
FIQH WABAH: Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual
Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu. (QS At Taghabun/64: 11) Wabah yang terjadi di tengah umat manusia tidak terelakkan lagi mengubah berbagai kondisi dan kebiasaan di kalangan masyarakat. Baik kondisi yang berkaitan erat dengan tata cara beribadah maupun dalam hubungan antar manusia. Sebagai agama yang lengkap dan menyeluruh, tentunya Islam juga mengatur tata cara beribadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah wabah yang melanda. Buku ini ditulis oleh Tim Lembaga Pentasbih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia Pusat sebagai pedoman dasar bagi umat muslim di Indonesia dalam menentukan seperti apa bentuk ibadah dan tata caranya yang bisa dilakukan saat wabah terjadi yang bisa jadi mengubah kondisi normal yang biasa terjadi. Buku ini juga menjadi panduan dalam menjaga kehidupan sosial bagi umat muslim agar tetap bisa berjalan dengan baik. Kumpulan Fatwa MUI tentang Wabah Covid 19 Pedoman mitigasi wabah menurut syariat Islam | Penjelasan para ulama terkait fatwa terbaru seputar wabah | Tata cara ibadah saat wabah | Doa-doa menghadapi wabah
- ISBN 13 : 6239324426
- ISBN 10 : 9786239324421
- Judul : FIQH WABAH: Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual
- Pengarang : LPBKI MUI Pusat,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Albayzin
- Bahasa : id
- Tahun : 2020
- Halaman : 194
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=XpXmDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Imam-imam Madzhab Syafi'i berpendapat, “Bahwa sakit yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat adalah sakitnya orang yang mendapatkan masyaqqah yang berat jika dia hadir pada shalat Jumat.” Imam Al-Mutawalli berkata, “Orang yang terkena ...