Sebanyak 450 item atau buku ditemukan

Pengantar Ilmu Ekonomi

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi ini penulis hadirkan khususnya kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan sejenis lainnya hingga masyarakat pada umumnya. Banyak ahli atau pakar dan praktisi ekonomi berpendapat, Pengantar Ilmu Ekonomi adalah bagian yang sifatnya dasar-dasar saja, tetapi ahli lain berpendapat kalau Pengantar Ilmu Ekonomi bersifat umum saja yang artinya tidak mengupas lebih dalam. Intinya, Pengantar Ilmu Ekonomi adalah bagian yang dipelajari sebagai syarat sebelum melanjutkan kajian ilmu ekonomi yang lebih luas, mendalam dan menyeluruh (agregat) didukung dengan analisis yang tajam serta rumus-rumus, grafik, tabel dan diagram yang tingkat kerumitan lebih tinggi sehingga membutuhkan kajian-kajian dan pemikiran yang mendalam serta sangat matematis. Penulis berpendapat, Pengantar Ilmu Ekonomi mempelajari tentang Ilmu Ekonomi mikro maupun makro secara umum atau dasar-dasarnya saja seperti pengertian, berbagai asas, aspek-aspek, pengenalan ekonomi secara global dengan kebijakan terkait politik anggaran dan ruang lingkupnya secara umum.

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi ini penulis hadirkan khususnya kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan sejenis lainnya hingga masyarakat pada umumnya.

Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah

Buku ini merupakan hasil penelitian penulis yang kebetulan saya sebagai promotor atau pembimbing pertamanya. Namun demikian tanggung jawab ilmiahnya tetap merupakan tanggung jawab penulis. Saya memberikan apresiasi yang mendalam jika akhirnya hasil penelitian ini dijadikan buku ilmiah dan dapat dijadikan bahan rujukan oleh para pembaca sekalian. Buku ini, menjelaskan hal-hal yang terkait dengan Multi Level Marketing Syariah di Indonesia mulai dari kehalalan Multi Level Marketing Syariah, produk-produk dan sistem perusahaannya juga tinjauannya dari sudut pandang Maqashid syariah. Buku ini wajar dijadikan bahan rujukan karena ditulis oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Penulis adalah orang yang langsung berkecimpung memberikan kuliah, memotivasi, melatih mitra-mitra dalam Multi Level Marketing Syariah mulai dari memberikan pemahaman materi Multi Level Marketing Syariah sampai presentasi untuk menjadi leader hingga aplikasi merekrut mitra-mitra baru yang menjadi keharusan menuju kesuksesan di perusahaan Multi Level Marketing Syariah. Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

METODOLOGI SKRIPSI

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma`arif Kalirejo Lampung Tengah. Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi adalah fakta yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh Mahasiswa, karena dengan mempelajari dan mempraktekkan tentang Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi serta Penulisan Skripsi di masa depan untuk salah satu Penyelesaian Tri Darma Perguruan Tinggi dan mendapatkan Gelar Sarjana (S.E). Mempelajari Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui bagaimana penyusunan Skripsi yang akhirnya memberikan Pengalaman dalam Penelitian. Diktat ini memfokuskan pembahasan dan perkembangan Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi.

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al ...

METODOLOGI PENELITIAN; KAJIAN TEORITIS DAN PRAKTIS BAGI MAHASISWA

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, buku ini dibagi dalam 11 bab dan kemudian setiap individu dosen menulis satu bab buku, sehingga setiap penulis akan fokus terhadap bab yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga diharapkan akan lahir hasil karya buku ini yang lebih berkualitas.

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, buku ini dibagi dalam 11 bab dan kemudian setiap individu dosen menulis satu bab buku, sehingga setiap penulis akan fokus terhadap ...

Terminologi Ekonomi dan Teknologi Informasi dalam Hukum Ekonomi Pada Era Ekonomi Digital: Bintang Pustaka

Buku ini disusun sebagai salah satu upaya untuk menambah sumber bacaan mengenai peristilahan yang dikenal dalam bidang Ekonomi dan dalam bidang Teknologi Informasi yang mendukung kegiatan Ekonomi Digital. Diharapakn dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan untuk mengaturnya dalam suatu regulasi.

Akuntansi Suatu proses yang diawali dengan mencatat, mengelompokkan, mengolah, menyajikan data, serta mencatat transaksi yang berhubungan dengan keuangan sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya ...

Politik Hukum Studi perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan sistem Hukum Barat

Buku ini, pada bagian pertama, menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut kepada berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaringdan memeras berbagai ajaran dan nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum, kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudi katif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dan perbincangan inti dalam naskari ini, adalah: Kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahlul Halli wal Aqdi, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.Ê--- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum. mempunyai masalah ekonomi, sehingga akan menjalankan tugasnya dengan penuh kesetiaan dan kewaspadaan. ... Solusi untuk masalah ini telah diutarakan oleh beberapa ahli hukum Islam dengan cara ...

Perbandingan Sistem Hukum

Perbandingan sistem hukum yaitu membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain. Yang dimaksud membandingkan disini adalah mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasan dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam praktek serta faktor-faktor non hukum mana saja yang mempengaruhinya. Mempelajari mengenai sistem hukum berarti harus berangkat dari sejarah hukum yang berbeda, walaupun aturannya agak sama, tetapi pasti berbeda. Namun apabila ada kesamaan aturan antara negara satu dengan yang lain, tetap mungkin ada perbedaan prosedur dan filosofinya. Pentingnya mempelajari perbandingan sistem hukum yaitu untuk menambah wawasan lebih luas sehingga mendapatkan pemahaman akan sistem hukum yang lebih baik dan untuk memprediksi sistem hukum tersebut apakah dapat diterapkan di negara Indonesia atau tidak. Secara garis besar di dunia ini meskipun dikenal ada lima sistem hukum, yaitu; civil law, common law, socialis law, Islamic law dan sistem hukum adat, tetapi sesungguhnya yang dominan dipakai di dunia Internasional hanyalah dua, yaitu sistem hukum civil law dan common law.

A. Sistem Hukum Sosialis Sistem hukum sosialis adalah hukum dari negaranegara yang pemerintahannya secara resmi memandang negara ... digunakan sebagai sarana dalam merencanakan dan mengorganisasikan struktur ekonomi dan sosial tersebut, ...

TAHSINUL QUR’AN: Cara Cepat Belajar Al-Qur'an

Belajar dan mengajar membaca Al-Qur’an sampai dengan cara yang baik sesuai dengan makhraj dan tajwid adalah kewajiban baik secara individual bagi setiap muslim dan muslimat maupun secara kolektif atau kelembagaan, dan secara khusus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) telah menetapkan bahwa membaca Al-Qur’an sesuai dengan standar ilmu tajwid adalah menjadi salah satu target mutu UAD (berdasarkan SK Rektor Nomor 75 Tahun 2009), yang harus dicapai oleh seluruh mahasiswa, bahkan bukan saja oleh mahasiswa, tetapi oleh seluruh karyawan dan dosen Universitas Ahmad Dahlan.

Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...

PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

Kita ketahui bahwa Islam adalah agama pembaruan. Salah satu aspek yang diperbarui Islam adalah pada bidang hukum keluarga yang pembahasannya telah ditulis oleh Dr. Agus Hermanto di dalam buku ini. Beliau memaparkan bagaimana transformasi hukum Islam dari hukum Arab sebelum Islam atau Diketahui bahwa tiga karakter hukum Jahiliyah adalah: 1) rasial (rasa kesukuan/ultranasionalisme), 2) feodal (superioritas orang kaya dan bangsawan di atas kaum miskindan lemah), dan 3) partiarkis (laki-laki superior dan perempuan inferior) dan ketiga karakter tersebut oleh Islam diubah menjadi egaliter.

Adapun format pengaturan perundang-undangan hukum keluarga Islam dikelompokkan menjadi tiga. Kelompok pertama adalah negara yang mengatur satu per satu subjek hukum keluarga Islam, seperti UndangUndang tentang Umur Perkawinan, ...

MONOGRAF Eksekusi Subjek Hukum: Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia

Praktik peradilan di Indonesia telah menimbulkan perdebatan di kalangan pengacara dan hakim. Beberapa dari mereka berargumen bahwa eksekusi orang hukum tidak boleh dilakukan karena hukum yang ada tentang eksekusi hanya berkaitan dengan benda atau properti, bukan untuk orang atau manusia. Yang lain berpendapat bahwa eksekusi badan hukum dapat dilakukan jika putusan pengadilan bersifat menghukum.

Praktik peradilan di Indonesia telah menimbulkan perdebatan di kalangan pengacara dan hakim.