Sebanyak 220 item atau buku ditemukan

Kumpulan Ayat-Ayat Ekonomi Dalam Al-Qur’an

Kumpulan Ayat-Ayat Ekonomi Dalam Al-Qur’an PENULIS: Kholid Albar Tebal : 154 halaman ISBN : 978-623-7474-07-4 www.guepedia.com Sinopsis: Buku kumpulan ayat-ayat ekonomi dalam Al-qur’an ini merupakan kumpulan teks ayat-ayat Al-quran dengan tema muamalah yang dikemas sedemikian rupa untuk memudahkan mahasiswa dalam belajar serta mengenal dasar-dasar hukum ekonomi yang ada dalam Al-qur’an. Penyusunan buku ini merupakan upaya dalam rangka untuk membantu serta meningkatkan penyediaan alat bantu dalam proses belajar mengajar pada pendidikan dan penerapan ekonomi syariah di lingkungan akademis maupun masyarakat luas pada umumnya. Dengan adanya buku kumpulan ayat-ayat ekonomi dalam Al-qur’an ini diharapkan mahasiswa mampu memahami tentang konsep dasar dalam bermuamalah secara benar sesuai dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan didalam Al-qur’an. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Kumpulan Ayat-Ayat Ekonomi Dalam Al-Qur’an PENULIS: Kholid Albar Tebal : 154 halaman ISBN : 978-623-7474-07-4 www.guepedia.com Sinopsis: Buku kumpulan ayat-ayat ekonomi dalam Al-qur’an ini merupakan kumpulan teks ayat-ayat Al-quran ...

Buku Ajar Manajemen Keperawatan dan Kepemimpinan

Buku Ajar Manajemen Keperawatan dan Kepemimpinan Penulis : Herni Sulastien dan Putu Widhi Sudariani Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-984-3 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Perawat malaikat tak bersayap, melayani sepenuh hati tanpa adanya konflik kepentingan. Kesuksesan perawat berawal di bangku kuliah, menjadi calon perawat sejatinya elok dipandang sejalan dengan perkembangan ilmu keperawatan, merencanakan sampai memberikan evalusi tindakan. Agar pasien pulang dengan senyum merekah sembari mengucapkan "Terima kasih telah merawat kami dengan tulus." Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Buku Ajar Manajemen Keperawatan dan Kepemimpinan Penulis : Herni Sulastien dan Putu Widhi Sudariani Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-984-3 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Perawat malaikat tak bersayap, melayani sepenuh hati tanpa ...

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga Islam Kontemprer meliputi dua yaitu dalil muttafaq aliaihi dan dalil mukhtalaf alaihi. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, Al-‘Urf/Al-‘Al-‘Adah, Sadd Al-Dzari’ah, dan Fath Al-Dzari’ah. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang paling banyak digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, dan Sadd Al-Dzari’ah, masing-masing 2 kali. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, Metode Ijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah menggunakan Dalil-dalil mashlahah, Fath Al-Dzari’ah, dan Istihsan, begitu juga terhadap masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah), juga menggunakan Dalil-dalil tersebut. Perbedaannya, Metode Ijtihad menggunakan pendekatan fiqih Muwazanat dan Aulawiyat dalam masalah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) sementara dalam masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah) tidak menggunakan pendekatan fiqih Muwazanah dan fiqih Aulawiyat. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga ...

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih)

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan merupakan perintah Allah swt kepada hambanya untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, yaitu dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan tenteram. Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat beberapa aturan, agar tujuan disyari’atkan pernikahan tercapai. Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Akad nikah dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai laki-laki itu sendiri dan pihak perempuan yang dilakukan walinya. Salah satu penomena yang terjadi di masyarakat adalah pernikahan secara pintas, jika seseorang tidak mendapat restu atau bakalan tidak direstui walinya, maka mereka melakukan pernikahan tanpa walinya tersebut, sehingga wali berpindah kepada orang lain atau penghulu. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan ...

FIQIH HIKMAH HUKUM KELUARGA ISLAM

FIQIH HIKMAH HUKUM KELUARGA ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Al-Muzakir, M.Sy. ISBN : 978-623-251-448-5 www.guepedia.com Sinopsis: Dunia diciptakan untuk manusia sekaligus mengemban tugas sebagai khlifah. Diantara bermilyar manusia didunia ini sebahagian tujuan hidupnya adalah mencari kebahagiaan. Kebahagiaan manusia kebanyakan ditempuh dengan cara beragama dan berkeyakinan, dari sekian banyak keyakinan umat manusia yang disebut dengan agama, maka agama hanya terbagi menjadi dua model, yaitu agama buatan manusia (agama ardh) dan agama samawi (agama wahyu). Dari berjuta dan beribu kitab para ulama serta sekian banyaknya kitab diantara salah satu kitab yang phenomenal sekaligus menyingkap tentang hakikat-hakikat ibadah adalah kitab Hikmatu Tasyri’ Wa Falsafatuhu yang di karang oleh Ali Ahmad Al-Jurjawi. Hikmah menurutnya adalah memperkokoh keimanan (at-Tauhidillah) dengan menghambakan diri selalu beramar makruf nahi mungkar dan berakhlak mulia untuk kemaslahatan hamba dunia dan akhirat. Sedangkan hikmah muamalah hukum keluarga (ahwalu as-sakksiyah) adalah menegakkan kebaikan dan kemaslahatan hamba dalam bermuamalah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dalam bingkai nilai-nilai moral akhlak dalam berrumah tangga demi tercapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah dunia dan akhirat dengan selalu berpegang tegug kepada hakikat tujuan syariah dalam mensyariatkan hambanya untuk saling berpasangan dan melengkapi satu sama lainya agar tercapai ketenangan hidup berumah tangga dan berkeluarga, baik suami istri dan anak-anakya maupun keluarga besar diantara mereka. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH HIKMAH HUKUM KELUARGA ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Al-Muzakir, M.Sy. ISBN : 978-623-251-448-5 www.guepedia.com Sinopsis: Dunia diciptakan untuk manusia sekaligus mengemban tugas sebagai ...

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Menyingkap Fleksibelitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi ...

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak ...

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep ul?l-alb?b yang terdapat dalam al-Quran adalah orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara ber-zikir di manapun dan kapanpun dia berada. Mereka selalu menancapkan kalimatullah dalam hatinya, di samping itu dia mau menggunakan kecerdasannya dengan selalu berfikir dan menganalisa ciptaan Allah SWT, sehingga dengan kegiatan berfikir dan berzikir tersebut mereka mampu mengambil faidah darinya atas semua keagungan Allah SWT dan mau mengingat hikmah akal dan keutamaannya dalam segala situasi dan kondisi. Dengan melakukan dzikir dan fikir, maka sampailah manusia pada suatu kesimpulan bahwa Allah SWT menciptakan alam ini syarat dengan tujuan dan kemanfaatan bagi manusia. Selanjutnya mereka memohon kepada Allah SWT supaya mereka diberi petunjuk dan dihindarkan dari siksa api neraka.Relevansi konsep ul?l-alb?b dengan karakter pendidikan nasional sangat erak sekali. ul?l-alb?bdan karakter pendidikan nasional adalah dua kata yang salingberhubungan, karena sebenarnya karakter pendidikan nasional adalah suatu misi yang diemban dan hendak direalisasikan oleh seorang ul?l-alb?b melalui berbagai aktifitas dalam kehidupan yang dijalaninya. Sedangkan ul?l-alb?b adalah merupakan salah satu tujuan akhir dari pendidikan itu sendir. Karakter ul?l-alb?b yang selalu befikir dan berzikir kepada Allah SWT akan mendekatkan dia yang karakter pendidikan nasional yang sejatinya sudah tergambar dalam Islam dan juga pribadi ulal albab. Karakter tersebut antara lain religius, jujur, toleransi, disiplin, dan lain-lain. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...

TUTUKI MAKLEPA-LEPA (Hati-hati Mengayuh Sampan), Telaah ringan puisi Makassar

TUTUKI MAKLEPA-LEPA (Hati-hati Mengayuh Sampan), Telaah ringan puisi Makassar Penulis : Muh. Hamzah Zaidin Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-6449-61-5 Terbit : Agustus 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Suku Makassar yang biasa juga ditulis serangkai dengan kata Bugis-Makassar adalah salah satu suku bangsa yang mendiami beberapa wilayah di Propinsi Sulawesi Selatan. Di Propinsi Sulawesi Selatan terdapat empat suku, yaitu suku Makassar, Bugis, Toraja dan Mandar. Siuku Makassar memdiami wilayah-wiayah Kabupaten Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar dan sebagian Kabupaten Bantaeng. Buku "TUTUKI MAKLEPA-LEPA" ini berkisah tentang sekelumit peri hidup dan kehidupan Suku Makassar yang dikenal sebagai pelaut ulung di masa lalu yang menurut catatan sejarah telah berlayar ke Benua Australia beberapa abad yang lalu. Dalam buku ini disebutkan bahwa suku Makassar memiliki sikap hidup optimismis yang tinggi, berani berhadapan dengan tantangan dan rela meregang nyawa untuk mempertahankan harga dirinya. Apa yang disebut Siri" (Harga Diri), dan "Pacce" (Belas Kasih) itu telah menjadi cirikhas budaya suku yang satu ini. Banyak pesan berharga yang dikandung oleh-oleh puisi Makassar yang ada dalam buku ini yang dapat diamalkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

TUTUKI MAKLEPA-LEPA (Hati-hati Mengayuh Sampan), Telaah ringan puisi Makassar Penulis : Muh.