
Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan
Tidak selamanya menikah itu sunah. Kadang malah wajib, mubah, makruh, bahkan haram. Hukum pernikahan bisa berbeda-beda bagi tiap orang, tergantung kasusnya. Dalam syariat Islam, demi menjaga garis keturunan dan kehormatan, ada famili yang tidak boleh dinikahi, misalnya ibu kandung, anak perempuan, saudara perempuan, bibi, keponakan, termasuk saudari sesusuan. Bukan hanya membahas tema menarik di atas, Ensiklopedia Fikih Indonesia ini juga dilengkapi pembahasan tentang rukun-rukun nikah, nikah yang bermasalah, termasuk juga bagaimana status hukum tentang terurainya tali ikatan pernikahan, seperti talak dan fasak.
- ISBN 13 : 6020384497
- ISBN 10 : 9786020384498
- Judul : Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan
- Pengarang : Ahmad Sarwat L.c, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A, M.A,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
- Bahasa : id
- Tahun : 2019
- Halaman : 564
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=hyuUDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Posisi Abu Bakar sendiri sangat penting dalam dakwah Rasulullah saw., baik
selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah
Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi
sirna.