Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Kedudukan serta perkembangan hukum adat setelah Kemerdekaan

... di dalam kehidupan sehari - hari mengikuti irama perubahan perasaan
keadilan masyarakat bangsa Indonesia . ... kodifikasi terhadap hukum perdata ,
hukum dagang , hukum pidana , hukum acara perdata dan hukum acara pidana
 ...

Dinamika penerapan hukum agama & hukum adat dalam konteks pembangunan hukum nasional

studi tentang hukum keluarga dan kewarisan di Samarinda dan Surabaya

Implementation of adat law and Islamic law on marriage and inheritance and succession in Samarinda and Surabaya.

Ketiga , keinginan tersebut ditunjang dengan menerapkan politik hukum sadar
terhadap masyarakat Indonesia . ... ( 2 ) Nama , susunan dan wewenang dan
hukum acaranya sama dan seragam di seluruh Indonesia . ... mempreteli hokum
Islam dari tangan Masyarakat Islam di Indonesia dijelaskan olehAmir Nurudin
dkk , dalam Hukum Perdata Islamdi Indonesia , Prenada Media , Jakarta , 2004 .
hal .

Kiat Jitu Menyelesaikan Kasus Hukum

Pada prinsipnya, upaya hukum pada bidang hukum pidana dan perdata tidaklah
berbeda. Oleh karena itu, di dalam ... tersebut tidak akan di terima. Upaya hukum
yang dikenal di dalam sistem hukum acara di Indonesia adalah berikut. 1.

Konsepsi negara hukum menurut UUD 1945

tentang Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata yang memuat peraturan
- peraturan pemeriksaan dan pembuktian yang jauh ... Mengingat bahwa Negara
Republik Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan sulitnya alat - alat ...

Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di Dalam Hukum Positif dan Perkembangannya

Dalam praktik peradilan pidana sering kali pihak yang berkepentingan tidak menerima putusan yang dijatuhkan hakim di sidang pengadilan karena dipandang tidak atau kurang adil. Akibatnya, pihak yang berkepentingan berupaya untuk melawan putusan pengadilan tersebut atau yang disebut dengan upaya hukum. Di dalam hukum acara pidana terdapat beberapa jenis upaya hukum yang dapat digunakan untuk melawan putusan pengadilan (termasuk penetapan pengadilan). Buku dengan judul Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di dalam Hukum Positif dan Perkembangannya karangan Ramiyanto, S.H.I., M.H., ini mencoba untuk membahas upaya-upaya hukum perkara pidana secara gamblang dan komprehensif. Harapannya agar para pembaca dapat memahami upaya-upaya hukum yang disediakan hukum acara pidana. Keunggulan dari buku ini adalah pembahasannya tidak hanya merujuk pada ketentuan di dalam KUHAP, tetapi juga merujuk pada undang-undang khusus. Selain itu, pembahasan dalam buku ini pun merujuk pada praktik peradilan (yurisprudensi) dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini dapat diigunakan sebagai pedoman bagi para akademisi dan praktisi hukum, mahasiswa hukum strata satu (S-1) yang sedang mnengambil mata kuliah Hukum Acara Pidana, serta masyarakat luas yang berminat mempelajari upaya hukum perkara pidana, atau masyarakat yang hendak menggunakan upaya hukum perkara pidana. Akhir kata, selamat membaca dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat. Buku persembahan penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI

Buku dengan judul Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di dalam Hukum Positif dan Perkembangannya karangan Ramiyanto, S.H.I., M.H., ini mencoba untuk membahas upaya-upaya hukum perkara pidana secara gamblang dan komprehensif.

Himpunan karya tulis bidang hukum

04/1975 , lembaga sandera ( Gijzeling ) tidak diaktifkan lagi dalam Hukum Acara
Perdata di Indonesia karena bertentangan dengan sila kedua PANCASILA ,
Kemanusiaan yang adil dan beradab . . Lembaga Gijzeling yang diatur dengan
UU ...

Pemberian bantuan hukum oleh fakultas hukum negeri

sebuah seminar mengenai arti dan peningkatannya, Jakarta, 1976

sebuah seminar mengenai arti dan peningkatannya, Jakarta, 1976 Indonesia.
Departemen Penerangan. od he dagi NI IN elies Lake leng kukar abang 2. Di
dalam H.I.R. ( hukum acara perdata dan pidana yang berlaku di muka badan -
badan ...

Bunga rampai hukum pidana

perspektif teoretis dan praktik

Theory and practice of criminal law in Indonesia.

3 . pidana kurungan , 4 . pidana denda , 5 . pidana tutupan ( UU No . 20 / 1946 ) .
Pidana tambahan : 1 . Pencabutan beberapa hak tertentu , 2 . Perampasan
beberapa barang tertentu , 3 . Pengumuman putusan hakim . Dari ketentuan
stelsel ...