Sebanyak 438 item atau buku ditemukan

HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DI WILAYAH TAMAN NASIONAL (EKSISTENSI DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA)

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati. Berbagai studi antropologi mengindikasikan negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi biasanya merupakan negara yang didiami oleh ragam masyarakat adat tradisional.1 Indonesia yang menyandang status sebagai negara dengan masyarakat majemuk nomor wahid di dunia. Secara topografi Indonesia berupa negara kepulauan yang terdiri dari sejumlah pulau-pulau besar dan ribuan pulau-pulau kecil, tetapi lebih dari pada itu berupa komunitas-komunitas manusia dengan ratusan warna lokal dan etnis.2 M.A Jaspan3 dalam tulisannya berjudul daftar sementara suku bangsa suku bangsa di Indonesia berdasarkan klasifikasi patokan bahasa daerah, kebudayaan serta susunan masyarakat merinci sebagai berikut: 1. Sumatera : 49 Suku Bangsa 2. Jawa : 7 Suku Bangsa 3. Kalimantan : 73 Suku Bangsa 4. Sulawesi : 117 Suku Bangsa 5. Nusa Tenggara : 30 Suku Bangsa 6. Maluku Ambon : 41Suku Bangsa 7. Irian Jaya : 49 Suku Bangsa Dari sudut suku bangsa yang ada, nyatalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk, dengan masingmasing pendukung kebudayaan yang di dalam kebudayaan tersebut terkandung sistem nilai dan sistem pengetahuan yang sudah tumbuh ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu yang dikelola secara turun-temurun dengan ribuan hukum adat, dipandu oleh ratusan sistem kepercayaan dan agama. Keanekaragaman kebudayaan dengan masing-masing pendukungnya oleh Cornelis van Vollenhoven4 untuk pertama kalinya menyebutnya sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati.

HRD Syariah (Cover Baru ISBN LAMA)

Ekonomi syariah yang semakin berkembang pada seluruh lini bisnis kontemporer harus dibarengi dengan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang amanah dan selaras dengan nilai-nilai syariah. Sebagai pelaksana praktik ekonomi syariah, SDM Syariah haruslah memiliki fondasi tauhid yang kokoh, perilaku yang patuh syariah, dan lebih dari itu, menjadi pembawa pesan Islam sebagai rahmat seluruh alam. Secara umum, SDM Syariah memiliki nilai-nilai universal yang selaras dengan etika bisnis dari seluruh penjuru dunia. Ia adalah pribadi yang memiliki komitmen tinggi pada kejujuran (honesty), bersifat amanah, profesional, percaya diri, dan bisa diandalkan. Semua itu lahir dari nilai-nilai kenabian sebagai efek positif tauhid yang hanif dalam keyakinan Islam. Menghadapi era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0, SDM Syariah harus lebih membekali diri dengan hard skill, soft skill, dan brain skill. Keyakinan mendalam terhadap syariah, sikap amanah dan profesional dalam beraktivitas, serta memiliki etika mulia menjadikannya sebagai panutan SDM masa depan, saat semua terkoneksi dalam jaringan Big Data dan Internet of Things. Bagaimana mengelola SDM Syariah agar memiliki karakter tersebut? Strategi apa yang dilakukan untuk menyiapkan SDM yang siap dengan segala perubahan yang terjadi? Buku ini bukan sekadar teori karena ditulis berdasarkan pengalaman bertahun-tahun para penulisnya. Silakan telaah lembar demi lembar buku ini, reguk tetesan ilmunya, praktikkan setiap instruksinya, lalu sampaikan pada dunia bahwa SDM Syariah adalah solusi dari problematika perusahaan sepanjang masa.

Ekonomi syariah yang semakin berkembang pada seluruh lini bisnis kontemporer harus dibarengi dengan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang amanah dan selaras dengan nilai-nilai syariah.

Mengenal Operasional Perbankan 1

Proses operasional bank merupakan salah satu kegiatan utama bank yang mengandung risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank sehingga perlu diterapkan prinsip kehatihatian dalam proses operasional bank tersebut. UU Perbankan telah mengamanatkan agar bank senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perbankan juga menetapkan peraturan-peraturan dalam proses operasional oleh perbankan. Salah satu program sertifi kasi kompetensi bidang perbankan di Indonesia yang masih sangat dibutuhkan dalam industri perbankan adalah bidang Operations bank. Untuk itulah perlu adanya pengembangan kompetensi bagi calon pengelola Operations bank. Modul ini hadir dalam dua buku, yaitu Mengenal Operasional Perbankan 1 dan Mengenal Operasional Perbankan 2. Modul Operations 1 ini memberikan acuan minimal yang harus dimiliki oleh calon pengelola Operations bank dalam mengelola Back O ce, Credit Operations & Administration, dan Operations Policy & Procedure. Sumber utama dari modul ini adalah dari berbagai modul atau bahan pelatihan yang dilaksanakan oleh berbagai bank serta praktik yang ada dalam industri perbankan Indonesia.

BACK OFFICE OPERATION Berikut ini beberapa istilah yang dikenal di dunia perbankan bila mengirim uang ke luar negeri. 1. SWIFT adalah organisasi/perkumpulan (society) dan singkatan dari Society for Worldwide Interbank Financial ...

Mengenal Operasional Perbankan 2

Proses operasional bank merupakan salah satu kegiatan utama bank yang mengandung risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank sehingga perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam proses operasional bank tersebut. UU Perbankan telah mengamanatkan agar bank senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perbankan juga menetapkan peraturan-peraturan dalam proses operasional oleh perbankan. Salah satu program sertifi kasi kompetensi bidang perbankan di Indonesia yang masih sangat dibutuhkan dalam industri perbankan adalah bidang Operations bank. Untuk itulah perlu adanya pengembangan kompetensi bagi calon pengelola Operations bank. Modul ini hadir dalam dua buku, yaitu Mengenal Operasional Perbankan 1 dan Mengenal Operasional Perbankan 2. Modul Operations 2 ini merupakan kelanjutan dari modul Operations 1 dan memberikan acuan minimal yang harus dimiliki oleh calon pengelola Operations bank dalam mengelola Trade Finance dan Treasury Operations. Sumber utama dari modul ini adalah dari berbagai modul atau bahan pelatihan yang dilaksanakan oleh berbagai bank serta praktik yang ada dalam industri perbankan Indonesia.

Bank adalah suatu bentuk usaha yang bergerak di bidang jasa dalam bidang keuangan yang memiliki peran dan fungsi penting dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Fungsi utama perbankan Indonesia sebagaimana yang disyaratkan oleh ...

Refleksi Dan Gagasan Kebijakan Fiskal

Buku ini memang lain daripada yang lain karena ditulis oleh seorang akademisi yang pernah terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kebijakan fiskal di pemerintah. Berbagai penilaian, refleksi dan gagasan yang diungkap dalam buku ini merupakan referensi yang tak ternilai bagi pengambilan keputusan serta pihak-pihak yang ingin mengetahui dan mempelajarinya. Yang lebih menarik adalah meskipun Penulis sudah berada di luar pemerintahan, ia tetap objektif dalam memberikan analisis. Kebijakan kontroversial seperti dana DAPIL, IPO Krakatau Steel, Bank Century, ACFTA, BBM dan TDL dibela secara lugas dan tegas. Kebijakan dasar seperti reformasi birokrasi, pajak, infrastruktur, Exit IMF dan G20 diungkap makna dan arti pentingnya. Saya mengenal Anggito Abimanyu sebagai sosok yang profesional dan konsisten. Selamat membaca. —Chairul Tanjung, Pimpinan PARA Grup dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Membaca buku Dr. Anggito Abimanyu bukan hanya membaca buku ekonomi dan teori, tetapi lebih jauh lagi, seperti mengalami dan mendalami kebijakan ekonomi yang hidup dengan seluk-beluk fakta ekonomi politik yang dinamis, rumit dan sesekali sengit. Pembaca akan menyerap pemikiran teoretis sekaligus pengalaman berharga Penulis sebagai pengambil keputusan (""decision maker"") di dalam kancah kebijakan ekonomi. Buku ini adalah refleksi nyata dari pengalaman selama lebih dari sepuluh tahun menyangkut kebijakan penting di negeri ini, seperti reformasi birokrasi, masalah risiko fiskal, sektor riil dan integrasi dengan ekonomi global, masalah anggaran dan korupsi. Dengan membaca buku ini kita menjadi kaya karena pikiran kita bisa mendalami kebijakan orang yang mengalaminya. —Didik J. Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Pengajar pada Universitas Mercu Buana dan Pasca Sarjana UI, Anggota DPR RI 2004-2009 Sebagai bekas murid, saya merasa bangga atas terbitnya buku fenomenal oleh guru saya ini. Buku ini bukan saja ditulis oleh seseorang yang pernah terlibat dalam pengambilan kebijakan di bidang fiskal, tapi juga akademisi andal. Topik-topik di dalam buku ini termasuk sangat kontroversial, seperti masalah utang, divestasi, IMF dan DPR. Saya belum pernah membaca tulisan yang demikian kaya akan topik dalam bahasa populer dan objektif. Tulisan Wisnu Nugroho dan Profesor Emil Salim telah menambah kualitas kepribadian seorang Anggito Abimanyu. Dan saya merasa terhormat untuk memberikan dukungan. Selamat membaca. —Anies Baswedan, Alumnus FE-UGM, Rektor Universitas Paramadina–Jakarta"

Selamat membaca. —Chairul Tanjung, Pimpinan PARA Grup dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Membaca buku Dr. Anggito Abimanyu bukan hanya membaca buku ekonomi dan teori, tetapi lebih jauh lagi, seperti mengalami dan mendalami kebijakan ...

Kebijakan Perpajakan: Optimalisasi Insentif dan Kesinambungan Fiskal

Salah satu tantangan utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara saat ini adalah penghimpunan pendapatan negara yang berasal dari pajak dan bukan pajak. Rendahnya tax ratio menunjukkan bahwa pemerintah masih harus bekerja keras meningkatkan kemampuan menghimpun penerimaan negara melalui perbaikan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perumusan kebijakan yang tepat. Penyusunan suatu kebijakan yang kredibel haruslah berdasarkan hasil pengkajian, penelitian (research based policy), dan proses public hearing melalui diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan akademisi. Selanjutnya, kebijakan disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada publik untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Buku ini menggambarkan diskusi yang terjadi dalam proses perumusan sebuah kebijakan. Analisis dari sisi teori, ekonomi makro, praktik-praktik yang berlaku umum, hingga analisis data mikro dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan suatu kebijakan. Hasil pemikiran para peneliti dan pegawai Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal ini tentu dapat memperkaya diskusi perumusan kebijakan publik di tanah air dan menjadi sumber rujukan bagi para mahasiswa dan akademisi, serta sumber informasi bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum.

Salah satu tantangan utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara saat ini adalah penghimpunan pendapatan negara yang berasal dari pajak dan bukan pajak.

Kebijakan multilateral dan pembangunan ekonomi indonesia

Kerja sama multilateral agaknya bukan sebuah tema yang populer di Indonesia. Tak banyak literatur yang tersedia untuk membahas tema ini dari perspektif peran Indonesia. Di tengah kelangkaan ini, buku Kebijakan Multilateral dan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang disusun oleh para peneliti dari Badan Kebijakan Fiskal muncul sebagai sebuah jawaban. Buku ini membahas berbagai topik yang amat luas, seperti stagnasi perekonomian dunia, peran Indonesia dalam G-20, dan berbagai topik lainnya. Sebuah dokumentasi yang sangat baik dan sebuah buku yang mencatat studi kasus peran Indonesia dalam kerja sama multilateral. Sebuah buku yang memperkaya pemahaman kita tentang peran Indonesia di kancah global. —Muhamad Chatib Basri Menteri Keuangan Republik Indonesia, 2013-2014 Buku ini menjawab kegundahan banyak orang yang meragukan kemampuan pemerintah Indonesia untuk terlibat langsung dalam perhelatan multilateral global yang penuh tantangan dan risiko. Diracik langsung dari dapur kebijakan keuangan Indonesia serta disuguhkan dalam rangkaian narasi yang lugas, runut, dan sistematis, buku ini menjadi bacaan wajib bagi mereka yang ingin mendalami bagaimana Indonesia berupaya untuk tidak tenggelam dalam arus multilateralisme yang ekslusif dan hegemonik dan dalam tren neopopulisme yang state-centric. Pemikiran analitis yang cermat, seperti yang dituangkan dalam buku ini, menunjukkan bahwa Indonesia sudah sepatutnya memetik manfaat dari kerja sama ekonomi global demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakatnya. —Dr. Yulius P. Hermawan Dosen Hubungan Internasional, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Parahyangan Bandung, dan Peneliti G20 dan Tata Kelola Ekonomi Global

Di tengah kelangkaan ini, buku Kebijakan Multilateral dan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang disusun oleh para peneliti dari Badan Kebijakan Fiskal muncul sebagai sebuah jawaban.

Pengadilan Dan Penyelesaian Sengketa Di Bidang Pajak

"Ketika wajib pajak menghadapi perbedaan penafsiran dan pendirian mengenai ketentuan hukum di bidang pajak atas suatu kasus tertentu, sejumlah pertanyaan pun muncul, seperti “Upaya hukum apa yang harus diajukan?”, “Langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh?”, “Apa saja aturan dan ketentuan yang harus diikuti?”, “Bagaimana mengajukan gugatan atau pembuktian?” Berbagai pertanyaan perihal pengadilan dan penyelesaian sengketa di bidang pajak tersebut akan dijelaskan secara mendetail dan sistematis dalam buku ini. Di sini Anda akan mempelajari: • Perkembangan Peradilan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, yang mencakup Pembaruan Perpajakan Nasional I sampai III. • Keberatan di Bidang Pajak, yang memaparkan keberatan atas PPh, PPN, PBB, BPHTB, Pajak Daerah atau Tarif Pabean/Cukai, dan alur penyelesaian sengketanya. • Organisasi Pengadilan Pajak, yang menguraikan fungsi, kedudukan, serta struktur organisasi Pengadilan Pajak. • Hukum Acara yang Berlaku di Pengadilan Pajak, yang membahas para pihak yang bersengketa dan kuasa hukum, pemeriksaan dengan Acara Biasa dan Acara Cepat, putusan, dan peninjauan kembali (PK). • Peradilan Pidana di Bidang Pajak, yang merupakan topik yang menarik mengingat dewasa ini penegakan hukum pidana di bidang pajak kadang kala dikaitkan dengan penyanderaan dan sanksi pidana. Dari pembahasan yang komprehensif ini Anda akan memahami bahwa pengadilan pajak tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum pajak, tetapi juga sebagai instrumen hukum bagi rakyat sebagai wajib pajak ketika berhadapan dengan pemerintah selaku penguasa yang berkedudukan sebagai fiscus."

"Ketika wajib pajak menghadapi perbedaan penafsiran dan pendirian mengenai ketentuan hukum di bidang pajak atas suatu kasus tertentu, sejumlah pertanyaan pun muncul, seperti “Upaya hukum apa yang harus diajukan?”, “Langkah-langkah apa ...

Tanya jawab sekitar Undang-Undang no. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

dilengkapi dalam bentuk pointers

Questions and answers concerning Indonesian law on public information transparency.

Questions and answers concerning Indonesian law on public information transparency.