
POLITIK HUKUM DALAM NEGARA KESATUAN UPAYA MENCIPTAKAN HARMONISASI PEMBANGUNAN HUKUM
Buku ini diberi judul: “Politik Hukum Dalam Negara Kesatuan Upaya Menciptakan Harmonisasi Pembangunan Hukum”. Keputusan mengambil judul tersebut berawal dari kegelisahan penulis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang masih banyak ditemukan adanya tumpang tindih dan/atau konflik norma baik secara horizontal maupun secara vertikal, di samping belum banyak tema yang sama di tulis oleh penulis yang lain. Banyak penyebab mengapa masih terdapat tumpang tindih dan/atau konflik norma peraturan perundang-undangan, padahal format pembentukan peraturan perundang itu sendiri sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada sisi yang lain masih banyak juga kalangan yang menilai bahwa otonomi daerah memberi kesan bahwa pemerintah daerah memiliki kebebasan yang luas dan bahkan sebebas-bebasnya dalam membentuk produk hukum daerah. Padahal UUD 1945 sudah secara jelas dan tegas melalui ketentuan Pasal 1 ayat (1) menyatakan yang intinya adalah bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Hal ini berarti bahwa bentuk negara kesatuan menjadi parameter dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal pembangunan hukum. Buku ini membahas dengan bahasa yang sederhana tetapi jelas dan lugas, berbagai problem solving penulis tawarkan dalam mengatasi persoalan dalam pembangunan legal policy.
- ISBN 13 : 6236508542
- ISBN 10 : 9786236508541
- Judul : POLITIK HUKUM DALAM NEGARA KESATUAN UPAYA MENCIPTAKAN HARMONISASI PEMBANGUNAN HUKUM
- Pengarang : Dr. Nurus Zaman, S.H., M.H., S.H., M.H., S.H., M.H.,
- Kategori : Antiques & Collectibles
- Penerbit : Literasi Nusantara
- Bahasa : un
- Tahun : 2020
- Halaman : 238
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=CSn5DwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Buku ini diberi judul: “Politik Hukum Dalam Negara Kesatuan Upaya Menciptakan Harmonisasi Pembangunan Hukum”.