Sebanyak 444 item atau buku ditemukan

Ilmu Kewarganegaraan (Civics)

Buku ini merupakan buku yang dikembangkan lebih lanjut dari buku penulis yang berjudul ”Kewarganegaraan Republik Indonesia: Tinjauan Historis”. Setelah lebih dari 10 tahun buku ini diterbitkan dipandang perlu melakukan penambahan dan penyempurnaan beberapa materi seiring dengan perkembangan keilmuan dan kebutuhan masyarakat. Penambahan dan penyempurnaan materi ini dimaksudkan untuk semakin memperkaya kajian dan pembahasan sehingga para pembaca lebih dapat memahami maksud penulisan buku ini secara lebih baik. Ada 2 (dua) bab baru yang ditambahkan yaitu pada Bab 1 yang membahas tentang Ilmu Kewarganegaraan dalam Beberapa Perspektif dan Bab VIII yang membahs hubungan negara dan agama di Indonesia. Tambahan bab ini dipandang penting dengan pertimbangan hubungan negara dan agama dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan dinamika yang patut mendapatkan perhatian terutama dalam konteks mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran buku ini sungguh merupakan hal yang sangat membahagiakan, karena dapat dipakai sebagai referensi dalam memahami Ilmu Kewargangeraan dan seluk beluk kewarganegaraan Indonesia, termasuk relasi negara dan agama.

Buku ini merupakan buku yang dikembangkan lebih lanjut dari buku penulis yang berjudul ”Kewarganegaraan Republik Indonesia: Tinjauan Historis”.

Framework Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Abad 21

Menghadapi era perkembangan pendidikan abad 21, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan diarahkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) agar memiliki kompetensi dan keahlian sesuai denan 21st Century Parnership Learning Framework. Kerangka ini merupakan jalan terang bagi Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada standar dan penilaian, kurikulum dan pengajaran, pengembangan profesional, dan lingkungan belajar. Buku ini berisi beragam tulisan solutif bagi pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan yang diurai berdasarkan kerangka pembelajaran abad 21. Oleh karena itu diharapkan buku ini dapat menambah pengetahuan dan membantu pembaca , khususnya guru, dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas dalam mempelajari Framework Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Abad 21.

... citizenship education: mutually compatible or mutually complicit?. University of Oulu. 77(7), 422-437. Choi, M. (2016). A concept analysis off digital citizenship for democratic citizenship education in the interet age. Theory ...

Pendidikan Kewarganegaraan

NKRI Harga Mati Edisi Pertama

Buku ini mencoba mengkaji fenomena komunikasi secara ilmiah dan menghubungkannya dengan komunikasi sebagai praktik. Dengan demikian, materinya dapat dipakai untuk melandasi kajian komunikasi yang dilakukan di perguruan tinggi, seperti mahasiswa dan dosen pada program studi Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Komunikasi Bisnis, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Dakwah, Komunikasi Visual, dan juga untuk mereka yang sedang menulis tesis maupun disertasi di bidang Ilmu Komunikasi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini mencoba mengkaji fenomena komunikasi secara ilmiah dan menghubungkannya dengan komunikasi sebagai praktik.

Pendidikan Kewarganegaraan

Buku ini terdiri dari 8 bab, yakni: (1) Filsafat Pancasila, (2) Identitas Nasional, (3) Politik Dan Strategi, (4) Demokrasi Indonesia, (5) Hak Asasi Manusia dan Rule Of Law, (6) Hak Dan Kewajiban Warga Negara, (7) Geopolitik Indonesia, (8) Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional).

Buku ini terdiri dari 8 bab, yakni: (1) Filsafat Pancasila, (2) Identitas Nasional, (3) Politik Dan Strategi, (4) Demokrasi Indonesia, (5) Hak Asasi Manusia dan Rule Of Law, (6) Hak Dan Kewajiban Warga Negara, (7) Geopolitik Indonesia, (8) ...

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penyusunan buku ini disesuaikan dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dan inti pendidikan tinggi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dilengkapi dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Pokok-pokok materi tersajikan secara sistematis, meliputi: Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan Pancasila sebagai Sistem Filsafat Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Identitas Nasional dan Multikulturalisme Negara dan Konstitusi Peraturan Perundang-undangan Demokrasi Indonesia Negara Hukum, Rule of Law, dan HAM Hak dan Kewajiban Warga Negara Geopolitik Indonesia dan Wawasan Nusantara Geostrategi Indonesia dan Ketahananan Nasional Otonomi Daerah Korupsi di Indonesia Praksis Good dan Clean Governance Materi buku ini tersajikan sesuai landasan hukum yang disesuaikan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui bahasa penyampaian yang lugas, ilmiah dan sistematis menjadikan buku ini mudah untuk dipahami. Buku ini sangat tepat digunakan rujukan oleh semua pihak baik guru, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka ...

Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia

"""Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan hukum di Indonesia adalah pelaksanaan peraturan perundang undangan kewarganegaraan. Dengan demikian, masalah kewarganegaraan adalah masalah yang menarik untuk dibicarakan, sehingga dibutuhkan suatu kajian secara mendalam dan independen. Buku yang ditulis oleh Saudara Asep Kurnia ini menambah khasanah referensi di bidang hukum kewarganegaraan di Indonesia. Selamat kepada Saudara Asep Kurnia, semoga keberadaan buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya. (Dr. Aidir Amin Daud, SH., MH, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum) Kehadiran buku yang ditulis Saudara Asep Kurnia ini menjadi sangat penting dan berguna untuk memahami seluk beluk hak kewarganegaraan Indonesia. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah, Saudara Asep Kurnia telah memandu warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan RI. Buku ini menjadi penuntun bagi setiap orang yang akan mengurus kewarganegaraan Indonesia. (Bambang Irawan SE, Direktur Jenderal Imigrasi) Kebijakan pemberian hak kewarganegaraan bukannya tanpa dasar, karena dari sudut pandang hak asasi manusia, sebuah kebijakan harus dibuat oleh negara dalam rangka melindungi hak-hak warga negara yang tercantum dalam berbagai ketentuan hukum yang sifatnya implementatif. Buku yang ditulis Saudara Asep Kurnia, ini mencoba untuk menyebarluaskan informasi tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. (Prof. Dr. Ramly Hutabarat, SH., M.Hum, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM) Telah banyak dinamika dalam mengusung status kewarganegaraan di Indonesia. Seperti digambarkan dalam buku ini, berbagai identifikasi teoritis telah diberikan untuk melihat UU Nomor 12 Tahun 2006 dengan membandingkannya dengan UU yang sebelumnya berlaku. Semoga buku ini mampu memberikan pintu cakrawala pengetahuan bagi Pembaca semua terkait hukum kewarganegaraan (Danny H. Kusumapradja, SH. M.Hum, Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM) Belajar dari kejadian yang pernah saya alami dalam pengurusan kewarganegaraan anak saya, setelah membaca buku ini semakin jelas bahwa buku ini betul-betul sangat membantu bagi mereka yang akan mengurus hak kewarganegaraannya. Gaya penulisannya begitu mudah dimengerti, lengkap dengan tata cara dan prosedur pengurusannya, serta contoh kasus dan berbagai dokumen aplikasi untuk pengurusannya. Buku ini sangat recommended untuk mereka yang belum terlalu memahami pengurusan kewarganegaraan di Indonesia beserta dasar hukumnya. Sukses terus untuk Bapak Asep Kurnia dan Keimigrasian Indonesia. (Sarah Hadju, Penyanyi-Indonesian Idol)"""

Buku yang ditulis oleh Saudara Asep Kurnia ini menambah khasanah referensi di bidang hukum kewarganegaraan di Indonesia. Selamat kepada Saudara Asep Kurnia, semoga keberadaan buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya. (Dr.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

(PPKN) DI SD/MI: Peluang dan Tantangan di Era Industri 4.0

Kehadiran buku ini berperan penting dalam menambah pengetahuan serta sumber belajar bagi mahasiswa, guru, maupun dosen khususnya di bidang sekolah dasar. Buku ini berisikan penjelasan tentang sejarah PPKn, pengembangan materi PPKn, teori belajar pembelajaran PPKn, penerapan pendekatan saintifik pada pembelajaran PPKn, model-model pembelajaran PPKn, media pembelajaran PPKn, dan tahapan perencanaan dalam pembelajaran tematik yang berkaitan dengan PPKn. Semoga hadirnya buku ini menjadi dampak perubahan demi kemajuan bangsa Indonesia dan siap menghadapi era Industri 4.0. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kehadiran buku ini berperan penting dalam menambah pengetahuan serta sumber belajar bagi mahasiswa, guru, maupun dosen khususnya di bidang sekolah dasar.

Laskar Awak di Tanah Tetangga (Para pemuda di perbatasan beralih kewarganegaraan dan menjadi Askar Wataniah di Malaysia)

KIKONG lahir 28 tahun silam di “ujung kuku” Indonesia. Hutan lebat memisahkan kampungnya di Suruh Tembawang dengan Ibu Kota Kecamatan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Serawak di Malaysia justru lebih mudah dituju. “Itu sebabnya ia sekolah di sana,” kata Imran, Kepala Desa Suruh Tembawang.

KIKONG lahir 28 tahun silam di “ujung kuku” Indonesia.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Pada era keterbukaan seperti sekarang ini, mudah bagi penduduk suatu negara berpergian ke luar negeri dan dapat melahirkan anak-anak di luar negeri. Dengan alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang pun sengaja melahirkan anak di luar negeri karena lebih terjamin kesehatannya dalam proses persalinan. Negara asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Namun, jika kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda menyebabkan seseorang menyandang status kewarganegaraan ganda atau bahkan menjadi tidak memiliki kewarganegaraan. Penerbit Visimedia berharap dengan adanya buku ini dapat menyadarkan masyarakat terhadap status warga negara serta tata cara memperoleh status warga negara di Indonesia. Jakarta, Mei 2008 Redaksi --------------------------------------- TENTANG UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Dilengkapi: PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.01-HL.03.01 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PASAL 41 DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA P PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.02-HL.05.06 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA MENYAMPAIKAN PERNYATAAN UNTUK MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.80-HL.04.01 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, PENCATATAN, DAN PEMBERIAN FASILITAS KEIMIGRASIAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERKEWARGANEGARAAN GANDA TATA CARA PENDAFTARAN UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA TATA CARA PENDAFTARAN, PENCATATAN, DAN PEMBERIAN FASILITAS KEIMIGRASIAN -VisiMedia-

Jakarta, Mei 2008 Redaksi --------------------------------------- TENTANG UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Dilengkapi: PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN ...

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI PANCASILA DAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter. Salah satunya melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan akhirnya adalah mampu mengimplementasikan nilai kehidupan yang terkandung dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan nilai Pancasila pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Merujuk pada sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” tentu erat kaitannya dengan agama, Ahlussunnah Wa Jama’ah sendiri merupakan aliran dalam agama Islam. Nilai kehidupan Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam bermasyarakat, berbangsa bahkan bernegara sangat relevan dengan nilai Pancasila mengingat pendirian bangsa Indonesia atas rahmat Tuhan, dan Pancasila sendiri merupakan filsafat, ideologi, juga paradigma kehidupan bangsa Indonesia. Perpaduan nilai Pancasila dengan nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah akan menciptakan generasi yang berkarakter, berjiwa religius serta mampu meningkatkan rasa cinta tanah air. Tentunya hal tersebut sangat selaras dengan konsep bela negara pada sistem pertahanan negara yang diajarkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan.

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter.