Islam adalah agama yang komperehensif mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk dalam hal berbuat baik kepada orang lain (filantropi). Adanya syariat zakat, infaq, shadaqah dan wakaf menunjukkan Islam sangat peduli dengan masyarakat, membantu kepada yang miskin dan memperdayakan mereka agar terpenuhi kebutuhannya dan menjadi seorang mustahiq atau wakif.
Buku yang berjudul Zakat Perusahaan di Indonesia : Penerapan dan Potensinya, berisi/membahas tuntas mengenai zakat khususnya yang dilakukan di perusahaan di Indonesia. Zakat Perusahaan Di Indonesia : Penerapan Dan Potensinya ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak
Sebagian atau seluruh pemegang saham meminta entitas syariah untuk bertindak sebagai agen untuk menunaikan kewajiban berzakat terkait dengan investasi mereka pada entitas syariah dari bagian laba yang terdistribusi.
Buku ini membahas secara lengkap dalil-dalil dan keutamaan dari Zakat, Infaq, dan Shadhaqah menurut Fiqh 4 Mahzab. Dijelaskan juga perhitungan tepat bagaimana mengeluarkan ZIS ini.
Adapun dana Investasi tersebut dapat dihimpun melalui: • Prinsip Wadi'ah (Giro dan Tabungan); • Prinsip Mudharabah (Deposito, Saham, Obligasi, dan Tabungan) • Prinsip Ijarah (Saham dan Obligasi). Nishâb dan zakatnya: Harta Investasi 6 + ...
Kehadiran lembaga-lembaga kemanusiaan Muslim tidak hanya menggairahkan aksi-aksi kemanusiaan di lapangan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan gagasan dan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Islam. Kendati demikian, di balik peran aktif lembaga kemanusiaan Muslim di ruang publik yang semakin meningkat, kajian mendalam tentang Islam dan masalah-masalah kemanusiaan, khususnya hukum humaniter, ternyata masih belum banyak dilakukan. "Untuk itulah buku ini dihadirkan. Para penulis di dalam buku ini mengajak kita membuka ruang dialog tentang apa sebetulnya yang disebut prinsip-prinsip kemanusiaan di kalangan Muslim; doktrin seperti apa yang membuat kerja-kerja kemanusiaan dalam lembaga-lembaga kemanusiaan Islam tumbuh subur; bagaimana kalangan Muslim memaknai hukum humaniter internasional; serta bagaimana semua itu diejawantahkan dalam aksi nyata, khususnya di Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara. Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)
Kehadiran lembaga-lembaga kemanusiaan Muslim tidak hanya menggairahkan aksi-aksi kemanusiaan di lapangan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan gagasan dan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Islam.