Sebanyak 3929 item atau buku ditemukan

Pemenuhan Hukum Adat dalam Perkawinan Dayak Ngaju

Pemenuhan Hukum Adat dalam Perkawinan Dayak Ngaju oleh Dr. Telhalia, M.Th. ISBN: 978-602-6510-62-4 merupakan studi pada adat istiadat perkawinan pada Dayak Ngaju, serta benturan budaya dengan sistem perkawinan gereja yang dikemas apik.

... keluarga si pemuda, apakah ada keterkaitan hubungan kekeluargaan dengan si gadis. Apabila masih ada hubungan ... keluarga si gadis dengan pihak pemuda apabila pihak keluarga si gadis menerima maksud baik pihak keluarga si pemuda. Namun ...

Perempuan Dan Hukum

Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan

... keluarga) terjadi juga pada kasus Ibu Anna dan Ibu Yasinta. Ketiadaan atau ketidakmampuan ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga, ketiadaan anak laki-laki, belum cukup umurnya anak laki-laki dalam keluarga tersebut untuk ...

Bantuan Hukum Bagi Anggota POLRI dan Keluarga POLRI: Filosofi, Formulasi & Implementasi

On legal assistance for Indonesian police and their family.

... Keluarga POLRI Istilah Keluarga dalam Pasal 145 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) atau dengan sebutan Reglemen Indonesia yang dibaharui, perihal Hukum Acara Pengadilan, untuk istilah keluarga ada keluarga sedarah dan ...

Rekonstruksi Epistemologi Hukum Keluarga Islam

Hukum keluarga atau hukum kekeluargaan adalah hukum yang mengatur hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan. Bagi umat Islam, hukum keluarga menempati kedudukan yang sangat penting sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan. Politik hukum penjajah yang ingin mengebiri hukum keluarga dan lembaga penegakan hukumnya (pengadilan agama), selalu mendapatkan perlawanan umat Islam dan tidak pernah berhasil. Pasca Indonesia merdeka, regulasi hukum keluarga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 1 Tahun 1974 yang diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019, PP No. 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Masyarakat terus berkembang menuju tatanan kehidupan modern yang egaliter, menyebabkan regulasi hukum keluarga dipertanyakan relevansinya dengan kebutuhan saat ini. Beberapa pasal dalam UU Perkawinan bahkan diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sisi lain, perubahan regulasi hukum keluarga harus dilakukan dengan sangat hati-hati, karena masuk wilayah sensitif dan menyangkut keyakinan pemahaman agama (fikih). Selain regulasi yang termuat dalam peraturan perundang-undangan, hukum keluarga juga bersumber dari berbagai kitab fikih melalui kajian al-akhwal al-shashiyah, nidham al-usrah, ahkam al-usrah, dan lain-lain. Literasi fikih memang menghadirkan pengayaan pengetahuan, namun juga melahirkan problem kesenjangan waktu antara perumusan teks fikih dengan kehidupan saat ini. Fikih klasik merupakan hasil “dialogis” antar-nash dan sosio-kultur masyarakat saat itu, sudah barang tentu berbeda dengan sosio-kultur saat ini. Oleh karena itu, dalam beberapa hal perlu dihadirkan reinterpretasi dan bahkan rekonstruksi kembali, agar fikih tetap memliki relevansi dengan kekinian. Buku ini mencoba untuk menawarkan beberapa pemikiran hukum keluarga dalam merespons isu pembaruan. Oleh karena itu, buku ini layak dibaca oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, advokat, hakim, peminat hukum keluarga di Indonesia, serta masyarakat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Kencana

... keluarga atau hukum kekeluargaan adalah hukum yang mengatur hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan . Bagi umat Islam , hukum keluarga menempati kedudukan yang sangat penting sekaligus menjadi bagian yang tidak ...

Hukum Keluarga Indonesia

Modernisasi hukum keluarga baru kembali mendapatkan momentumnya pada masa Orde Baru, meski perebutan pengaruh antara kelompok Islam tradisional dan kelompok perempuan reformatif tetap berlangsung sengit. Pada masa ini pun, modernisasi hukum keluarga didorong kuat oleh peran Pemerintah. Hasilnya, diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini sejatinya merupakan hasil kompromi politik antara kelompok Islam, kelompok perempuan, dan kelompok pemerintah. Secara umum, sesuai dengan misinya, modernisasi hukum keluarga di Indonesia sejatinya mampu mengelola tingkah laku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek modernisasi. Modernisasi hukum keluarga juga telah mampu menekan angka poligami dan perceraian di Indonesia. Selanjutnya, modernisasi hukum keluarga juga berhasil memola tingkah laku masyarakat dalam aspek perkawinan beda agam, relasi suami istri, dan masalah kewarisan sebagaimana diatur dalam KHI. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa dan dosen dari semua fakultas hukum, dan fakultas syariah yang ada di tanah air kita.

Secara umum, sesuai dengan misinya, modernisasi hukum keluarga di Indonesia sejatinya mampu mengelola tingkah laku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek modernisasi.

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...

Hakikat Ibadah Menurut Ibnu `Arabi

Ibadah adalah bagian penting dalam kehidupan muslim. Ia merupakan wujud ketaatan kepada Allah sekaligus kecintaan dan usaha mendekatkan diri kepada-Nya. Namun, hal ini hanya dapat terwujud bila ibadah itu tak sekadar dipenuhi dari sisi ritual praktis, tetapi juga sisi spiritual ruhaniah. Untuk memenuhi sisi terakhir ini, ibadah perlu dihayati dan dimaknai secara lebih mendalam. Buku ini memaparkan secara dalam dan detail makna-makna ibadah utama Islam (rukun Islam), yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji, dari aspek tasawuf, merujuk kepada pandangan-pandangan sufistik Ibnu ‘Arabi. Tokoh besar sufi ini dikenal sebagai “Syaikh al-Akbar” (mahaguru) tasawuf dan filsafat. Karya-karya dan pemikiran-pemikirannya menjadi referensi utama dan inspirasi bagi para ahli tasawuf sesudahnya. Tak banyak buku yang secara spesifik menggali lebih dalam makna ibadah utama Islam dari perspektif berbeda, seperti buku ini. Kita tak hanya dijelaskan secara gamblang detail-detail ibadah secara praktis, tetapi juga makna-maknanya yang lain dari yang umum kita ketahui, karena Ibnu ‘Arabi mengungkapkannya secara lebih filosofis, memadukan antara aspek naqli (dalil), ‘aqli (rasio) dan dzauqi (rasa). Menarik disimak.

Ibadah adalah bagian penting dalam kehidupan muslim.

Spiritualitas Amaliah Ibadah Haji

Setiap manusia mengharapkan dalam kehidupannya mencapai kebahagiaan, namun pada kenyataannya banyak manusia yang gagal untuk menggapainya. Tulisan ini mengungkapkan tentang analisa pemahaman amaliah haji dilihat dari nilai-nilai spiritualitas, sehingga tercapailah ma’na hakiki dari sejumlah rangkaian haji. Kajian ini merupakan pemaparan materi-materi bahasan yang secara konseptual memiliki signifikansi ilmiah dalam menghampiri nilai-nilai ibadah haji dalam pribadi seseorang. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik demi perbaikan selanjutnya, penulis sambut dengan senang hati.

Setiap manusia mengharapkan dalam kehidupannya mencapai kebahagiaan, namun pada kenyataannya banyak manusia yang gagal untuk menggapainya.

MANAJEMEN OPERASI : Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Buku "Manajemen Operasi: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia" adalah panduan yang komprehensif untuk memahami manajemen operasi dalam konteks ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia. Buku ini dimulai dengan menjelaskan konsep dasar manajemen operasional dan mengapa ini penting untuk kelancaran operasi perusahaan. Selanjutnya, buku membahas evolusi dan perkembangan manajemen operasi, memberikan wawasan tentang bagaimana praktik-praktik ini berkembang seiring waktu. Buku ini juga mengulas topik-topik seperti analisis SWOT, perencanaan kapasitas, manajemen rantai pasok, pengendalian kualitas, pengelolaan persediaan, pengukuran kinerja operasional, pemodelan proses, Lean Manufacturing, Six Sigma, inovasi, teknologi, dan manajemen operasional berkelanjutan. Melalui studi kasus dan praktek terbaik, pembaca mendapatkan wawasan praktis tentang penerapan konsep-konsep ini dalam ekonomi kreatif Indonesia. Buku ini sangat berguna bagi pemimpin bisnis, pengusaha, dan profesional yang ingin menghadapi tantangan dan peluang unik yang ada dalam ekonomi kreatif Indonesia.

Buku "Manajemen Operasi: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia" adalah panduan yang komprehensif untuk memahami manajemen operasi dalam konteks ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia.

EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm., Apt Dr. Ir. Tutang Muhtar K, ST., M. Si Dr. Ir. Uli Wildan Nuryanto, ST, MM, IPM Jushermi, SE., MSBA Dewita Suryati Ningsih,SE., MBA Rovanita Rama, SE., MH Kurniawaty Fitri, SE., MM Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 196 Halaman ISBN : 978-623-497-635-9 SINOPSIS Buku ini berjudul “EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG”. Buku ini disusun oleh beberapa penulis dari beberapa universitas di Indonesia. Buku ini penulis kontribusikan untuk bidang ekonomi di Indonesia khusunys bidang ekonomi kreatif. Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Adapun pembahasan masing-masing bab dalam buku ini sebagai berikut : Bab 1 Konsep Ekonomi Kreatif Bab 2 Gelombang Peradaban Ekonomi Kreatif Bab 3 Konsep Kreativitas dan Inovasi Bab 4 Aktor Penggerak Ekonomi Kreatif Bab 5 Mengapa Ekonomi Kreatif? Bab 6 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif Bab 7 Subsektor Ekonomi Kreatif Bab 8 Sumber Daya Kreatif Bab 9 Industri Kreatif Bab 10 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia . Semoga buku ini bermanfaat bagi pembaca dalam memahami EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG, sehingga tidak hanya dipahami secara teori tapi dapat diimplementasikan dalam dunia usaha dengan baik.

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm.