Sebanyak 1608 item atau buku ditemukan

Fikih Prioritas

Banyak pendapat dan analisa berkaitan dengan kemerosotan umat islam saat ini. Ada yang menyalahkan faktor internal maupun eksternal. Salah satunya adalah umat tidak memperhatikan prioritas dalam beramal, bermuamalah, bermasyarakat, dan berperilaku sehari-hari. Buku ini akan menunjukkan kepada kita apa saja yang semestinya diprioritaskan berkaitan dengan fikih Islam sehingga akan menghasilkan amal yang maksimal, muamalah yang sempurna, masyarakat yang madani, dan perilaku yang terpuji. Dengan mengetahui rambu-rambu prioritas, maka kita tidak akan salah langkah dalam mengambil segala tindakan. Untuk anda, buku ini akan menambah khazanah keislaman yang buahnya dapat dimanfaatkan setiap kaum muslimin sehingga menuju kepada kejayaan dan kebangkitan Islam di muka bumi.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.

Fikih Wanita Empat Madzhab

Membahas persoalan wanita memang tidak ada habisnya. Selalu saja ada hal menarik dari sosok wanita, baik dalam kaitannya dengan pribadinya sebagai wanita dengan segala spesifikasinya, maupun wanita dalam hubungannya dengan hukum fikih. Banyak hal yang secara spesifik diterapkan khusus terhadap wanita dan tidak berlaku pada selainnya. Inilah antara lain perlakuan khusus Islam terhadap kaum Hawa yang menunjukkan agungnya kedudukan mereka di mata syari’at. Berangkat dari kenyataan tersebut, kami bersyukur bahwa buku ini bisa hadir di tangan pembaca sekalian. Buku ini diharapkan mampu memberikan referensi bagi wanita yang ingin mengetahui hukum syari’at terkait dengan segala kondisinya. Kelebihan buku ini dibanding buku sejenisnya adalah pembahasannya yang komprehensif dipandang dari sudut empat madzhab. Kami meyakininya sebagai kelebihan karena tidak sedikit kaum wanita yang masih ragu dan bingung mengambil keputusan di tengah perbedaan pandangan para ulama. Padahal semua itu justru bisa menjadi rahmat, bila umat Islam mampu melihatnya dengan kacamata rahmat pula. Sebaliknya, bila melihat perbedaan itu dengan mengedepankan ego eksklusivitas belaka, bukan tidak mungkin malah perpecahan yang akan timbul.

Membahas persoalan wanita memang tidak ada habisnya.

Ketika Fikih Membela Perempuan

"""Fikih adalah penafsiran secara kultural terhadap ayat-ayat Al Qur'an & Hadits. Dalam sejarah intelektual Islam,syariah dibedakan dengan fikih. Fikih disusun di dalam masyarakat yang cenderung di dominasi oleh laki-laki (Male diminated society),seperti di kawasan timur tengah ketika itu, sudah tentu akan melahirkan fikih yang bercorak patriarki. Fenomena ini melahirkan beberapa sikap yang dikumandangkan oleh beberapa kalangan. Sebagian di antara mereka masih bersikap hati-hati,dan sebagian lainnya bersikap optimis. Buku yang ada di tangan anda ini, memaparkan bagaimana cara menjembatani itu semua, dengan memberikan alternatif pemikiran baru dan langkah konkret bagaimana seharusnya fikih membela perempuan. Semoga buku ini dapat memberikan wawasan ke islaman yang lebih luas,dan bermanfaat bagi seluruh umat islam di mana pun berada."""

"""Fikih adalah penafsiran secara kultural terhadap ayat-ayat Al Qur'an & Hadits.

Fikih Kekayaan

Buku ini terdiri dari Enam BAB yang menjelaskan tentang hukum kekayaan dalam syariat Islam. Bab pertama membahas definisi kekayaan, Bab kedua membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh kekayaan, Bab ketiga menjelaskan hukum-hukum syariat kekayaan, Bab keempat membahas jenis harta yang haram dinafkahkan dan yang halal, Bab kelima membahas kewajiban yang dibebankan kepada orang kaya, Bab keenam mengupas masalah harta kekayaan negara Islam dan efek kekuasaan yang ditimbulkannya. " Islam sebetulnya tidak mencela harta kekayaan, namun hanya mencela dampak buruk dan bencana yang ditimbulkannya. Malapetaka dan keburukan itu muncul akibat adanya penyimpangan dan penyelewengan dari metodologi Islam yang seharusnya mengatur perilaku dan tindakan orang-orang yang selalu menentang ajaran dan hukum Allah Swt.Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)

Demi kepentingan ini, perlu ada pembinaan terhadap para juru dakwah yang
akan mengibarkan panji-panji Islam. Mereka semua turut berjuang melindungi
agama Islam dengan kekuatan pena, retorika, dan argumentasi, sebagaimana ...

Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i

Selain lengkap dan sempurna, Islam juga agama yang lentur dan toleran. Islam sangat menghargai perbedaan pendapat selama masih dalam koridor yang bisa dipertanggung jawabkan; jelas sumbernya dan jelas pula alasannya. Dan, sesungguhnya perbedaan pendapat ini sudah ada sejak masa Rasulullah Saw, di mana beliau tidak menyalahkan sahabatnya ketika alasannya bisa diterima. Setidaknya ada empat Madzhab fikih yang kita kenal; Hanafi, Maliki, AS-Syafi'i, dan Hambali. Ada banyak perbedaan di antara mereka, namun kesamaannya juga tak terhitung banyaknya. Demikianlah buku ini, meskipun membahas fikih ibadah menurut madzhab Asy-Syafi'i, tetapi penulisnya juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain. Bahkan, jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama sesama madzhab Asy Syafi'i pun, juga beliau sebutkan. Anda yang ingin memperbaiki pratik ibadah Thaharah, wudhu, shalat, zakat, puasa, dan haji; Anda yang menyukai fikih; dan khusunya Anda yang bermadzhab Asy Syafi'i, buku ini sangat cocok bagi Anda. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Demikianlah buku ini, meskipun membahas fikih ibadah menurut madzhab Asy-Syafi'i, tetapi penulisnya juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain.

7 Kaidah Utama Fikih Muamalat

Kaidah-kaidah fikih (qawa’id fiqhiyah) adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fikih, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan fikih di dalam menentukan hukum dari suatu perkara dan kejadian. Kaidah-kaidah ini sangat banyak dan bercabang-cabang. Dari sisni, seorang pengkaji hukum Islam atau faqih tidak dapat memahami segala isi kajian hokum Islam kecuali jika ia mempelajari qawa’id fiqhiyah. Semakin tinggi tingkat penguasaan seorang faqih akan kaidah-kaidah ini, maka tingkat prestasinya akan semakin naik dan rangkingnya pun akan semakin meningkat, dan terbukalah jalan di hadapannya menuju prosedur fatwa. Oleh karena itu, mempelajari kaidah-kaidah fikih merupakan kewajiban bagi setiap orang yang menggeluti dunia fikih.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.

Fikih Kedokteran Kontemporer

Buku ini merupakan kraya ilmiah orisinil berbahasa Indonesia yang distingnif, di tengah-tengah berbagai buku terkait yang masih terjemahan dari bahasa asing. Di dalamnya dibahas tentang inseminasi buatan, bayi tabung, bank sperma, rahim titipan, bank ASI, alat bantu hidup dan penentuan kematian, serta transplansi organ. Disajikan secara sistematis dari sisi kedokteran dan fikih secara mendalam, terkait halal haramnya dan apa saja dhawabih (aturan) dan hudud (batasan) dari masing-masing topik kedokteran tersebut. Buku ini layak dibaca sebagai referensi bagi para dokter, mahasiswa kedokteran, para ilmuwan fikih dan ushul fikih, serta maysarakat pemerhati masalah kedokteran, kesehatan, bioetika, dan hukum Islam. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Buku ini merupakan kraya ilmiah orisinil berbahasa Indonesia yang distingnif, di tengah-tengah berbagai buku terkait yang masih terjemahan dari bahasa asing.

Ushul fikih 1

Pengertian Ushul Fikih, objek, tujuan, sejarah dan perkembangan Ushul Fikih, sumber hukum Islam (AL-Qur’an dan Hadis), Ijtihad dan berbagai macam metode ijtihad seperti: Ijmak, Qiyas, Maslahah mursalah, Istihasan, al- Urf, Istishab, Saddu al-Dzari’ah, Qaulu sahahbi dan Syar’u Man Qablana, dan unsur-unsur hukum Islam meliput: Al- Ahkam(Hukum), Al-Mahkum fih (objek hukum), Mahkum alaih (subjek hukum) dan al- Hakim (pembuat hukum)

Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Parepare. 4. Buku Panduan Dzikir dan Doa,
Penerbit lbH Press Tahun 2010, (ISBN 979-97943-2-5). 5. Mendidik Anak dalam
Perspektif al-Qur'an dan al-Hadits, Al-I'la>m Jurnal Pendidikan dan Dakwah Vol.

Fikih Empat Madzhab Jilid 6

Fikih adalah sebuah disiplin ilmu yang sangat luas. Sebab satu masalah dalam fikih bisa berkembang dan bercabang hingga menjadi banyak. Mempelajari banyak pandangan ulama seputar masalah fikih tentu tidak dimaksudkan untuk membangun perbedaan di antara umat islam. Tapi, ia merupakan cara untuk memperkaya alternatif, terutama untuk konteks kekinian. Para ulama dahulu, setelah menguasai ilmu Al-Qur'an dan sunnah, maka ilmu fikih-lah yang harus didalami. Bahkan, tradisi ini juga diturunkan kepada anak keturunan dan murid-murid mereka generasi yang memahami agama ini dengan baik dan benar. Buku "Fikih Empat Madzhab" ini, adalah salah satu buku fikih dalam empat mazhab Ahlus sunnah wal jamaah yaitu, Hanafi, Asy-Syafi'i, Maliki, dan Hambali yang ditulis oleh seorang ulama fikih terkemuka, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi. Beliau menghadirkan beragam masalah fikih lalu mengurakannya berdasarkan pandangan masing-masing madzhab seputar masalah tersebut. Salah satu tujuan penulisan buku ini seperti yang dikemukakan oleh beliau sendiri adalah untuk memudahkan belajar fikih. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Barangsiapa yang membunuh seorang yang terpelihara darahnya dan belum
sampai kepadanya dakwah tentang Nabi e, jika dia memegang agama yang
belum berubah, maka diyat ahli agamanya adalah diyatnya. Jika dia adalah
seorang ...

Buku Pintar Fikih Wanita

SECARA LENGKAP buku ini mengulas bagaimana Islam memberikan aturan-aturan luhur untuk perempuan demi mengangkat martabatnya yang mulia dalam kehidupan ini. Penulis menyisir satu per satu tema fikih wanita: dari aurat hingga imam shalat; dari aborsi hingga poligami; dari ibadah hingga keluarga; dari pendidikan hingga karier, dari jilbab hingga peran perempuan dalam ranah politik, sosial, dan budaya. " Selain lengkap, metode pembahasannya akurat, cermat, dan ketat dalam mengajukan dalil dan menyimpulkan hukum. Dengan bahasa yang mudah dipahami, berbagai pandangan ulama fikih dan hadis terkemuka dibeberkan demi memperkaya wawasan pembaca, lalu disarikan relevansinya dengan realitas kehidupan saat ini. Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)

SECARA LENGKAP buku ini mengulas bagaimana Islam memberikan aturan-aturan luhur untuk perempuan demi mengangkat martabatnya yang mulia dalam kehidupan ini.