Sebanyak 1608 item atau buku ditemukan

Fikih Tamkin

Panduan Meraih Kemenangan dan Kejayaan Islam

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur sejahtera di bawah naungan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Namun kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa bumi ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia adalah bentuk keimanan sempurna kepada Allah dan keyakinan akan kebenaran semua janji-Nya. Keimanan yang murni adalah yang tak terkotori debu keraguan dan virus kemusyrikan. Karena hanya keimanan yang murni dan amal saleh yang tulus kepada-Nyalah, yang menjadi kunci utama terealisasikannya kejayaan Islam. Buku ini adalah sebuah kajian terhadap berbagai macam makna kemenangan dan kejayaan, syarat-syaratnya, sebab-sebabnya, tahapan-tahapannya, tujuan-tujuannya, kendala-kendalanya serta faktor-faktor pendukungnya. Tak pelak, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pegiat dakwah dan aktivis Islam dalam menuntun mereka menggapai kesuksesan.

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur ...

Tanya Jawab Fikih Sehari-hari

Sebagai seorang muslim, kita ingin segala sesuatu yang kita kerjakan sesuai dengan syariat Islam. Apa yang kita lakukan sehari-hari yang sangat dekat dengan kita sesungguhnya telah banyak dibahas di dalam Islam, baik melalui Alquran, sunah, maupun ijtihad para ulama. Pertanyaan-pertanyaan tentang fikih, boleh atau tidaknya sesuatu itu dikerjakan, sering mengganjal dalam hati kita. Dalam perkembangan zaman yang semakin terbuka, seharusnya memang tidak sulit menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, kemudahan akses itu harus dibarengi juga dengan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam memilih sumbernya. Buku Tanya Jawab Fikih Sehari-hari ini disusun berdasarkan sumber utama dalam Islam, yakni kitab suci Alquran dan hadis, serta kitab-kitab klasik karya ulama dunia. Jawaban-jawaban yang disajikan sangat mudah dipahami sesuai dengan konteks zaman sekarang.

Di situlah beliau menetap serta mengembangkan dakwah Islam setelah terusir
dari Mekkah. Di Madinah, Rasulullah saw. berhasil dengan baik membentuk
komunitas Madinah dengan ditandailahirnya watsiqah madinahatau yang biasa
 ...

Fikih Shalat Empat Madzhab

Shalat adalah ibadah utama dalam Islam. Begitu berartinya shalat sehingga agama Islam tidak mungkin bisa tegak berdiri tanpa tegaknya shalat. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali dihisab sekaligus menjadi perkara yang terakhir kali dicabut dari Islam. Perintah shalat adalah satu satunya ibadah yang diberikan Allah melalui pertemuan langsung antara Allah dengan Rasul-Nya. Mengingat pentingnya shalat dalam Islam, Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi dengan segenap kemampuan dan ikhtiarnya terpanggil untuk menjelaskan persoalan seputar shalat. Memang telah banyak buku yang membicarakan shalat, akan tetapi kebanyakan buku tersebut berbicara tentang shalat dari satu sudut pandang ulama. Bedanya, buku ini menjelaskan shalat dari sudut pandang empat ulama madzhab secara komparatif. Harapannya segala bentuk perbedaan dan perdebatan seputar shalat yang kerap muncul dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis. Sehingga ekses negatif yang mungkin ditimbulkan dari perbedaan pandangan tesebut dapat diminimalis

Shalat adalah ibadah utama dalam Islam.

Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan

Tidak selamanya menikah itu sunah. Kadang malah wajib, mubah, makruh, bahkan haram. Hukum pernikahan bisa berbeda-beda bagi tiap orang, tergantung kasusnya. Dalam syariat Islam, demi menjaga garis keturunan dan kehormatan, ada famili yang tidak boleh dinikahi, misalnya ibu kandung, anak perempuan, saudara perempuan, bibi, keponakan, termasuk saudari sesusuan. Bukan hanya membahas tema menarik di atas, Ensiklopedia Fikih Indonesia ini juga dilengkapi pembahasan tentang rukun-rukun nikah, nikah yang bermasalah, termasuk juga bagaimana status hukum tentang terurainya tali ikatan pernikahan, seperti talak dan fasak.

Posisi Abu Bakar sendiri sangat penting dalam dakwah Rasulullah saw., baik
selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah
Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi
sirna.

15 Permasalahan Fikih yang Hangat dan Kontroversial

Umumnya ulama Islam membagi ajaran Islam menjadi tiga dimensi: akidah, syariat, dan akhlak. Jika dimensi pertama berbicara permasalahan ketuhanan, dua dimensi berikutnya membahas persoalan konsekuensi dari kebertuhanan itu sendiri yakni menjalankan fikih, sebagai produk syariat, dan melakoni moral Islam. Sebagai produk pemahaman atas syariat, setiap muslim sangat berkemungkinan untuk mengamalkan mazhab fikih yang berbeda- beda. Sebut saja mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah. Malangnya, tak banyak tahu bahwa selain mazhab yang empat tersebut, ada juga mazhab lainnya, yang justru lebih tua dari para pendiri mazhab fikih yang empat ini, yakni mazhab Ja’fariyah, yang “didirikan” oleh Imam Ja’far Shadiq, cicitnya Rasulullah saw dan guru dari para pemuka mazhab yang empat. Untuk lebih memahami “logika” dari mazhab tersebut, Penerbit Nur Al-Huda merasa perlu menerbitkan kembali karya fikih perbandingan susunan Prof. J. Subhani—sebagai wakil otoritatif dari mazhab Ja’fari—ini sehingga diharapkan kaum muslim yang “berseberangan” pendapat dengan penyusun dapat bertoleransi dengan semangat ukhuwah Islamiyah. Lima belas permasalahan fikih yang didedah dalam buku ini, insya Allah akan membawa pencerahan kepada kaum muslimin. Mengikuti suatu mazhab merupakan pilihan setiap individu, tetapi memahami dan bertoleransi atas perbedaan merupakan kewajiban. Selamat menyimak.

... Muhammad adalah Rasul-Nya yang Dia utus untuk menyampaikan risalahNya
dan menyebarkan dakwah-Nya.22 Pada akhir bagian tersebut, dari persaksian
beralih kepada ajakan untuk mengerjakan salat fardu.23 Salat menghubungkan
 ...

Sejarah Ushul Fikih

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah. Pertumbuhan ushul fikih tidak terlepas dari perkembangan hukum Islam sejak Zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ilmu ushul fikih yang ada sekarang ini bukanlah muncul dari ruang hampa. Ia sebagaimana ilmu keagamaan lainnya dalam Islam, tumbuh dan berkembang melewati berbagai fase hingga terbentuklah produk fikih yang menjamur di sekeliling kita. Buku ini mengulas sejarah hukum Islam mulai awal kemunculannya, munculnya kaidah-kaidah tertentu untuk memahami hukum, serta menjelaskan pula karya-karya yang muncul pada saat ini. Sehingga dengan demikian, pembaca lebih terbuka cakrawala pemikirannya dan lebih terbuka dalam memaknai perbedaan.

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah.

Kaidah Fikih ; Adh-Dhararu Yuzal

Daftar Isi A. Pengertian dan Kedudukan B. Sumber Pembentukan Kaidah 1. Al-Qur’an a. Ayat Pertama b. Ayat Kedua c. Ayat Ketiga d. Ayat Keempat

Daftar Isi A. Pengertian dan Kedudukan B. Sumber Pembentukan Kaidah 1. Al-Qur’an a. Ayat Pertama b. Ayat Kedua c. Ayat Ketiga d. Ayat Keempat

Ensiklopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat

Kalau kita membaca hadits-hadits nabawi secara tekstual, khususnya yang terkait dengan masalah akad jual-beli dan muamalat lainnya, kita akan merasakan kesempitan yang luar biasa, seolah hidup kita ini salah zaman. Bank haram, asuransi haram, dan berbagai aktivitas ekonomi umat manusia tiba-tiba jadi haram semua. Betapa kehidupan muamalat zaman ini hampir tak ada lagi yang sesuai dengan ketentuan syariah di masa kenabian. Semua orang mengeluh dan apatis kalau melihat aturan-aturan secara tekstual dalam nash hadits. Sebab, banyak sekali yang tidak realistis atau tidak menjejak dunia nyata. Syariat Islam terkesan mengekang kemajuan zaman dan ekonomi tidak bisa berkembang. Pada hakikatnya, syariat Islam tidak datang hanya untuk mengharamkan ini-itu, lalu pergi begitu saja tanpa solusi. Syariat Islam datang justru menjadi solusi atas masalah dan kebutuhan manusia. Sebagai bukti, syariat Islam tidak mengharamkan riba, kecuali memberikan solusi seperti kredit, sistem gadai, dan bagi hasil. Intinya, roda ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar larangan teks hadits. Dalam buku ini, kita akan mendapatkan pencerahan dan titik temu antara teks hadits dengan realitas kekinian, yang ternyata keduanya bisa berjalan beriringan.

Mereka mengandaikannya dengan dakwah berantai/berjenjang yang dilakukan
oleh Rasulullah saw. di masa itu. Padahal apa yang dilakukan oleh beliau tidak
bisa dijadikan dalil bahwa sistem penjualan berjenjang adalah sunah ...

Fikih Daulah

Buku yang mengupas tentang fikih daulah dalam perspektif Islam boleh dibilang masih langka. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan antara undang-undang politik dengan hokum-hukum syariat. Selain karena sedikitnya minat minat para fuqaha tempo dulu dan hingga sekarang, juga disebabkan sedikitnya para fuqaha menampilkan manhaj syariat yang luwes. Akibatnya muncul kalangan Islamfobia baik dari kelompok sekularis maupun orientalis yang selalu menghantam Islam dan meletakkannya hanya di pojok-pojok masjid saja. Dr. Yusuf Qaradhawi selaku ulama yang dikenal luwes dan luas wawasannya, menampilkan wajah fikih daulah yang dikenal dengan istilah Al-Wasathiyatul Islamiyah (Islam Moderat), yang luwes, yang memamdukan antara yang salaf dengan baru, yang membandingkan antara yang tetap dengan yang berubah, Islam yang memuliakan akal, memperbarharui pemikiran dan membuat pendekatan dengan tatanan modern dan meyaring antara yang bermanfaat dan yang tercela. Buku ini sarat dengan informasi mengenai daulah dalam Islam. Bagaimana kedudukannya? Apa cirri dan syaratnya? Bagaimana sikap daulah Islam terhadap multi partai, demokrasi, wanita dan nonmuslim? Dan masih banyak lagi isu krusial lainnya yang sangat menarik dan perlu kita kaji bersama.

... menuntun negara-negara lain bergabung dengannya dengan disertai dakwah
secara kontinyu, penyajian dalil yang memuaskan, pengiriman delegasi secara
berturut-turut dan penggunaan berbagai sarana dakwah yang memungkinkan.

FIQH WABAH: Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual

Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu. (QS At Taghabun/64: 11) Wabah yang terjadi di tengah umat manusia tidak terelakkan lagi mengubah berbagai kondisi dan kebiasaan di kalangan masyarakat. Baik kondisi yang berkaitan erat dengan tata cara beribadah maupun dalam hubungan antar manusia. Sebagai agama yang lengkap dan menyeluruh, tentunya Islam juga mengatur tata cara beribadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah wabah yang melanda. Buku ini ditulis oleh Tim Lembaga Pentasbih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia Pusat sebagai pedoman dasar bagi umat muslim di Indonesia dalam menentukan seperti apa bentuk ibadah dan tata caranya yang bisa dilakukan saat wabah terjadi yang bisa jadi mengubah kondisi normal yang biasa terjadi. Buku ini juga menjadi panduan dalam menjaga kehidupan sosial bagi umat muslim agar tetap bisa berjalan dengan baik. Kumpulan Fatwa MUI tentang Wabah Covid 19 Pedoman mitigasi wabah menurut syariat Islam | Penjelasan para ulama terkait fatwa terbaru seputar wabah | Tata cara ibadah saat wabah | Doa-doa menghadapi wabah

Imam-imam Madzhab Syafi'i berpendapat, “Bahwa sakit yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat adalah sakitnya orang yang mendapatkan masyaqqah yang berat jika dia hadir pada shalat Jumat.” Imam Al-Mutawalli berkata, “Orang yang terkena ...