Sebanyak 3655 item atau buku ditemukan

Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi

uku ini merupakan buku ajar untuk melengkapi sarana dalam upaya memberikan informasi tentang Pendidikan Agama Islam pada perguruan tinggi dan khalayak umum, selain itu juga dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dalam mengikuti mata kuliah “Pendidikan Agama Islam”. Penyusunan buku ini telah disesuaikan dengan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi, karena itu buku ini disusun sedemikian rupa supara para pembaca dapat mengikutinya tahap demi tahap dan dapat mengetahui informasi terbbaru seputar pendidikan dan menambah wawasan terkait pendidikan agama Islam

uku ini merupakan buku ajar untuk melengkapi sarana dalam upaya memberikan informasi tentang Pendidikan Agama Islam pada perguruan tinggi dan khalayak umum, selain itu juga dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dalam mengikuti mata ...

Islam and Gender

Major Issues and Debates

Given the intense political scrutiny of Islam and Muslims, which often centre on gendered concerns, Islam and Gender: Major Issues and Debatesis an accessible and comprehensive introduction to the key topics, problems and debates in this engaging subject. Split into three parts, this book places the discussion in its historical context, provides up-to-date case studies and delves into contemporary debate on the subject. This book includes discussion of the following important topics: Marriage and divorce Interpretations of the Qur'an and Sunna Male and female sexuality and sexual diversity Classical Islamic thought on masculinity and femininity Gender and hadith Polygamy and inheritance Adultery and sexual violence Veiling, female circumcision and crimes of honour Lived religiosities Gender justice in Islam. Islam and Gender is essential reading for students in religious studies, Islamic studies and gender studies as well as those in related fields, such as cultural studies, politics, area studies, sociology, anthropology and history.

This book includes discussion of the following important topics: Marriage and divorce Interpretations of the Qur'an and Sunna Male and female sexuality and sexual diversity Classical Islamic thought on masculinity and femininity Gender and ...

Who Speaks for Islam?

What a Billion Muslims Really Think

Draws on in-depth research to offer insights into what Muslims actually believe about key global issues such as democracy, radicalism, and women's rights, in an account that seeks to differentiate extremists from everyday Muslims.

Draws on in-depth research to offer insights into what Muslims actually believe about key global issues such as democracy, radicalism, and women's rights, in an account that seeks to differentiate extremists from everyday Muslims.

Islam

A Short History

No religion in the modern world is as feared and misunderstood as Islam. It haunts the popular imagination as an extreme faith that promotes terrorism, authoritarian government, female oppression, and civil war. In a vital revision of this narrow view of Islam and a distillation of years of thinking and writing about the subject, Karen Armstrong’s short history demonstrates that the world’s fastest-growing faith is a much more complex phenomenon than its modern fundamentalist strain might suggest.

In a vital revision of this narrow view of Islam and a distillation of years of thinking and writing about the subject, Karen Armstrong’s short history demonstrates that the world’s fastest-growing faith is a much more complex ...

Islam and Christianity in Medieval Anatolia

Islam and Christianity in Medieval Anatolia offers a comparative approach to understanding the spread of Islam and Muslim culture in medieval Anatolia. It aims to reassess work in the field since the 1971 classic by Speros Vryonis, The Decline of Hellenism in Asia Minor and the Process of Islamization which treats the process of transformation from a Byzantinist perspective. Since then, research has offered insights into individual aspects of Christian-Muslim relations, but no overview has appeared. Moreover, very few scholars of Islamic studies have examined the problem, meaning evidence in Arabic, Persian and Turkish has been somewhat neglected at the expense of Christian sources, and too little attention has been given to material culture. The essays in this volume examine the interaction between Christianity and Islam in medieval Anatolia through three distinct angles, opening with a substantial introduction by the editors to explain both the research background and the historical problem, making the work accessible to scholars from other fields. The first group of essays examines the Christian experience of living under Muslim rule, comparing their experiences in several of the major Islamic states of Anatolia between the eleventh and fifteenth centuries, especially the Seljuks and the Ottomans. The second set of essays examines encounters between Christianity and Islam in art and intellectual life. They highlight the ways in which some traditions were shared across confessional divides, suggesting the existence of a common artistic and hence cultural vocabulary. The final section focusses on the process of Islamisation, above all as seen from the Arabic, Persian and Turkish textual evidence with special attention to the role of Sufism.

This volume offers a comparative approach to understanding the spread of Muslim culture in medieval Anatolia.

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Penulis : Asst. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H.,M.H. Drs.Teddy Nurcahyawan, S.H.,M.A. Indah Siti Aprilia, S.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-654-5 Terbit : November 2020 www.guepedia.com Sinopsis : Arbitrase merupakan salah satu jenis penyelesaian sengketa yang menganut prinsip win-win solution, dan tidak bertele-tele karena tidak ada lembaga banding dan kasasi. Biaya arbitrase juga relatif lebih terukur, karena prosesnya lebih cepat. Keunggulanlain arbitrase adalah putusannya yang serta merta (final) dan mengikat (binding), selain sifatnya yang rahasia (confidential), proses persidangan dan putusan arbitrase tidak dipublikasikan untuk umum menjadikan arbitrase banyak dipilih untuk menyelesaikan sengketa hukum bisnis. Buku ini merupakan salah satu pengantar untuk kontribusi terhadap khasanah mengenai hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa. Disusun secara sistematis agar mempermudah mahasiswa memahami hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa sebagai salah satu mata ajar di Fakultas Hukum. Mengupas secara padat dan jelas mengenai asas-asas dan bentuk perjanjian, fungsi dan pengertian kontrak, perbandingan arbitrase nasional dan internasional, jenis-jenis arbitrase serta sejarah arbitrase di Indonesia. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Penulis : Asst. Prof.

POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK

Buku ini menjelaskan tentang Teori dan Prinsip Penyelesaian Sengketa Konsumen, Perlindungan Konsumen pada Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, dll.

Buku ini menjelaskan tentang Teori dan Prinsip Penyelesaian Sengketa Konsumen, Perlindungan Konsumen pada Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, dll.

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah”

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” PENULIS: Syahrul Mustofa.,S.H.,M.H ISBN: 978-623-7136-03-3 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 232 halaman Sinopsis: Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” Demokrasi substantif desa sebagai demokrasi “tertua” yang pernah tumbuh dan berkembang di Indonesia, telah mengalami pergeseran sejak masa kolonial Belanda, kearah demokrasi prosedural. Pilkades langsung serentak merupakan demokrasi prosedural, untuk pertama kali dilaksanakan tahun 2016 dan menyisakan berbagai persoalan, konflik dan sengketa. Kekosongan hukum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tentang Desa hingga Permendari nomor 112 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa menjadi salah satu faktor penyebabnya. Tantangan dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam Pilkades Serentak semakin beragam dan kompleks. Maraknya sengketa pilkades yang berujung pada aksi kekerasan merupakan ekses negatif dari kegagalan hukum untuk mengatur pilkades kearah yang demokratis, luber dan jurdil. Disamping faktor "kegagalan" Negara untuk mengatur dan mempersiapkan kelembagaan pilkades serentak yang memadai. Akibatnya, Pilkades langsung serentak yang dihajatkan untuk menghasilkan kepala desa yang kredibel dan memiliki legitimasi yang kuat. Maraknya kasus politik uang dan praktek intimidasi pemilih masih belum dapat bergeser dari pilkades. Meski pilkades langsung telah mengalami berbagai perubahan dan pergeseran. Adalah faktor ketiadaan pengawasan dan lembaga pengawas dalam pilkades yang menyebabkan pilkades luber dan jurdil sulit untuk dapat diwujudkan. Pilkades serentak, akhirnya berakhir di pengadilan. Setelah kepala daerah “gagal” dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkades. Celakanya, ditengah kebingungan dan keresahan masyarakat, muncul sejumlah putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama sehingga menambah deretan dan rentetan baru persoalan dalam pilkades serentak. Pilkades yang demokratis, adalah pilkades yang dijalankan secara luber dan jurdil. Dan prasyarat untuk melahirkan pilkades yang luber dan jurdil adalah adanya pengawasan yang efektif, lembaga pengawas yang independen dan imparsial, serta adanya Mahkamah khusus yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pilkades secara adil. Keyakinan itulah yang kemudian mendorong pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk berani menghadirkan lembaga Panwas Pilkades dan Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades sebagai terobosan dan jalan baru untuk mengawal demokrasi desa dan tegaknya keadilan pilkades, kendati dalam pedoman pilkades yang ditetapkan pusat tidak mengaturnya. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” PENULIS: Syahrul Mustofa.

Sengketa Kepegawaian dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”. Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.