Sebanyak 430 item atau buku ditemukan

HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA

Diantara syari’at Islam kepada manusia adalah diharamkannya zina dan diperintahkannya menikah. Hukum Perkawinan dalam Islam memiliki ketetapan hukum syara’ yang jelas tersirat dalam al-qur’an dan sunnah yang dirumuskan lengkap oleh para ulama hingga berjilid-jilid. Dalam UU RI Nomor 1 tahun 1974 pun dijelaskan Bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa” . Buku ini mengkaji dari aspek hukum perkawina Islam dalam konteks keindonesiaan dengan sangat lugas guna mempermudah para pembaca dan pembelajar tingkat sekolah tinggi utuk memahami kesimpulan hukum seputar Hukum Perkawinan Islam yang berlaku di Indonesia.

Buku ini mengkaji dari aspek hukum perkawina Islam dalam konteks keindonesiaan dengan sangat lugas guna mempermudah para pembaca dan pembelajar tingkat sekolah tinggi utuk memahami kesimpulan hukum seputar Hukum Perkawinan Islam yang ...

HUKUM JUAL BELI ONLINE

Buku yang berada di tangan pembaca ini adalah hasil bacaan, diskusi, dan pengalaman penulis berkaitan dengan jual beli online. Secara teoritis, buku ini bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa, dosen, peneliti, dan civitas akademika yang membahas tentang hukum jual beli, khususnya jual beli online yang marak di era sekarang.Selain bertujuan teoritis, buku ini juga bertujuan praktis dan dipersembahkan kepada para pelaku jual beli online khususnya di Indonesia yang jumlahnya begitu banyak. Buku ini bisa digunakan sebaga pegangan para pelaku jual beli online agar aktifitas muamalahnya menjadi halal dam sesuai dengan hukum Islam yang berlaku, dan harapannya bisa menghasilkan keuntungan materi atau non materi yang berkah dan manfaat di dunia dan akhirat. Buku ini merupakan langkah kecil penulis untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan kajian Hukum Islam agar selalu responsiv dalam menghadapi problematika umat Islam sehingga slogan Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak hanya sekedar menjadi slogan kosong tak bermanfaat, akan tetapi menjadi slogan penting yang harus direalisasikan agar kemaslahatan manusia bisa tercapai.

Secara teoritis, buku ini bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa, dosen, peneliti, dan civitas akademika yang membahas tentang hukum jual beli, khususnya jual beli online yang marak di era sekarang.Selain bertujuan teoritis, buku ini juga ...

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara

Pada dasarnya Pengelolaan dan pemanfaatan terhadap sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945 khususnya yang tercantum dalam pasal 33 yang mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan terhadap sumber daya alam mineral dan batu bara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu eksistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) sebagai wujud dari pelaksanaan hak negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945 harus sejalan dengan tujuan negara yaitu untuk pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara terus mengalami perubahan, perubahan perubahan tersebut tentu diharapkan membawa semangat pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Undang-undang tersebut juga diharapkan mengatur tentang pentingnya pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata kepada vi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional

(Telaah Keadilan Amartya K. Sen)

Buku ini menganalisis hal-hal mendasar dimulai dari pembedaan antara masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional, adanya inkonsistensi penggunaan terma, dianutnya weak legal pluralism dalam sistem hukum nasional. Tulisan ini juga mengulas tidak optimumnya perlindungan terhadap masyarakat tradisional dan masyarakat hukum adat sebagai masyarakat yang kurang beruntung (lemah) berdasarkan telaah keadilan Amartya Sen yang berada dalam naungan paradigma konstruktivisme.

Tulisan ini juga mengulas tidak optimumnya perlindungan terhadap masyarakat tradisional dan masyarakat hukum adat sebagai masyarakat yang kurang beruntung (lemah) berdasarkan telaah keadilan Amartya Sen yang berada dalam naungan paradigma ...

Hukum Harta Bersama

Kajian Perbandingan Hukum, Telaah Norma, Yurisprudensi, dan Pembaruan Hukum

Buku ini memaparkan secara komprehensif aspek yuridis dari harta bersama dengan segala anasir yang terkait di dalamnya. Dalam buku ini, diketengahkan terlebih dahulu kedudukan harta bersama dalam hukum keluarga Indonesia. Ada hal yang secara khusus dibahas dalam Bab 2, yaitu keterkaitan antara harta bersama dengan penjaminan serta implikasinya dalam penyelesaian gugatan harta bersama. Diketengahkan perbedaan pandangan mengenai kedudukan harta bersama yang sedang dijaminkan namun tetap digugat ke pengadilan. Satu konsep baru yang ditawarkan terkait dengan penyelesaian sengketa harta bersama yang objeknya sedang dijaminkan adalah konsep asset settlement atau penyelesaian/pemberesan aset bersama suami istri dengan sisa utang yang belum terbayarkan. Dalam konsep ini, peran dan iktikad baik dari kedua belah pihak diarahkan sedemikian rupa, sehingga dengan tanpa melalui proses eksekusi oleh pengadilan dan/atau pelelangan umum, para pihak dapat seketika itu juga menyelesaikan pemberesan aset dan utang yang belum terbayar. Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait penormaan dan penerapan hukum harta bersama, penulis melakukan kajian perbandingan hukum dengan beberapa negeri, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Rusia, Belanda, Australia, Jepang, dan Malaysia. Oleh karena naskah ini dimaksudkan sebagai pembaruan hukum harta bersama, maka ditampilkan beberapa putusan Mahkamah Agung yang memuat terobosan hukum dalam pembagian harta bersama. Terobosan dimaksud adalah terobosan hukum yang menetapkan pembagian harta bersama yang menyimpangi pembagian normatif ½ berbanding ½. Pembagian yang diterapkan dalam putusan-putusan tersebut didasarkan pada pertimbangan terhadap kontribusi masing-masing pihak dalam keluarga, khsusunya pada pemenuhan nafkah dan upaya mendapatkan harta atau aset bersama. Pertimbangan lainnya berkenaan dengan distribusi hak dan kewajiban dalam rumah tangga yang dikonversi ke dalam penentuan bagian harta bersama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait penormaan dan penerapan hukum harta bersama, penulis melakukan kajian perbandingan hukum dengan beberapa negeri, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Rusia, Belanda, Australia, ...

Stigmatisasi Terorisme

Telaah Hubungan Islam dan Negara

Penulis menyusun buku ini untuk menambah khazanah terorisme dan negara. Kajian terhadap terorisme harus senantiasa dilakukan mengingat begitu pentingnya persoalan ini di mana negara harus hadir secara tepat dalam menangani atau menyelesaikan persoalan ini yang tak kunjung selesai.

Penulis menyusun buku ini untuk menambah khazanah terorisme dan negara.

Psikologi Manajemen

Manajemen merupakan sebuah proses kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang telah ditetapkan dan ditentukan sebelumnya untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan (planning), dilaksanakan (actuating), dan dikendalikan (evaluation) dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Penerapan psikologi dalam situasi praktis berdasarkan pada pengetahuan ilmiah tentang tingkah laku. Jadi bukan dengan cara common sense, melainkan menggunakan prinsip-prinsip psikologi secara sistematis. Kehadiran buku ini merupakan bagian dari sumbangsih pemikiran penulis untuk mengkaji/membahas tentang psikologi manajemen karena psikologi merupakan ilmu tentang tingkah laku. Pada hakikatnya tingkah laku manusia itu sangat luas, semua yang dialami dan dilakukan manusia merupakan tingkah laku. Semenjak bangun tidur sampai tidur kembali manusia dipenuhi oleh berbagai tingkah laku. Dengan demikian objek ilmu psikologi sangat luas, akan tetapi di dalam buku ini fokus membahas tentang psikologi manajemen. Buku ini sangatlah penting bagi mahasiswa dan pendidik yang sedang mendalami bidang psikologi atau pendidikan karakter. Buku ini juga sangat penting bagi pendidik, tenaga pendidik, kepala sekolah, dan peserta didik untuk memahami konsep psikologi. Psikologi Manajemen ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Buku ini juga sangat penting bagi pendidik, tenaga pendidik, kepala sekolah, dan peserta didik untuk memahami konsep psikologi. Psikologi Manajemen ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

MENGENAL KONSEP BISNIS SYARIAH DARI TITIK NOL

Buku ini secara spesial mengenalkan berbagai teori bisnis syariah yang bersumber dari al-Quran, Hadis Rasulullah, dan Ijtihad Para ulama klasik hingga ulama kontemporer. Di era digital 4.0, buku ini mengajak para generasi millenial untuk kembali kepada bisnis yang berbasis syariah, menghadirkan kembali spirit bisnis yang tidak hanya keuntungan dunia tetapi juga akhirat, memasyarakatkan kembali nilai-nilai agama dalam praktik bisnis ke masyarakat zaman now dan generasi millenial yang sedang gandrung dengan berbagai konsep bisnis. Pemahaman tentang Surat An-Nisa (4) ayat 59 “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Perintah menaati Allah dan Rasul-Nya, artinya perintah untuk mengikuti al-Quran dan Sunnah Rasulullah, sedangkan perintah untuk menaati ulil amri, ialah perintah mengikuti Ijma’, yaitu hukum-hukum yang telah disepakati oleh para mujtahidin, karena mereka itulah ulil amri kaum muslim dalam hal pembentukan hukum-hukum Islam. Dan, perintah untuk mengembalikan kejadian-kejadian yang diperselisihkan antara umat Islam kepada Allah dan Rasul-Nya artinya ialah perintah untuk melakukan qiyas, karena dengan qiyas itulah terlaksana perintah mengembalikan suatu masalah kepada al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Dalam konteks ke-Indonesiaan, Ulil Amri ialah pemerintah, dalam pemerintahan terdapat ulama, para ulama tersebut tergabung dalam satu organisasi yang namanya Majelis Ulama Indoenesia (MUI). Peran vital MUI untuk meningkatkan kesadaran umat muslim Indonesia terhadap pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam dunia bisnis. Alat vital tersebut ialah fatwa, fatwa itulah yang harus mendapat pengakuan dari umat muslim di Indonesia, tidak hanya diakui tetapi juga harus ditaati. Fatwa itu berdasarkan galian hukum dari sumber hukum yang disepakati para ulama yaitu al-Quran, As-Sunnah, Ijma, dan Qiyas, serta sumber dalil hukum yang tidak disepakati oleh para ulama seperti istihsan, maslahah mursalah, ‘urf, istishab, syar’u manqablana, dst.. maka umat muslim seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan tetapi lebih dari itu yaitu penerapan fungsi prinsip syariah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Bisnis syariah adalah segala bentuk aktivitas dari berbagai transaksi yang dilakukan manusia guna menghasilkan keuntungan baik berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari berdasarkan pada perintah, larangan, panduan, prinsip dari Allah untuk perilaku manusia di dunia ini dan utamanya mendapat pahala guna keselamatan di akhirat. Tujuan bisnis syariah tidak selalu mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi), tetapi harus dapat memperoleh dan memberikan benefit (keuntungan dan manfaat) non materi, baik bagi si pelaku bisnis sendiri maupun pada lingkungan yang lebih luas, seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial dan sebagainya. Dua orientasi lainnya, yaitu qimah khuluqiyah dan ruhiyah. Qimah khuluqiyah adalah nilai-nilai akhlak mulia yang menjadi suatu kemestian yang muncul pada kegiatan bisnis, sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang islami, baik antara majikan dengan buruh, maupun antara penjual dengan pembeli (bukan hanya sekedar hubungan fungsional maupun profesional semata). Qimah ruhiyah berarti, perbuatan itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dari ilustrasi inilah saya merasa perlu untuk menulis buku ini, selain sebagai sarana untuk mendapat pahala, juga sebagai sarana untuk berbagi ilmu kepada mereka-mereka yang saat ini sedang merintis bisnis atau yang sudah mapan. Selesainya buku ini tentu banyak yang mendukung, oleh karenanya saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu rampungnya buku ini. Pertama kepada penerbit yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk bekerjasama dan kepada para sahabat yang telah berkenan memberi kata testimoni, semoga semakin sukses dan berkah selalu. Kedua, saya mengucapkan terimakasih kepada bundari surga (Putri Nazma Maharani, M.Pd), bapak/ibu/mbah/bapak dan ibu mertua, dan keluarga besar mba Jamin-Dartem yang tidak saya sebutkan satu persatu, namun cinta tetap menggebu. Ketiga, Kepada para sahabat pena dan para dosen serta tenaga kependidikan Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Institut Teknologi Telkom Purwokerto. Semoga amal baiknya selalu di terima disisi Allah dan selalu di bukakan pintu rizkinya, Amin. Upaya doa dan harapan penulis, semoga tulisan ini tidak menambah kesalahpahaman dimaksud. Karenanya wajar jika tulisan ini masih memerlukan masukan dan kritik konstruktif dari berbagai pihak, utamanya dari para saudara kami seiman, kaum muslimin muslimat. Sebab kitalah yang paling bertanggungjawab untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar dan kafah untuk kesejahteraan seluruh makhluk alam ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri penulis dan pembaca.

Nur Wahid, M.H. bertanggung jawab pada diri dan pada diri, majikan dan majikan (budaya Allah SWT (kepribadian perusahaan). islami) Dalam literatur lain, biar anda dan saya lebih paham, secara lebih luas perbedaan antara bisnis syariah ...

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER Perkembangan Akad-akad dalam Hukum Ekonomi Syariah

Buku ini merupakan buku ajar yang diajarkan pada mata kuliah Fikih Muamalah Kontemporer. Buku ini berisikan materi-materi mengenai perkembangan serta akad-akad kontemporer yang menjadi landasan operasional pengembangan produk-produk bisnis baik di Lembaga Keuangan Syariah maupun bisnis pada umumnya. Selain berisikan perkembangan serta akad-akad kontemporer, dalam buku ini dibahas teori-teori dan prinsip dalam muamalah kontemporer. Selain pembahasan terkait akad-akad bisnis, dalam buku ini dibahas pula perkembangan filantropi dalam Islam seperti zakat kontemporer dan wakaf kontemporer. Pada buku ini dilengkapi dengan fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini hadir dengan pertimbangan karena belum banyaknya buku Fikih Muamalah Kontemporer yang membahas secara khusus mengenai perkembangan teori serta akad-akad dalam Fikih Muamalah Maliyyah yang menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, baik yang menjelaskan secara detail mulai dari teori serta prinsip dan perkembangan akad-akad dalam muamalah maliyyah serta implementasinya pada produk bisnis di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia terbilang masih langka, terlebih disesuaikan serta dilengkapi dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Pascasarjana Ekonomi Islam di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Pertama, pendapat yang melarang praktik multi akad dalam transaksi muamalat. Kedua, pendapat yang membolehkan transaksi multi akad. Dalam buku Fikih Muamalah Adabiyah, penulis telah memaparkan mengenai perbedaan pendapat para ulama ...