Sebanyak 1839 item atau buku ditemukan

Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam

Hanya dengan 6 (enam) bab, yaitu pendahuluan, hukum syara’, sumber hukum syara’, fatwa, metode istinbath ahkam, dan qawaid fiqhiyah diharapkan mempermudah pembaca untuk belajar dan menerapkan langsung pada kajian-kajian hukum Islam di Indonesia dengan baik dan benar. Bab Hukum Syara’ membahas tentang pengertian, pembagian, maqasid asy-syariah, al-hakim, mahkum fih dan mahkum alaih. Juga membahas tentang sumber-sumber hukum syara’ berkaitan dengan dalil-dalil yang disepakati dan diperselisihkan. Bab Fatwa membahas tentang pengertian, syarat-syarat dan kedudukan fatwa dalam hukum Islam. Bab metode-metode istinbat ahkam, yang pernah dilakukan oleh para ulama untuk mendapatkan produk hukum yang sesuai dengan perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Bab Qawaid Fiqhiyah membahas tentang pengertian, konsep dasar, qawaid khamsah dan qawaid kulliyah.

Hanya dengan 6 (enam) bab, yaitu pendahuluan, hukum syara’, sumber hukum syara’, fatwa, metode istinbath ahkam, dan qawaid fiqhiyah diharapkan mempermudah pembaca untuk belajar dan menerapkan langsung pada kajian-kajian hukum Islam di ...

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM ISLAM

Dari Semenanjung Arabia hingga Indonesia

Hukum Islam merupakan bagian yang sangat penting dalam Islam. Ia berperan besar membentuk wajah Islam, sekaligus memberi kerangka dasar bagaimana bertindak sebagai seorang muslim. Ia memberikan rambu-rambu yang bervisi ideal-filosofis sekaligus praktis-teknis. Kerangka yang diberikan hukum Islam bersifat umum tapi detil, luas tapi mendasar, bagi seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi dalam ruang privat, sekaligus dalam peran-perannya di ruang publik. Begitu luas dan pentingnya hukum Islam. Maka ketika kita memahaminya, kita akan mengerti sketsa besar wajah Islam. Buku ini mengantarkan pembaca untuk mendapatkan pemahaman yang mendasar, komprehensif, kokoh, dan rasional dalam bahasa yang mudah dipahami bahkan oleh pembaca awam. Berbeda dengan buku lain, pembahasan buku ini merentang dari hukum Islam baik dalam kerangka fikih klasik dan kontemporer hingga kontekstualisasi hukum Islam dalam wujudnya yang menyublim dalam spektrum hukum positif Nasional Indonesia. Buku ini merinci pokok-pokok hukum Islam; dalil dan sumber hukum Islam; sejarah pertumbuhan hukum Islam sejak pembentukan hingga era kontemporer; serta hukum Islam di Indonesia sejak masuknya Islam sampai era reformasi.

... hukum disandingkan dengan Islam, maka muncul pengertian bahwa hukum Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu ... Introduction to Islamic Law, (Bandung: Nuansa, 2010), hlm. 21. 9 M. Hasbi As-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih ...