Buku ini menjelaskan penyaluran pembiayaan pada perbankan syariah yang menggunakan transaksi (jual beli) murabahah, dapat berakibat menjadi transaksi yang batal demi hukum karena terbelenggu oleh intermediasi keuangan, beban jaminan, beban pajak, dan pelaksanaan wakalah. Kepatuhan terhadap prinsip syariah seharusnya tetap dijalankan karena: intermediasi keuangan tidak menolak adanya jual beli, jaminan dapat dipergunakan untuk menjamin pelunasan kewajiban pembayaran nasabah yang belum lunas, beban pajak dan beban lainnya dapat dikenakan tarif 0% atau Rp.0,- khusus untuk kegiatan usaha bank syariah, dan pelaksanaan wakalah seharusnya tetap mencatatkan kedudukan bank syariah sebagai pembeli.
-
ISBN 13 : 6239503002
-
ISBN 10 : 9786239503000
-
Judul : Transaksi Murabahah Perbankan Syariah, Terbelenggu Isu Batal Demi Hukum
-
Pengarang :
Abdul Azis,
S.HI.,
M.H.,
CM.,
Shel.,
Dr. Moch. Bukhori Muslim,
M.A.,
Nur Hidayah,
M.A.,
Ph.D.,
-
Kategori : Business & Economics
-
Penerbit : IF & Rekan (IFR)
-
Bahasa : id
-
Tahun : 2020
-
Halaman : 260
-
Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=w3wGEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Buku ini menjelaskan penyaluran pembiayaan pada perbankan syariah yang menggunakan transaksi (jual beli) murabahah, dapat berakibat menjadi transaksi yang batal demi hukum karena terbelenggu oleh intermediasi keuangan, beban jaminan, beban ...