Sebanyak 3008 item atau buku ditemukan

Konsep Dasar Pengabdian Kepada Masyarakat: Pembangunan dan Pemberdayaan

Pemberdayaan masyarakat memiliki konsep dasar sebagai dasar dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat. Istilah konsep merupakan generalisasi suatu gagasan atau gambaran mental yang dinyatakan sebagai simbol atau kata. Konsep dapat juga diasumsikan sebagai komponen dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik. Definisi konsep yaitu penyusun utama dalam filsafat pemikiran manusia dan pembentukan pengetahuan ilmiah. Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, yang artinya suatu yang telah dimengerti. Buku ini membahas tentang : Bab 1 Hakikat Pembangunan dan Pelaku Pembangunan Bab 2 Teori Pembangunan dan Strategi Pertumbuhan Bab 3 Paradigma Pembangunan dan Pemerataan Bab 4 Sumber Daya Pembangunan Bab 5 Pembangunan Berbasis Masyarakat Bab 6 Pembangunan Berbasis Kebudayaan, Kearifan lokal, dan Spiritual Bab 7 Konsep Dasar Pemberdayaan Masyarakat Bab 8 Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Bab 9 Ruang Lingkup Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Bab 10 Tujuan dan Filosofis Pemberdayaan Masyarakat Bab 11 Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Bab 12 Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Bab 13 Model Luaran Pemberdayaan Masyarakat Bab 14 Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab 15 Asset Based Community Driven Development (ABCD)

Pendidikan Formal yaitu berupa pendidikan pra sekolah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan RA serta pendidikan keagamaan seperti Sekolah Minggu (SEKAMI) bagi yang beragama Katolik dan Daniah bagi yang beragama Islam 2.

Buku Ajar Studi Fiqh

Buku ini disusun berdasarkan pada beberapa daftar pustaka yang dilengkapi dengan berbagai macam bentuk aplikasidan soal-soal, tentu di dalamnya telah dicantumkan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh mahasiswa setelah mempelajari mata kuliah studi fiqh ini. Secara garis besar, buku ini tercover dalam 10 Bab, yaitu antara lain:  Pengantar Studi Fiqh  Najis dan Cara Mensucikan  Thaharah  Wudhu’, Mandi, dan Tayammum  Shalat  Penyelenggaraan Jenazah  Zakat Mal  Zakat Fitrah dan Zakat Produktif  Puasa  Haji dan Umrah

Buku ini disusun berdasarkan pada beberapa daftar pustaka yang dilengkapi dengan berbagai macam bentuk aplikasidan soal-soal, tentu di dalamnya telah dicantumkan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh mahasiswa setelah mempelajari ...

Fiqh Tata Negara

Bagaimanakah hubungan antara Islam dan negara? Adakah konsep negara Islam? Apakah Pancasila sesuai dengan Islam? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kerap menjadi perdebatan di dunia intelektual Islam, seiring dengan munculnya gerakan Islam trans-nasional yang mengusung gagasan negara khilafah. Perdebatan tersebut dapat dimengerti lantaran Islam memang tidak memiliki konsep baku (fixed) dan detail menyangkut bentuk negara dan konsep pemerintahan. Islam banyak berbicara soal negara dan pemerintahan secara makro dan universal, sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip umum tentang asy-syura (permusyawaratan), al-'adalah (keadilan), al-musawah (persamaan), dan al-hurriyyah (kebebasan). Oleh karena itu, teknis penyelenggaraan negara diserahkan kepada umat dengan tetap mengacu pada dalil-dalil universal ajaran agama dan prinsip maqashid asy-syari'ah. Dengan demikian, landasan teologis dalam penyelenggaraan negara berupa seruan moral untuk mengapresiasi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat. Buku ini membahas hubungan Islam dan negara. Melalui perspektif fiqh yang mendalam dengan tetap mempertimbangkan realitas Indonesia sebagai negara Pancasila, buku ini berusaha menjembatani hubungan antara Islam dan negara. Selamat membaca!

Bagaimanakah hubungan antara Islam dan negara?

Fiqh Abegeh

Maybe, saat pertama kali mengalami haid, sebagian perempuan akan kaget. Sebagian lagi bingung, bahkan takut. Hemmm, itu wajar aja, kok. Tetaplah tenang. Apalagi, Allah udah menetapkan setiap wanita pasti mengalami haid bila tiba waktunya. Sebelum masa haid itu tiba, yuk bekali diri kamu dengan pengetahuan seputar darah kebiasaan wanita bersama buku ini. Misalnya, apa darah haid itu? Berapa lama masa haid? Gimana kalo haid terputus-putus atau maju-mundur? Bagaimana jika warna darah haidmu kuning atau keruh? Apa saja bahaya bila haid tidak teratur? Apa saja hal-hal yang dibolehkan dan dilarang bagi wanita haid? Tidak hanya itu, kamu juga disuguhi pengetahuan seputar nifas dan istihadah secara mudah dan praktis. Bahkan, kamu juga dibekali pengetahuan seputar aurat dan cara menjadi remaja muslimah yang gaul dan smart. Alhasil, buku ini sangat bermanfaat buat dirimu di dunia hingga akhirat. Selamat membaca!

Ini merupakan pendapat Imam Syafi'i dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga. Pengarang kitab AlMughni juga ikut menguatkan pendapat ini (mendukungnya). Kata beliau: Andai kata adat kebiasaan menjadi dasar pertimbangan ...

Pendekatan Sosiologis-Historis Dalam Fiqh Al-Hadits

Kontribusi Asbab al-Wurud dalam Pemahaman Hadis secara Kontekstual

Hadis adalah sumber ajaran Islam yang menduduki posisi kedua setelah al-Quran. Posisi hadits menjadi sangat signifikan ketika ia berfungsi sebagai penjelas (bayan) al-Quran, bahkan menetapkan hukum-hukum yang tidak diatur dalam al-Quran. Dalam memahami sebuah hadits, tidak cukup hanya lewat teksnya, tetapi lebih dari itu, dibutuhkan perangkat-perangkat lain yang dapat membantu terhadap pemahaman sebuah hadits. Salah satunya adalah yang dikenal dalam ilmu hadits dengan asbab al-wurud. Lewat tinjauan asbab al-wurud ini, dapat diketahui latar belakang sosiologis-historis lahirnya sebuah hadits, faktor-faktor yang mendorongnya disamping orang-orang yang secara spesifik menjadi sebab lahirnya sebuah hadits. Tinjauan terhadap asbab al-wurud dalam pemahaman hadis (fiqh al-hadis) dilakukan agar generalisasi yang mewarnai pemahaman hadis dapat dihindari. Sebab memahami hadis tanpa membedakan struktur dan karakteristiknya akan terjebak pada pemahaman yang bukan merupakan pesan dari hadis itu sendiri. Asbab al-wurud berfungsi sebagai media dalam mengaktualisasikan pesan hadis terhadap realita yang berkembang pada setiap waktu dan tempat. Karena itu, memahami asbab al-wurud tidak hanya berhenti pada penetapan sebab atau latar belakang hadis, tapi harus dilanjutkan dengan menariknya kepada realita kekinian untuk kemudian menyimpulkan suatu pemahaman baru terhadap hadis dalam bingkai kontekstualisasi. Buku ini secara sistematis membahas teori asbab al-wurud dan aplikasinya dalam pemahaman hadis Nabi Saw sekaligus menawarkan model kontekstualisasi hadis yang diharapkan dapat memperkaya khazanah dalam studi hadis. Selamat membaca... Penulis

Lihat:Yunahar Ilyas dan M. Mas'udi (Ed.), Pengembangan Pemikiran terhadap Hadits, Cet. ke2, Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta, 1996, h. 208. 40 Imam al-Syafi'i (w.204 H) dan Imam Abu Hanifah (150 Dr. Muhammad ...

Fiqh Kontemporer

(Contemporary Studies of Fiqh)

Islam merupakan agama yang amat mengedepankan kemaslahatan. Sebagai al-din (way of life) yang datang dari Allah, tentunya syariat Islam yang diturunkan-Nya memperhatikan keperluan dan maslahat kehidupan manusia dan seluruh makhluknya.18 Perubahan secara besar-besaran yang terjadi pada kehidupan umat manusia di abad modern, telah membawa pengaruh pada munculnya pola pikir dan cara pandang keagamaan (religious worldview) baru baik di lingkungan umat Islam maupun di agama lain19. Berbagai respons pemikiran dari para ulama dan intelektual Islam dalam ilmu fiqh mulai berkembang ketika agama berhadapan dengan adat yang tidak pernah sama dan seragam dengan perubahan sosial yang senantiasa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal ini merupakan wujud ikhtiar merumuskan solusi alternatif atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia muslim dewasa ini.

Buku Fiqh Kontemporer (Contemporary Studies of Fiqh) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.