Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf)

Buku yang berjudul Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) bertujuan untuk memberikan tambahan referensi kepada mahasiswa Ekonomi Islam yang mana salah satu mata kuliah yang ditempuhnya berkaitan dengan ekonomi (makro dan mikro) serta manajemen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

DamPak Zakat terHaDaP InVeStaSI aGreGat Zakat sebagai ibadah yang diwajibkan oleh Allah Swt kepada umat Islam yang telah memenuhi syarat untuk berzakat memiliki dua fungsi dalam penunaiannya, yang pertama yaitu fungsi dalam hal ibadah ...

Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah

Zakat (termasuk juga infaq dan shadaqah) adalah suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama (compassion), mewujudkan keadilan sosial (social justice), serta berbagi dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan (to relieve the poor). Zakat adalah hak orang lain (mustahiq), bukan pemberian dari si kaya kepada si miskin. Zakat merupakan instrument yang dibuat oleh Allah untuk “memaksa” orang kaya berbagi kepada yang memerlukan (mustahiq). Harta kekayaan itu hanyalah amanah atau titipan Allah, oleh sebab itu ketika Allah memerintahkan kepada hamba-hamba beriman yang kaya untuk memisahkan sebagian dari hartanya untuk orang-orang yang berhak (mustahiq), maka mereka wajib menaati perintah tersebut. Zakat juga dapat menggerakkan perekonomian suatu masyarakat, apalagi bila zakat itu bukan sekadar cukup untuk dikonsumsi ketika hari besar atau hari raya saja, tapi bersifat multi-years, tahunan yang dapat diarahkan untuk pemberdayaan ummat (sharing and strengthening the community).

Adapun dana investasi tersebut dapat dihimpun melalui: • Prinsip wadi'ah (giro dan tabungan); • Prinsip mudharabah (deposito, saham, obligasi, dan tabungan) • Prinsip ijarah (saham dan obligasi). Nishâb dan zakatnya Harta Investasi 5 + ...

Zakat, Infak, Sedekah

Buku ini membahas secara lengkap dalil-dalil dan keutamaan dari Zakat, Infaq, dan Shadhaqah menurut Fiqh 4 Mahzab. Dijelaskan juga perhitungan tepat bagaimana mengeluarkan ZIS ini.

Adapun dana Investasi tersebut dapat dihimpun melalui: • Prinsip Wadi'ah (Giro dan Tabungan); • Prinsip Mudharabah (Deposito, Saham, Obligasi, dan Tabungan) • Prinsip Ijarah (Saham dan Obligasi). Nishâb dan zakatnya: Harta Investasi 6 + ...