Sebanyak 27 item atau buku ditemukan

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis. Edisi kedua

Kaidah-kaidah fikih lahir dengan tujuan menetapkan hukum Islam dalam persoalan-persoalan baru yang terus berkembang seiring perkembangan zaman, terutama dalam transaksi ekonomi atau muamalah maliyah yang senantiasa berkembang. Adanya kaidah-kaidah fikih merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan mengetahui hukum-hukum kontemporer dalam persoalan ekonomi yang banyak tidak memiliki nash sharīh (dalil pasti) dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, buku ini disajikan dengan secara spesifik membahas tentang kaidah fikih secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Secara konten, pada Edisi Kedua ini telah ditambahkan satu bab, sehingga keseluruhan terdapat dua belas bab. Pembahasan kaidah tematis seputar ganti rugi dalam transaksi ekonomi Islam sangat urgen bagi mahasiswa. Hal ini karena pembahasan ganti rugi dalam kajian fikih sebenarnya sangat luas, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemahaman secara sederhana baik secara teoretis maupun praktis berkenaan penerapan kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan kontemporer dalam masalah ganti rugi dalam transaksi muamalah kontemporer. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar matakuliah “Kaidah-kaidah Fikih Ekonomi Syariah” yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan, baik di perguruan tinggi Islam maupun di perguruan tinggi lainnya. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

kaidah fikih yang berbunyi: al-aslu fi al-muamalat al-ibahah. Dalam Islam, manusia juga diberi kebebasan untuk mengatur kehidupannya sendiri yang dinamis dan lebih bermanfaat, sepanjang aturan yang dibuatnya tersebut tidak bertentangan ...

MODERASI BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN NILAI-NILAI MUBADALAH

buku modersi beragama ini dapat terselesaikan denganbaik, walaupun masih terdapat beberapa koreksi, saran dan kritikan yang membangun tentunya agar karya nyata ini dapat lebih bernanfaat. Shalawat dan salam senantisa terlimpahkan kepada baginda Rasulullah saw., yang telah memberikan suri tauladan kepada kita dalam menyampaikan risalah Islamiyyah bil hanifati samhah (dengan cara yang baik), sehingga menjadi sebuah perdamaian dan bukan sebaliknya yaitu permusuhan. Buku yang hadir dihadapan pembaca ini adalah buku hasil bunga rampai dari berbagai kalangan disiplin keilmuan yang tidak sama tentunya, hal ini yang merupakan sebuah keunikan dari anugrah yang Allah swt., berikan kepada kita semua. Dengan akal sehat dan menghasilkan sebuah karya nyata. Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah besar bagi kami demi mewujudkan karya nyata ini. Moderasi beragama adalah sebuah prinsip dalam nilainilai yang harus ditanamkan dalam berfikir, sehingga pemikiran moderat inilah yang akan menghantarkan kita pada perdamaian, ketentraman dan tentunya menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Agama merupakan nasehat bagi kita, sehingga bagaimana kita dapat berfikir yang moderat, atau beragama dengan cara yang moderat, sehingga tidak cenderung ke kiri atau ke kanan, tapi lebih pada apa yang diajarkan baginda Rasulullah saw., (khairul umuuri ausathuha) sebaik-baiknya perkara adalah berada di tengahnya.

Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah ...

FIKIH PERKAWINAN Komparatif Fiqh Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam

Buku FIKIH PERKAWINAN ini berusaha memberikan gambaran dan penjelasan bagaimana seorang yang ingin melaksanakan akad perkawinan dengan berwalikan hakim baik dalam perspektif Fikih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Buku FIKIH PERKAWINAN ini berusaha memberikan gambaran dan penjelasan bagaimana seorang yang ingin melaksanakan akad perkawinan dengan berwalikan hakim baik dalam perspektif Fikih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis

Sengketa (dispute atau difference) bisnis setaip saat bisa terjadi antara pelaku bisnis yang terlibat, sekaligus memberikan potensi akan masalah hukum. Setiap sengketa pasti menuntut adanya penyelesaian atau pemecahan masalah. Strategi penyelesaian sengketa bisnis merupakan suatu tahap yang paling penting dan menentukan, karena diharapkan bisa membuat sengketa tidak berlarut-larut. Buku ini menyajikan berbagai cara penyelesaian sengketa bisnis. Dilengkapi dengan berbagai contoh kasus yang sering terjadi dimasyarakat. Buku ini akan membuka wawasan Anda akan solusi atas sengketa bisnis, sehingga tidak akan menghambat bisnis yang telah Anda jalankan. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup

Setiap sengketa pasti menuntut adanya penyelesaian atau pemecahan masalah. Strategi penyelesaian sengketa bisnis merupakan suatu tahap yang paling penting dan menentukan, karena diharapkan bisa membuat sengketa tidak berlarut-larut.

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah. Salah satunya ialah prinsip ta’abbud (penghambaan diri secara total pada Allah). Di sisi lain, zakat bersifat sosial yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dipandang dari aspek sosial-ekonomi, zakat bersifat ta’aqquli (rasionable) yang bertujuan mengayakan masyarakat ekonomi lemah. Seiring berjalannya waktu, zakat tidak selalu bersifat konsumtif, akan tetapi sudah banyak yang mengarah kepada pengelolaan yang bersifat produktif, tujuannya adalah menjadikan zakat sebagai modal usaha bagi masyarakat. Sehingga dengan modal itu, ada harapan mampu mengubah kondisi mustahik menjadi muzaki. Ada dua cara pemberian harta zakat kepada para mustahik: (1) dengan cara tamlik (pemberian secara langsung yang menjadi haknya) dan (2) dengan cara qardl al-hasan (pinjaman tanpa bunga).

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah.

APLIKASI ZAKAT ZIRA’AH ( PERTANIAN ) PADA MASYARAKAT DAERAH ALIRAN SALURAN KIRICEKDAM SAMIRAN PROPPO PAMEKASAN

Buku ini adalah hasil Penelitian yang berusaha untuk mengungkapkan persepsi tokoh masyarakat di daerah aliran kiri cekdam Samiran dan aplikasi mereka terhadap Zakat Zira’ah atau zakat hasil pertanian. Mendiskripsikan alasan hukum dan budaya mereka dalam aplikasi tersebut dan menganalisanya dengan teori-teori yang relevan. Mengingat lokasi penelitian ini adalah kawasan yang subur dalam bidang pertanian karena terdapat saluran cekdam tersebut, sehingga bisa panen dua sampai tiga kali dalam setahun.Ketertarikan peneliti difokuskan pada bagaimana persepsi mereka dan bagaimana aplikasi mereka, apakah sudah sesuai dengan tuntunan syari’ah atau belum. Latar belakang sosiologi apayang menjadi backround tradisi mereka dalam aplikasi zakat zira’ah ini, mengingat jarang ditemukan penelitian model begini dalam usaha pengabdian kepada masyarakaat melalui khazanah keilmuan Islam.Untuk menyingkap tabir kemungkinan-kemungkinan penyimpangan yang terjadi penelitian ini menggunakan teori-teori fiqh, ushul fiqh dan teori sosiologi modern, yang keseluruhannya dielaborasi oleh peneliti sendiri.

Buku ini adalah hasil Penelitian yang berusaha untuk mengungkapkan persepsi tokoh masyarakat di daerah aliran kiri cekdam Samiran dan aplikasi mereka terhadap Zakat Zira’ah atau zakat hasil pertanian.

Teorisasi Etis Maqasid

Dialektika Hukum Islam dan Etika Global

Buku ini merupakan hasil penelitian kompetitif yang diselenggarakan oleh LPPM IAIN Ponorogo. Topik maqasid dan etika global ini dipilih atas inspirasi para pemikir progresif hukum Islam (di antaranya Jasser Auda dan Taha ‘Abd al-Rahman) dan tentu Hans Kung yang dinilai sebagai pelopor konsepsi etika global. Barang kali tidak ada yang yang sama sekali baru, utamanya bagi yang sudah familiar dengan literatur-literatur mereka. Upaya mendialogkan dan mendialektikakan antara maqasid dan etika global bisa dinilai sebatas meneguhkan kualifikasi maqasid sebagai inti moralitas dalam bidang kajian hukum Islam sebagaimana telah dinyatakan oleh para pemikir progresif maqasid. Pada sisi yang lain, menghadirkan wacana ini dalam literatur berbahasa Indonesia diharapkan bisa mendesiminasi gagasan ini secara lebih luas.

Secara khusus, ucapan terima kasih dihaturkan kepada Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, yang telah memberikan kesempatan keikutsertaan dalam Program Publikasi Fakultas Syariah Tahun 2021.

Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah

Buku ini merupakan hasil penelitian penulis yang kebetulan saya sebagai promotor atau pembimbing pertamanya. Namun demikian tanggung jawab ilmiahnya tetap merupakan tanggung jawab penulis. Saya memberikan apresiasi yang mendalam jika akhirnya hasil penelitian ini dijadikan buku ilmiah dan dapat dijadikan bahan rujukan oleh para pembaca sekalian. Buku ini, menjelaskan hal-hal yang terkait dengan Multi Level Marketing Syariah di Indonesia mulai dari kehalalan Multi Level Marketing Syariah, produk-produk dan sistem perusahaannya juga tinjauannya dari sudut pandang Maqashid syariah. Buku ini wajar dijadikan bahan rujukan karena ditulis oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Penulis adalah orang yang langsung berkecimpung memberikan kuliah, memotivasi, melatih mitra-mitra dalam Multi Level Marketing Syariah mulai dari memberikan pemahaman materi Multi Level Marketing Syariah sampai presentasi untuk menjadi leader hingga aplikasi merekrut mitra-mitra baru yang menjadi keharusan menuju kesuksesan di perusahaan Multi Level Marketing Syariah. Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Multi Level Marketing Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syariah ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

METODOLOGI SKRIPSI

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma`arif Kalirejo Lampung Tengah. Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi adalah fakta yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh Mahasiswa, karena dengan mempelajari dan mempraktekkan tentang Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi serta Penulisan Skripsi di masa depan untuk salah satu Penyelesaian Tri Darma Perguruan Tinggi dan mendapatkan Gelar Sarjana (S.E). Mempelajari Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui bagaimana penyusunan Skripsi yang akhirnya memberikan Pengalaman dalam Penelitian. Diktat ini memfokuskan pembahasan dan perkembangan Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi.

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al ...