Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Ushul Fiqh Kontemporer

Ushul Fiqh Kontemporer sejatinya adalah konsep ilmu ushul fiqh yang merujuk kepada pendapat/teori para ulama terdahulu (salaf), namun dipertajam dengan analisis contoh kasus kekinian/kontemporer beserta rujukan dari ulama kontemporer (khalaf) Sehingga terjadilah dialektika keilmuan yang relevan dengan kondisi sekarang. Dimulai dengan sebuah konsep Rukun Agama sebagai grand teori Islamic Studies komprehensif, yaitu dirumuskan dalam teori Islam, Iman dan Ihsan. Selanjutnya buku ini mengakaji teori-teori penting dalam ilmu ushul Fiqh, seperti Sumber Hukum Islam, Hukum Taklifi, Hukum Wadh'i, macam ragam Pola Ijtihad, ittiba' vs Taqlid, serta kajian Maqashid Syariah. Buku ini tepat digunakan oleh para akademisi, santri, mahasiswa, dan siapapun yang berkeinginan mempelajari ilmu ushul fiqh.

Ushul Fiqh Kontemporer sejatinya adalah konsep ilmu ushul fiqh yang merujuk kepada pendapat/teori para ulama terdahulu (salaf), namun dipertajam dengan analisis contoh kasus kekinian/kontemporer beserta rujukan dari ulama kontemporer ...

USHUL FIQH KONTEMPORER Koridor Dalam Memahami Konstruksi Hukum Islam

buku ini awalnya adalah kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh mahasiswa program studi hukum Keluarga Islam, program Pascasarjana IAIN Madura. Mengedit makalah mereka, adalah pekerjaan yang sangat berat, karena kondisi makalah yang mayoritas kejar tayang. Biasanya, mahasiswa di manapun di Indonesia, mengerjakan tugas matakuliah dengan terburu-buru, dalam waktu yang sangat mepet, asal jadi, dan sejumlah kriteria lainnya yang intinya adalah bahwa sebenarnya makalah mereka belum layak untuk ditampilkan di jurnal atau buku, kecuali setelah diedit dan dievaluasi. Mungkin hal ini bisa dimaklumi, karena umumnya mahasiswa pascasarjana biasanya sangat sibuk. Yang sudah berumah tangga sibuk dengan segala tetek bengek kerumahtanggaan, dan yang belum laku alias jomblo, biasanya sibuk dengan hal-hal yang bersifat kejombloan, seperti memikirkan masa depan, memikirkan nasib, dan memikirkan anak orang. Makalah yang terangkum dalam buku ini merupakan tugas mandiri dalam matakuliah Ushul Fikih Kontemporer. Sebuah disiplin ilmu yang berupaya memahami kerangka pembentukan hukum Islam untuk kemudian disajikan dalam bentuk fikih, sehingga memudahkan orang awam untuk melaksanakan rukun Islam.

buku ini awalnya adalah kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh mahasiswa program studi hukum Keluarga Islam, program Pascasarjana IAIN Madura.