuk kelancaran operasi perusahaan. Selanjutnya, buku membahas evolusi dan perkembangan manajemen operasi, memberikan wawasan tentang bagaimana praktik-praktik ini berkembang seiring waktu. Buku ini juga mengulas topik-topik seperti analisis SWOT, perencanaan kapasitas, manajemen rantai pasok, pengendalian kualitas, pengelolaan persediaan, pengukuran kinerja operasional, pemodelan proses, Lean Manufacturing, Six Sigma, inovasi, teknologi, dan manajemen operasional berkelanjutan. Melalui studi kasus dan praktek terbaik, pembaca mendapatkan wawasan praktis tentang penerapan konsep-konsep ini dalam ekonomi kreatif Indonesia. Buku ini sangat berguna bagi pemimpin bisnis, pengusaha, dan profesional yang ingin menghadapi tantangan dan peluang unik yang ada dalam ekonomi kreatif Indonesia.

Buku "Manajemen Operasi: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia" adalah panduan yang komprehensif untuk memahami manajemen operasi dalam konteks ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia.

EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm., Apt Dr. Ir. Tutang Muhtar K, ST., M. Si Dr. Ir. Uli Wildan Nuryanto, ST, MM, IPM Jushermi, SE., MSBA Dewita Suryati Ningsih,SE., MBA Rovanita Rama, SE., MH Kurniawaty Fitri, SE., MM Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 196 Halaman ISBN : 978-623-497-635-9 SINOPSIS Buku ini berjudul “EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG”. Buku ini disusun oleh beberapa penulis dari beberapa universitas di Indonesia. Buku ini penulis kontribusikan untuk bidang ekonomi di Indonesia khusunys bidang ekonomi kreatif. Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Adapun pembahasan masing-masing bab dalam buku ini sebagai berikut : Bab 1 Konsep Ekonomi Kreatif Bab 2 Gelombang Peradaban Ekonomi Kreatif Bab 3 Konsep Kreativitas dan Inovasi Bab 4 Aktor Penggerak Ekonomi Kreatif Bab 5 Mengapa Ekonomi Kreatif? Bab 6 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif Bab 7 Subsektor Ekonomi Kreatif Bab 8 Sumber Daya Kreatif Bab 9 Industri Kreatif Bab 10 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia . Semoga buku ini bermanfaat bagi pembaca dalam memahami EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG, sehingga tidak hanya dipahami secara teori tapi dapat diimplementasikan dalam dunia usaha dengan baik.

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm.

Ekonomi Kreatif (Kinerja UMKM & Hambatan Untuk Berinovasi)

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau di beberapa negara hanya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di sebuah negara (Eniola dan Entebang, 2015). Di Indonesia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dalam negeri, yang mana 99% dari jumlah keseluruhan bisnis yang ada di Indonesia merupakan UMKM (Iqbal dan Rahman, 2015), dan dari beberapa sektor usaha yang ada di Indonesia, salah satu sektor usaha yang saat ini tumbuh dengan pesat dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah adalah sektor ekonomi kreatif. Bahkan ekonomi kreatif digadang-gadang sebagai kekuatan baru yang akan menjadi penopang perekonomian Indonesia pada masa yang akan datang.

Di Indonesia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dalam negeri, yang mana 99% dari jumlah keseluruhan bisnis yang ada di Indonesia merupakan UMKM (Iqbal dan Rahman, 2015), dan dari beberapa sektor usaha yang ada di Indonesia, salah ...