Sebanyak 55 item atau buku ditemukan

Asuransi dan Perdagangan Internasional

Seri Dasar-Dasar Hukum Bisnis

Buku digital ini berjudul "Asuransi dan Perdagangan Internasional", merupakan tulisan yang berisi tentang "dasar-dasar hukum bisnis" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Ilmu Antropologi dan Hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Asuransi dan Perdagangan Internasional", merupakan tulisan yang berisi tentang "dasar-dasar hukum bisnis" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca.

Kebijakan Perdagangan Internasional (Aplikasinya di Indonesia)

Buku ajar perdagangan internasional ini menyajikan prinsip dan teori dasar yang diperlukan untuk memahami perdagangan internasional khususnya terkait kebijakan perdagangan internasional. Cara penyajian dibuat secara sederhana tanpa mengorbankan substansinya. Sejumlah studi kasus yang diambil fenomena yang terjadi di Indonesia dan berdasarkan beberapa kajian penulis disajikan untuk membuat buku ajar ini lebih konkret dan mudah dipahami.

Buku ajar perdagangan internasional ini menyajikan prinsip dan teori dasar yang diperlukan untuk memahami perdagangan internasional khususnya terkait kebijakan perdagangan internasional.

Hukum Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional sudah menjadi tulang punggung bagi negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat. Besar dan jayanya negara-negara di dunia tidak terlepas dari keberhasilan dan aktivitasnya dalam perdagangan internasional. Esensi untuk bertransaksi dagang ini adalah dasar filosofinya. Telah dikemukakan bahwa perdagangan ini merupakan suatu “kebebasan fundamental” (fundamental freedom). Dengan kebebasan ini, siapa saja harus memiliki kebebasan untuk berdagang. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan agama, suku, kepercayaan, politik, sistem hukum dan lain-lain. Dengan demikian betapa pentingnya peran dari hukum perdagangan internasional, sebagai salah satu alasan semakin diperlukannya hukum perdagangan internasional adalah untuk mencapai perdagangan internasional yang stabil dan menghindari adanya perilaku-perilaku dan praktik-praktik serta kebijakan-kebijakan yang akan merugikan negara lain. Dengan demikian diperlukan adanya pengaturan hukum yang bisa memberikan rambu-rambu dalam perdagangan internasional. Pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdagangan internasional mengingat luasnya cakupan dan ruang lingkup dari hukum perdagangan internasional yang berkembang dewasa ini. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi dan bahan bacaaan di bidang hukum perdagangan internasional yang dirasakan saat ini masih minim khususnya bagi para mahasiswa, praktisi hukum dan ekonomi, pelaku usaha dan tentunya masyarakat umum.

Pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdagangan internasional mengingat luasnya cakupan dan ruang lingkup dari hukum perdagangan internasional yang berkembang dewasa ini.

Perdagangan Internasional

Konsep dan Aplikasi

Hubungan bisnis antarnegara diaplikasikan dalam bentuk perdagangan internasional. Perdagangan internasional sebagai kegiatan bisnis merupakan sektor yang dinamis dan mengandung banyak perubahan dari waktu ke waktu, terutama disebabkan kompleksnya aspek yang memengaruhi, baik dalam bentuk regulasi yang ditetapkan pemerintah setiap negara, konvensi yang disepakati oleh banyak negara, maupun strategis bisnis oleh pelaku usaha sendiri. Oleh sebab itu, disebutkan juga perdagangan internasional adalah sektor yang "Heavy Rotation", artinya sektor yang banyak pengaturannya. Buku ini membahas banyak hal terkait dengan perdagangan internasional, seperti peraturan dan ketentuan perdagangan internasional, jenis dan sistem pembayaran, berbagai pihak yang terkait dengan perdagangan internasional, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam perdagangan internasional, kawasan dalam daerah pabean, pemasaran internasional organisasi perdagangan internasional, dan lainnya. Buku ini layak dijadikan bahan referensi bagi mahasiswa dalam mempelajari perdagangan internasional. Di samping itu, buku ini juga dapat digunakan oleh praktisi yang terkait dengan perdagangan internasional.

Buku ini layak dijadikan bahan referensi bagi mahasiswa dalam mempelajari perdagangan internasional. Di samping itu, buku ini juga dapat digunakan oleh praktisi yang terkait dengan perdagangan internasional.

Pelindungan Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional

Puji Syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT, yang atas perkenan-Nya, Peneliti Bidang Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapat menyelesaikan tulisan ilmiah yang tersusun dalam bentuk buku. Saya menyambut baik diterbitkannya buku tentang “Pelindungan Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional” sebagai salah satu karya ilmiah yang dihasilkan oleh Peneliti Bidang Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Penyusunan buku ini didasarkan pada hasil penelitian Tim Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI yang dilakukan pada Tahun 2020. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya perdagangan internasional yang tidak hanya membawa dampak positif akan tetapi juga dampak negatif bagi kepentingan nasional Indonesia. Dampak negatif tersebut antara lain tersingkirnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pasar, maraknya peredaran barang impor berbahaya, tuduhan kecurangan oleh negara mitra, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Oleh karenanya, pelindungan kepentingan nasional dari dampak negatif perdagangan internasional sangat dibutuhkan. Pelindungan tersebut semakin dirasa penting di era pandemi Coronavirues Disease 2019 (Covid-19) yang mengakibatkan terjadinya peningkatan perdagangan secara digital yang minim pelindungan. Setidaknya terdapat empat aspek yang dikaji dalam buku ini. Aspek pertama terkait HKI yang tergambar dalam tulisan “Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional”. Aspek kedua terkait UMKM yang dibahas dalam tulisan berjudul “Pelindungan Hukum terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah dalam Perdagangan Internasional”. Aspek ketiga terkait pelindungan konsumen yang mana dikaji dalam tulisan berjudul “Pelindungan Konsumen terkait Perdagangan Internasional”. Aspek terakhir tentang penyelesaian sengketa internasional yang mana dibahas dalam tulisan berjudul “Penyelesaian Sengketa Internasional Melalui WTO: Studi Sengketa Diskriminasi Sawit Indonesia oleh Uni Eropa di WTO”. Buku ini menarik karena selain mengkaji 4 (empat) aspek pelindungan dalam rangka kepentingan nasional di bidang perdagangan internasional, buku ini juga membahas aspek pelindungan pada masa pandemi Covid-19. Buku ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan kebijakan terkait perdagangan internasional. Semoga hasil pikiran yang tertuang dalam buku ini dapat berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta pengembangan keahlian dan karir Peneliti. Buku ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Anggota DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan serta memberikan pemahaman dan manfaat secara luas kepada masyarakat untuk dapat memahami lebih jauh permasalahan hukum terkait perdagangan internasional. Akhir kata, Saya mengucapkan terima kasih kepada para Peneliti Hukum Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI yang telah berupaya menuangkan pemikirannya dalam buku dan mendorong agar di masa mendatang dapat menghasilkan buku-buku berkualitas lainnya.

Buku ini menarik karena selain mengkaji 4 (empat) aspek pelindungan dalam rangka kepentingan nasional di bidang perdagangan internasional, buku ini juga membahas aspek pelindungan pada masa pandemi Covid-19.