Sebanyak 333 item atau buku ditemukan

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Pada era keterbukaan seperti sekarang ini, mudah bagi penduduk suatu negara berpergian ke luar negeri dan dapat melahirkan anak-anak di luar negeri. Dengan alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang pun sengaja melahirkan anak di luar negeri karena lebih terjamin kesehatannya dalam proses persalinan. Negara asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Namun, jika kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda menyebabkan seseorang menyandang status kewarganegaraan ganda atau bahkan menjadi tidak memiliki kewarganegaraan. Penerbit Visimedia berharap dengan adanya buku ini dapat menyadarkan masyarakat terhadap status warga negara serta tata cara memperoleh status warga negara di Indonesia. Jakarta, Mei 2008 Redaksi --------------------------------------- TENTANG UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Dilengkapi: PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.01-HL.03.01 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PASAL 41 DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA P PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.02-HL.05.06 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA MENYAMPAIKAN PERNYATAAN UNTUK MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.80-HL.04.01 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, PENCATATAN, DAN PEMBERIAN FASILITAS KEIMIGRASIAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERKEWARGANEGARAAN GANDA TATA CARA PENDAFTARAN UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA TATA CARA PENDAFTARAN, PENCATATAN, DAN PEMBERIAN FASILITAS KEIMIGRASIAN -VisiMedia-

Jakarta, Mei 2008 Redaksi --------------------------------------- TENTANG UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Dilengkapi: PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN ...

Studi implementasi model peningkatan kualitas pembelajaran pendidikan kewarganegaraan

Evaluation of the national civic education program in Indonesian schools.

Evaluation of the national civic education program in Indonesian schools.

Pendidikan Kewarganegaraan

Terbentuknya negara Indonesia tidak sekadar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan kebangsaan dan kewarganegaraan dalam rangka mempertahankan dan merawat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menuju terciptanya situasi yang adil dan makmur bagi seluruh masyarakat. Buku ini ditulis untuk para mahasiswa agar mereka dapat meningkatkan kemampuan menganalisis masalah kontekstual pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman, untuk menjadi generasi yang berkepribadian dan bertanggung jawab. Konten atau materi dalam buku ini sistematis dan komprehensif sehingga layak untuk dimiliki dan dibaca oleh mahasiswa dan semua pihak yang ingin memahami seluk-beluk kewarganegaraan, baik itu dalam konteks akademik maupun praktis. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini ditulis untuk para mahasiswa agar mereka dapat meningkatkan kemampuan menganalisis masalah kontekstual pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran ...

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI PANCASILA DAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter. Salah satunya melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan akhirnya adalah mampu mengimplementasikan nilai kehidupan yang terkandung dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan nilai Pancasila pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Merujuk pada sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” tentu erat kaitannya dengan agama, Ahlussunnah Wa Jama’ah sendiri merupakan aliran dalam agama Islam. Nilai kehidupan Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam bermasyarakat, berbangsa bahkan bernegara sangat relevan dengan nilai Pancasila mengingat pendirian bangsa Indonesia atas rahmat Tuhan, dan Pancasila sendiri merupakan filsafat, ideologi, juga paradigma kehidupan bangsa Indonesia. Perpaduan nilai Pancasila dengan nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah akan menciptakan generasi yang berkarakter, berjiwa religius serta mampu meningkatkan rasa cinta tanah air. Tentunya hal tersebut sangat selaras dengan konsep bela negara pada sistem pertahanan negara yang diajarkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan.

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter.

Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X

Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.

Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013.

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya. Secara khusus perlu dipahami dan dipelajari oleh masyarakat perguruan tinggi sesuai norma dan patokan yang bernilai filosofis. Mahasiswa atau peserta didik di samping perlunya pendidikan juga pengajaran, yakni memanusiakan manusia melalui pendidikan; sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun pendidikan kepribadian tersebut menurut SK Dirjen Dikti N0. 43 Tahun 2006 harus diambil oleh setiap mahasiswa yang meliputi Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Agama. Oleh karena sulitnya memahami nilai-nilai filosofis Pancasila dan Kewarganegaraan secara cepat dalam waktu yang singkat (satu semester), maka perlu adanya referensi panduan bagi mahasiswa dan masyarakat dalam mempelajari Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut secara cepat dan mudah. Buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan atau pedoman cepat untuk memahaminya. Dengan buku ini, pembaca dapat memahami nilai-nilai Pancasila dan sistem politik demokratis menurut Pendidikan Kewarganegaraan serta untuk memahami masalah ketahanan nasional, identitas bangsa, wawasan Nusantara, negara hukum, sistem politik demokrasi, dan good governance. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya.