Sebanyak 72 item atau buku ditemukan

Dasar-dasar penyiaran

sejarah Organisasi, Operasional, dan Regulasi

Perjalanan sejarah teknologi media pentiaran tersebut merupakan bagian awal dari empat bagian utama buku ini yang menghadirkan gambaran utuh latar belakang perkembangan teknologi media penyiaran serta sejarah new media (digital). Perkembangan ini kemudian dijadikan dasar pembahasan bagian selanjutnya yaitu berbagai teori komunikasi yang berkaitan dengan penyiaran, bagaimana organisasi media penyiaran terbentuk, dibentuk dan bertransformasi menjadi organisasi modern yang profesional lengkap dengan berbagai hal yang berkaitan dengan program dan proses penyiaran. Ketiga bagian utama ini kemudian ditutup dengan bahasan lengkap berkaitan dengan regulasi penyiaran dan pertelivisan yang membingkai industri penyiaran-terutama radio dan televisi-khususnya di Indonesia Pada Edisi Kedua ini ditambahkan pula satu bab khusus membahas tentang (konsep sistem stasiun jaringan). Konsep ini berkaitan dengan berbagai bidang kebijakan baru dalam penyiaran yang melahirkan seperangkat peraturan dan regulasi dengan tujuan pemerataan dan keadilan. Cakupan bahasan yang luas dan sistematia penyampaian keempat bagian utama tersebut dialiran dengan gaya bahasa yang sederhana, memudahan pemahaman terhadap materi, yang dilengkapi dengan berbagai contoh serta ilustrasi guna menjembatani deskripsi skriptural dengan gambaran aktual di lapangan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup #PrenadaMedia

... basic lighting tersebut , dilihat dari sisi ting- kat iluminasi lampu ialah 100 % untuk key light , 120 % untuk back light , Gambar 19 Pengaruh iluminasi fill light ( bayangan menjadi soft ) . 14 8059 minolta 345 minolla ( a ) Gambar 20.

Pengembangan metode dan materi dakwah pada penyiaran Islam di RRI

On propagation of Islam through radio broadcasting by Radio Republik Indonesia.

On propagation of Islam through radio broadcasting by Radio Republik Indonesia.

Manajemen Penyiaran Televisi Teori dan Praktik

Upaya Perubahan untuk Bangkit dalam Keterbatasan

Hal yang tergolong spesifik dari buku ini antara lain: • Buku ini ditulis berdasarkan pengalaman dan pengamatan, sehingga merupakan kisah nyata (true story), serta pemikiran dan pendapat penulis, yang didukung teori yang bersifat umum. Juga dilengkapi dengan berbagai contoh kasus pengalaman penulis. Tambahan lagi, pengalaman dimaksud terjadi ketika memimpin stasiun TVRI dalam situasi keterbatasan (sumber daya) dan dalam lingkunan bisnis penyiaran yang bersaing ketat, berusaha bangkit dari ketertinggalan dan kompetitif dalam merebut minat pemirsa. • Isi buku ini mencakup seluruh bidang tugas dan kegiatan pokok yang terdapat di lingkungan stasiun televisi pada umumnya, dengan fokus pada hal-hal yang penting mendapat perhatian seorang kepala stasiun serta jajaran pimpinan dibawahnya, serta mengungkap bahwa kerja televisi merupakan kerja kreatif dan kolaboratif antar profesi dan antar bidang, ibarat sebuah orkestra. • Penerapan teori dan konsep manajemen maupun kepemimpinan dilengkapi dengan teknik dan kiat penerapannya di lapangan, terutama dalam upaya perubahan dan kondisi keterbatasan. • Uraian mengenai praktik manajemen dan kepemimpinan dikemukakan cukup rinci (detail) dan praktis, sehingga buku ini menjadi sangat praktis untuk diterapkan, setidaknya sebagai tambahan sumber inspirasi. Namun demikian, penulis tidak berpretensi bahwa itu merupakan sesuatu yang standar dalam manajemen stasiun televisi, karena memang tidak ada standar manajemen yang berlaku untuk seluruh stasiun, melainkan tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing stasiun. Atau tidak ada solusi yang siap pakai (taylor made) atau resep tunggal seperti obat pereda flue bagi manajemen dalam menghadapi tantangan di tempat (stasiun) dan waktu yang berbeda.

Tambahan lagi, pengalaman dimaksud terjadi ketika memimpin stasiun TVRI dalam situasi keterbatasan (sumber daya) dan dalam lingkunan bisnis penyiaran yang bersaing ketat, berusaha bangkit dari ketertinggalan dan kompetitif dalam merebut ...

Serenade Penyiaran Indonesia

Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan bentuk hadirnya negara yang memiliki komitmen politik kuat atas kebutuhan masyarakat di bidang penyiaran. Adanya regulasi tentang penggunaan frekuensi publik merupakan konsekuensi dari penyelenggaraan penyiaran yang bergantung pada gelombang elektromagnetik. Terlebih karena kanal-kanal gelombang radio bersifat tetap dan terbatas, sementara jumlah penggunanya terus bertambah. Penyiaran berbasis spektrum gelombang radio disadari amat penting bagi penyelenggaraan komunikasi nirkabel dan diseminasi informasi pada masyarakat. Potensi kekuatan yang luar biasa ini kemudian memberi wewenang pada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang penggunaan frekuensi publik tadi, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah menegaskan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Komisi Penyiaran Indonesia dibentuk sebagai lembaga negara independen yang mempertegas prinsip bahwa pengelolaan sistem penyiaran merupakan ranah publik yang harus dikelola oleh sebuah badan yang bebas dari intervensi modal maupun kepentingan kekuasaan. Tentunya, KPI memiliki sejumlah target agar khalayak memiliki awareness, attitude, dan action terhadap lembaga tersebut. Ketiga aspek ini bersifat saling berkaitan dan merupakan dengan sasaran pengaruh (target of influences) yang harus dicapai secara bertahap agar satu kondisi dapat tercipta. Kehadiran KPI untuk meningkatkan awareness publik terhadap kualitas siaran. Masyarakat seharusnya mengenal tugas dan peran KPI dalam mengawasi lembaga penyiaran seperti stasiun televisi dan radio. Berdasarkan analisa internal, masyarakat menginginkan KPI menyensor program siaran televisi yang dinilai tidak mengandung unsur edukatif. Padahal tugas KPI adalah melakukan pengawasan program dan memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran, tidak melakukan sensor. KPI selalu disalahkan karena tidak menyensor program stasiun televisi yang dinilai tidak mendidik. Sebenarnya KPI tidak berwenang untuk menyensor, akan tetapi memberikan teguran jika ada konten yang tidak sesuai dengan aturan P3SPS. Riset dan survei menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pengawasan penyiaran. KPI sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan penyiaran sesuai UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat c, membutuhkan instrumen penelitian memadai. Oleh sebab itu, riset dan survei menjadi instrumen evaluasi bagi KPI dalam mengukur adanya pelanggaran dan respon khalayak terhadap mutu penyiaran Tanah Air. Prinsip riset yang dilakukan KPI adalah transparansi, partisipasi dan pemberdayaan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019 membangun jaringan dan reputasi internasional. Hal ini penting dilakukan agar KPI bisa bersama-sama negara lain mewujudkan harmoni. Ketua KPI Pusat periode 2016-2019 Yuliandre Darwis, Ph.D dipercaya sebagai Presiden International Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) periode 2017-2018. IBRAF merupakan forum di bawah Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berupaya memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan kerjasama antara otoritas regulator penyiaran negara-negara Islam dengan latar belakang digital dan konvergen platform. IBRAF rutin setiap tahun menggelar pertemuan yang membahas perkembangan penyiaran dengan 30 negara sebagai anggotanya. Kehadiran KPI dalam IBRAF menjadi momentum sekaligus mendorong bagaimana pencapaian kinerja pengawasan di dunia penyiaran dapat terjalin dan terhubung antarnegara. Regulasi penyiaran tentunya menjadi penting agar penyelenggaraan penyiaran diawasi dan kekuasaan konten atas publik bisa dihindari. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni soft power dan hard power. Soft power merujuk pada kemampuan lembaga penyiaran dalam melakukan persuasi kepada publik untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan pengaruh. Sementara, hard power dimaknai sebagai kemampuan suatu negara untuk memaksakan kepentingan dan kemauannya. IBRAF hadir untuk mempromosikan dialog dan kerjasama antar lembaga otoritas regulasi penyiaran. Organisasi di bawah OKI ini menyediakan forum pertukaran informasi, pandangan dan pengalaman tentang penyiaran itu sendiri. Beberapa isu yang menjadi perhatian IBRAF adalah budaya, perlindungan anak, meningkatnya Islamofobia, terorisme dan sebagainya. Organisasi ini didirikan pada 17 November 2011 di Istanbul, Turki dengan lahirnya deklarasi bersama (joint declaration). Resolusi 11/9-INF menjadikan IBRAF sebagai badan hukum di bawah OKI yang diadopsi dalam Konferensi Menteri Informasi Islam (ICIM) yang berlangsung di Libreville-Gabon pada 17 April 2012. Pada pertemuan selanjutnya di Jeddah, tepatnya pada 2 Oktober 2012, lahir piagam IBRAF yang salah satu poinnya adalah mengangkat Prof. Hamit Ersoy sebagai Sekretaris Eksekutif. Keanggotaan IBRAF di OKI sebagai Lembaga Afiliasi disahkan pada pertemuan di Conakry, Republik Guinea, 9 Desember 2013. IBRAF terbuka bagi otoritas pengatur penyiaran nasional atau badan pemerintah dengan fungsi serupa di negara anggota OKI yang ingin menjadi anggota dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan Piagam yang telah ditetapkan. Dengan segala tantangan yang dihadapi, persoalan penyiaran Indonesia kian kompleks. Banyak hal yang harus diatasi dan dituntaskan, terutama terkait berbagai persoalan di media sosial dan digitalisasi penyiaran. Ibarat nyanyian sore (serenade), sistem penyiaran di Indonesia naik turun sesuai dengan irama lagu yang didendangkan di tengah masyarakat.(*)

Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan bentuk hadirnya negara yang memiliki komitmen politik kuat atas kebutuhan masyarakat di bidang penyiaran.

MENUJU SISTEM PENYIARAN YANG DEMOKRATIS

Perjalanan dunia penyiaran di Indonesia mengalami pasang surut seirama dengan perjuangan bangsa Indonesia mulai dari masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, masa-masa mempertahankan kemerdekaan hingga masa reformasi sistem pemerintahan di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, radio menjadi media massa yang bukan saja sebagai hiburan, namun lebih utama sebagai alat perjuangan sekaligus sebagai ideological state aparatus. Predikat radio siaran kemudian dikenal dengan Corong Pemerintah hingga pada era Orde Baru, radio siaran di Indonesia mengalami masa pengawasan yang sangat ketat.

Perjalanan dunia penyiaran di Indonesia mengalami pasang surut seirama dengan perjuangan bangsa Indonesia mulai dari masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, masa-masa mempertahankan kemerdekaan hingga masa reformasi sistem pemerintahan ...

Kepenyiaran Daring: Teori dan Praktik

Perkuliahan Penyiaran Berbasis Proyek Publikasi Kearifan Lokal Masyarakat Santri Kota Pasuruan

Buku ini rancangan dari proses Pengembangan Perkuliahan Kepenyiaran Berbasis Proyek Publikasi Kearifan Lokal Masyarakat Santri Kota Pasuruan, yang didasari dari kebutuhan mahasiswa harus memiliki kompetensi kepenyiaran sesuai dengan perkembangan zaman. Perkuliahan kepenyiaran tidam terpaku pada kompetensi bagaimana mahasiswa mampu berkomunikasi di depan publik sebagaimana seorang penyiar tampil dengan kepercayaan dirinya, namun mahasiswa juga diharapkan memiliki kemampuan memproduksi sebuah program siaran secara komplek. Hasil produk siaran mahasiswa kemudian dipublikasikan secara daring. Kepenyiaran daring sendiri merupakan kepenyiaran yang memanfaatkan publikasi melalui akun media sosial dalam jaring yang kini marak digunakan dalam era revolusi industri

Buku ini rancangan dari proses Pengembangan Perkuliahan Kepenyiaran Berbasis Proyek Publikasi Kearifan Lokal Masyarakat Santri Kota Pasuruan, yang didasari dari kebutuhan mahasiswa harus memiliki kompetensi kepenyiaran sesuai dengan ...