Sebanyak 284 item atau buku ditemukan

Cerita Fikih Untuk Anak Shaleh

“Ulangi shalatmu, Ryan?” kata Pak Ustadz. Ryan mengulangi shalatnya. Namun Pak Ustadz lagi-lagi menyuruh Ryan mengulangi shalatnya. Lho, kenapa begitu ya? Dalam keseharian umat muslim, terdapat berbagai aturan yang sudah ditetapkan oleh Islam. Semua aturan tersebut dibuat agar manusia menjadi makhluk yang beradab dan sempurna ibadahnya. Ayo baca cerita sehari-hari Ryan dan teman-teman dalam buku ini. Insya Allah kalian bisa menjadi anak yang lebih pandai menunaikan perbuatan yang mencerminkan nilai Islam.

“Ulangi shalatmu, Ryan?” kata Pak Ustadz.

Fikih Emansipatif

Mengembalikan Hak-Hak Wanita

Buku ini merupakan terjemahan dari karya Jasser Auda yang berjudul Reclaiming the Mosque: The Role of Women in Islam’s House of Worship. Buku ini mengkritik perlakuan diskriminatif sejumlah umat muslim terhadap kaum wanita, terutama di masjid; berdasarkan dalil naqli (al-Qur'an dan Hadis) dan dalil 'aqli terkait Hak-Hak Asasi Manusia. Buku ini relevan dan cocok diakses oleh siapapun yang peduli pada isu-isu gender, emansipasi dan feminisme dalam perspektif Islam.

Buku ini merupakan terjemahan dari karya Jasser Auda yang berjudul Reclaiming the Mosque: The Role of Women in Islam’s House of Worship.

E-Modul Fikih

Kelas X Madrasah Aliyah

Memuat materi pelajaran Fikih Kelas X semester ganjil, yang memuat 5 bahasan pokok: Fikih, Syariat dan Ibadah; Perawatan Jenazah; Fikih Zakat; Fikih Haji dan Umrah; Fikih Kurban dan Aqiqah.

Memuat materi pelajaran Fikih Kelas X semester ganjil, yang memuat 5 bahasan pokok: Fikih, Syariat dan Ibadah; Perawatan Jenazah; Fikih Zakat; Fikih Haji dan Umrah; Fikih Kurban dan Aqiqah.

Fikih Empat Madzhab Jilid 4

Fikih adalah sebuah disiplin ilmu yang sangat luas. Sebab satu masalah dalam fikih bisa berkembang dan bercabang hingga menjadi banyak. Mempelajari banyak pandangan ulama seputar masalah fikih tentu tidak dimaksudkan untuk membangun perbedaan di antara umat islam. Tapi, ia merupakan cara untuk memperkaya alternatif, terutama untuk konteks kekinian. Para ulama dahulu, setelah menguasai ilmu Al-Qur'an dan sunnah, maka ilmu fikih-lah yang harus didalami. Bahkan, tradisi ini juga diturunkan kepada anak keturunan dan murid-murid mereka generasi yang memahami agama ini dengan baik dan benar. Buku "Fikih Empat Madzhab" ini, adalah salah satu buku fikih dalam empat mazhab Ahlus sunnah wal jamaah yaitu, Hanafi, Asy-Syafi'i, Maliki, dan Hambali yang ditulis oleh seorang ulama fikih terkemuka, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi. Beliau menghadirkan beragam masalah fikih lalu mengurakannya berdasarkan pandangan masing-masing madzhab seputar masalah tersebut. Salah satu tujuan penulisan buku ini seperti yang dikemukakan oleh beliau sendiri adalah untuk memudahkan belajar fikih. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

... meliputi pula pemilik tempat secara keseluruhan, mereka adalah orang-orang
yang termasuk dalam mesjid yang sama, jama'ah yang sama dan dakwah yang
sama, karena secara kebiasaan tetangga berkaitan dengan hal-hal tadi. Apabila
 ...

Pengantar Ushul Fikih

"Ilmu tentang kaidah-kaidah (Aturan-aturan/ketentuan-ketentuan) dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci." (Abdul Wahhab Khallaf) "Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menggariskan jalan-jalan untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dan dalil-dalinya yang terperinci." (Muhammad Abu Zahrah) Ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh para pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits), pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang mepelajari ilmu syar'i. Sebab masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam dua teks tersebut. Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh. -Pustaka Al-Kautsar-

Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh.

FIKIH PEREMPUAN

Semula buku ini adalah terjemahan dari “Ah- kâm Bânuwân,” yaitu kumpulan fatwa Imam Kho- meini yang diambil dari beberapa kitab; Tahrir al- wasilah, Urwah al-wutsqa dan Taudhih al- masa’il. Kemudian kami menyelaraskannya dengan fatwa- fatwa Imam Ali Khamenei dalam buku Ajwibah al-istiftaat, dengan demikian, buku ini memuat dua fatwa Imam Khomeini ra dan Imam Khamenei. Karenanya, isi buku ini hanya berlaku atas para muqallid salah satu dari marja’ tersebut. Meski demikian, buku ini dapat dibaca dan ditelaah oleh siapapun yang ingin mengetahui logika hukum yang bersumber dari ajaran Ahlul-Bait Nabi saw.

Semula buku ini adalah terjemahan dari “Ah- kâm Bânuwân,” yaitu kumpulan fatwa Imam Kho- meini yang diambil dari beberapa kitab; Tahrir al- wasilah, Urwah al-wutsqa dan Taudhih al- masa’il.

Fikih Munakahat

Fikih adalah sesuatu yang berhubungan dengan hukum yang mengatur tentang semua hal dalam kehidupan manusia dengan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Semua hal ini diatur berdasarkan syariat agama, yang di dalamnya terdapat berbagai macam kebaikan bila kita pandai mengambil hikmah dan faedahnya. Pernikahan merupakan sebuah kejadian yang menyebabkan adanya hubungan yang suci antara suami istri, dan di dalam Islam, pernikahan merupakan perjanjian yang agung antara seorang hamba dengan Allah untuk mengambil alih tanggung jawab yang besar yang disebut sebagai keluarga. Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat. Buku ini mengupas tuntas segala macam pengertian, juga hukum dalam tata kelola rumah tangga, untuk membantu para suami dan para istri agar dapat menjalin pernikahan yang lebih diberkahi. Tidak hanya untuk pasangan menikah, buku ini juga Highly-recommended untuk para lajang dalam mencari ilmu untuk mencapai pernikahan sakinah, mawaddah, dan penuh rohmah di kehidupan mendatang. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Fiqih, Agama, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Fatah Tanggerang Selatan]

Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat.

Ushul fikih versus hermeneutika

membaca Islam dari Kanada dan Amerika

On Islam and philosophy with reference to Indonesia.

On Islam and philosophy with reference to Indonesia.