Sebanyak 21474 item atau buku ditemukan

Hukum Acara Pidana

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang telah ditentukan. Konsiderans huruf c KUHAP menegaskan, bahwa pembangunan hukum nasional di bidang Hukum Acara Pidana supaya masyarakat menghayati hak dan kewajibannya dan untuk meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum sesuai fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi motivasi bagi penulis untuk memberi manfaat dalam proses pembangunan di bidang hukum acara pidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang ...

Panduan Hukum Acara Pidana

Hukum Acara Pidana dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak konstitunsi masyarakat dilindungi selama menjalani proses hukum. Semoga kehadiran buku ini dapat berguna bagi masyarakat secara luas, serta dapat memberikan sumbangsih pengetahuan tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup

Hukum Acara Pidana dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak konstitunsi masyarakat dilindungi selama menjalani proses hukum.

Hukum Acara Pidana

Suatu Orientasi Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili

Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini kami susun dalam bahasa yang sederhana, mudah dimengerti maksud dan isinya.

Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut ...

Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana

Membongkar Tindak Tuturan dan Komunikasi Instrumental Aparat Penegak Hukum dalam Praktik Peradilan Pidana

Buku ini menarik juga untuk dicermati. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas beberapa persoalan dalam bidang hukum acara pidana, tidak melulu menggunakan pendekatan yang lazimnya sudah dikenal dalam kajian bidang hukum. Penulis juga malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang sudah lebih dulu dikenal dalam bidang linguistik dan komunikasi untuk dibawa masuk ke dalam ranah kajian bidang hukum. Sehingga dengan membaca dan mencermati buku ini, para pembaca akan ditambah pula wawasannya, selain mengenai isu-isu di bidang hukum acara pidana, juga mengenai metodologi penelitian. (Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila) Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. (Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila) Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini. (Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)

Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)

Tanya Jawab Seputar Hukum Acara Pidana

Setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi "perbedaan dan pembedaan" karena alasan terentu yang biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Buku ini merupakan buku panduan bagi masyarakat yang mengalami atau tersandung masalah-masalah hukum pidana. Seperti mengalami penggeledahan, penangkapan, penyitaan benda, hingga menjadi tersangka dan terdakwa. Harapannya, buku ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya jika mengalami masalah-masalah hukum seperti itu. Buku ini juga bisa dijakikan pegangan bagi anggota Polri, para penyidik, pengacara/advokat, jaksa, dan hakim para penyidik, pengacara/advokat, jaksa, dan hakim--terutama yang masih baru atau pemula--dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menjaga ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum.

Setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum.

Surat Dakwaan dalam Hukum Acara Pidana

Penyusunan surat dakwaan sudah sangat panjang lebar tidak “to the point,” sulit dimengerti, bertentangan dengan kecenderungan global, yang mestinya dakwaan itu cermat, jelas dan lengkap. Di samping itu, walaupun ada kata-kata “lengkap” dalam KUHAP (Pasal 143), tidak berarti panjang lebar dan tidak jelas. Lengkap maksudnya semua bagian inti delik (delictsbestanddelen) yang orang sebut unsur delik harus termuat di dalamnya. Seharusnya, padat, singkat dan mudah dimengerti oleh terdakwa dan hakim sebagaimana diatur dalam ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights), ”European Convention on Human Rights and Fundamental Freedoms”, KUHAP dan dulu Pasal 15 UUPTPK No. 3 Tahun 1971. Surat dakwaan langsung menyentuh hak asasi manusia, karena dengan surat dakwaan itulah seseorang terdakwa akan dijatuhi pidana.

Penyusunan surat dakwaan sudah sangat panjang lebar tidak “to the point,” sulit dimengerti, bertentangan dengan kecenderungan global, yang mestinya dakwaan itu cermat, jelas dan lengkap.

Hukum acara pidana

surat resmi advokat di pengadilan praperadilan, eksepsi, pledoi, duplik, memori banding, kasasi, dan peninjauan kembali

On the implementation of criminal law procedures by lawyers in Indonesia courts.

On the implementation of criminal law procedures by lawyers in Indonesia courts.

Hukum acara pidana

surat-surat resmi di pengadilan oleh advokat : praperadilan, eksepsi, pledoi, duplik, memori banding, kasasi, peninjauan kembali

Legal correspondence of criminal procedure in Indonesian court.

Legal correspondence of criminal procedure in Indonesian court.